• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Kredit Terdampak Bencana Sumatra Rp400 T, Bos OJK Siapkan Relaksasi

Kredit Terdampak Bencana Sumatra Rp400 T, Bos OJK Siapkan Relaksasi

January 2, 2026
Rawan Digoreng, OJK Pelototi Saham Terkonsentrasi Tinggi

Rawan Digoreng, OJK Pelototi Saham Terkonsentrasi Tinggi

October 8, 2026
Akhiri Perdagangan Hari Ini, IHSG Anjlok 1,88% ke Level 6.031

Akhiri Perdagangan Hari Ini, IHSG Anjlok 1,88% ke Level 6.031

October 8, 2026
OJK Sebut Status RI dari FTSE Jadi Bukti Kepercayaan Investor Global

OJK Sebut Status RI dari FTSE Jadi Bukti Kepercayaan Investor Global

October 8, 2026
Rupiah Ditutup Melemah, Nilai Tukar Dolar AS Naik ke Rp17.890

Rupiah Ditutup Melemah, Nilai Tukar Dolar AS Naik ke Rp17.890

October 8, 2026
BEI-KSEI Umumkan 99,95% Saham BSWD Dikuasai Segelintir Investor

BEI-KSEI Umumkan 99,95% Saham BSWD Dikuasai Segelintir Investor

October 8, 2026
4 Merger BUMN Karya November, Danantara Ungkap Nasib Waskita-Wika

4 Merger BUMN Karya November, Danantara Ungkap Nasib Waskita-Wika

October 8, 2026
IKK September Turun ke 118,1, Konsumen RI Masih Optimistis

IKK September Turun ke 118,1, Konsumen RI Masih Optimistis

October 8, 2026
IHSG Anjlok 1% Lebih, Ini Penyebabnya

IHSG Anjlok 1% Lebih, Ini Penyebabnya

October 8, 2026
Breaking! IHSG Anjlok 1,03% ke Level 6.083

Breaking! IHSG Anjlok 1,03% ke Level 6.083

October 8, 2026
OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Modal Ventura di Kawasan SCBD

OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Modal Ventura di Kawasan SCBD

October 8, 2026
Saldo Minimal Nasabah Prioritas Mandiri, BRI, BNI per Oktober 2026

Saldo Minimal Nasabah Prioritas Mandiri, BRI, BNI per Oktober 2026

October 8, 2026
Danantara Resmikan Hasil Merger 23 Entitas Kawasan Industri 5 November

Danantara Resmikan Hasil Merger 23 Entitas Kawasan Industri 5 November

October 8, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Thursday, October 8, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Kredit Terdampak Bencana Sumatra Rp400 T, Bos OJK Siapkan Relaksasi

9 months ago
in Lifestyle
Kredit Terdampak Bencana Sumatra Rp400 T, Bos OJK Siapkan Relaksasi
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa potensi kredit dan pembiayaan yang terdampak dari bencana hidrometeorologi di Sumatra mendekati Rp400 triliun. Sementara data sementara menunjukkan jumlah debitur yang terdampak sebanyak 105.000 yang tersebar di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

“Data sangat sementara menunjukkan terdapat lebih 105.000 debitur yang terdampak di ketiga provinsi itu, sedangkan potensi kredit dan pembiayaan yang dapat terdampak meliputi kredit dan pembiayaan oleh perbankan, perusahaan penjaminan, perusahaan pembiayaan, dan multifinance mendekati Rp400 triliun,” papar Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK, Mahendra Siregar dalam sambutannya di pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2026, Jumat (2/1/2026).

Sebagai salah satu upaya meringankan beban korban yang terdampak bencana tersebut, sekaligus mendukung percepatan pemulihan pasca bencana, OJK telah menerapkan beberapa langkah relaksasi kredit. Kebijakan itu berlaku sejak 10 Desember 2025, yaitu dua minggu setelah pemerintah ketiga provinsi itu menyatakan status bencana, dan akan berlaku hingga tiga tahun ke depan.

Mahendra merincikan, kebijakan relaksasi itu mencakup kredit pembiayaan yang diberikan perlakuan khusus dan relaksasi mencakup seluruh jenis kredit untuk semua segmen usaha, baik usaha mikro, kecil, menengah ataupun UMKM, maupun usaha besar dan korporasi. Kredit pembiayaan yang direstrukturisasi tetap dikategorikan lancar, baik restrukturisasi yang dilakukan sebelum maupun setelah debitur terdampak bencana. Selanjutnya, pemberian kredit pembiayaan baru tanpa penerapan prinsip one obligor.

Mahendra mengatakan pada sektor perasuransian juga didorong agar melakukan pemetaan polis terdampak, penyederhanaan proses claim, serta langkah-langkah pendukung lainnya.

Sementara itu, OJK berharap kebijakan peraturan khusus untuk kredit usaha rakyat (KUR) yang saat ini sedang difinalisasikan pemerintah dapat segara terbit. Dengan demikian, Mahendra menyebut tidak akan terjadi diskriminasi perlakuan di lapangan.

Ia menjelaskan keputusan pemberian perlakuan khusus relaksasi selama tiga tahun ini merupakan aktivasi POJK 19 tahun 2022 yang dirumuskan belajar dari pengalaman masa pandemi Covid-19. Maka demikian, keputusan yang penting, strategic, dan sangat dibutuhkan oleh daerah krisis dapat dilakukan dengan cepat, tepat, menjaga anggota akuntabilitas.

“Jika di waktu Covid-19 lalu, trigger untuk menetapkan kondisi krisis seperti ini sangat rigid dan memerlukan waktu panjang, maka POJK 19 tahun 2022 penyempurnaannya itu dilakukan dengan proses yang lebih cepat, dengan penghitungan presisi lebih baik,” terang Mahendra.

Ia mengaku optimis, jangka waktu tiga tahun akan cukup realistis untuk melaksanakan keseluruhan aktivasi dari pengaturan tersebut.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Rawan Digoreng, OJK Pelototi Saham Terkonsentrasi Tinggi

Rawan Digoreng, OJK Pelototi Saham Terkonsentrasi Tinggi

October 8, 2026
Akhiri Perdagangan Hari Ini, IHSG Anjlok 1,88% ke Level 6.031

Akhiri Perdagangan Hari Ini, IHSG Anjlok 1,88% ke Level 6.031

October 8, 2026
OJK Sebut Status RI dari FTSE Jadi Bukti Kepercayaan Investor Global

OJK Sebut Status RI dari FTSE Jadi Bukti Kepercayaan Investor Global

October 8, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .