• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Kena Sanksi Denda Rp 1,5 Triliun, DSSA Surati OJK

Kena Sanksi Denda Rp 1,5 Triliun, DSSA Surati OJK

October 19, 2026
Data 5,7 Juta Pelanggan Bocor, Fore Ngadu ke Komdigi

Data 5,7 Juta Pelanggan Bocor, Fore Ngadu ke Komdigi

November 1, 2026
OJK Ungkap Alasan Sebenarnya Inklusi Keuangan Syariah RI Masih Minim

OJK Ungkap Alasan Sebenarnya Inklusi Keuangan Syariah RI Masih Minim

November 1, 2026
Nasabah Mau Uang Aman di Bank? Jangan Lakukan Ini

Nasabah Mau Uang Aman di Bank? Jangan Lakukan Ini

November 1, 2026
Video: Akhir 2026, Rupiah Diramal Bergerak di Rp 17.800

Video: Akhir 2026, Rupiah Diramal Bergerak di Rp 17.800

November 1, 2026
Investor Asing Curhat ke Bos BI, Sesalkan Keputusan MSCI

Investor Asing Curhat ke Bos BI, Sesalkan Keputusan MSCI

November 1, 2026
Laris Manis! Kredit Program Pemerintah Tembus Rp294,6 T

Laris Manis! Kredit Program Pemerintah Tembus Rp294,6 T

November 1, 2026
Cegah Kecelakaan saat Nataru, 2.140 Kapal Diperiksa Kelaikan Melaut

Cegah Kecelakaan saat Nataru, 2.140 Kapal Diperiksa Kelaikan Melaut

November 1, 2026
Kena Bobol Rp114 T, Binance Sudah Ganti 95%-Penarikan Dibuka Lagi

Kena Bobol Rp114 T, Binance Sudah Ganti 95%-Penarikan Dibuka Lagi

November 1, 2026
Intip Racikan Investasi Pilihan MI Hadapi Sentimen MSCI

Intip Racikan Investasi Pilihan MI Hadapi Sentimen MSCI

November 1, 2026
Kata Pelaku Pasar Soal RI Mau Bikin Rating Bursa Sendiri

Kata Pelaku Pasar Soal RI Mau Bikin Rating Bursa Sendiri

November 1, 2026
Penyidikan Kasus BPR DCN Malang Rampung, OJK Serahkan 2 Tersangka

Penyidikan Kasus BPR DCN Malang Rampung, OJK Serahkan 2 Tersangka

November 1, 2026
Bisnis Raja Gula dari Semarang Hancur Usai Ribut dengan Pemerintah

Bisnis Raja Gula dari Semarang Hancur Usai Ribut dengan Pemerintah

November 1, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Sunday, November 1, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Kena Sanksi Denda Rp 1,5 Triliun, DSSA Surati OJK

2 weeks ago
in ENTREPRENEUR
Kena Sanksi Denda Rp 1,5 Triliun, DSSA Surati OJK
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) resmi menyampaikan tanggapan tertulis kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemberitaan media massa mengenai sanksi yang dijatuhkan regulator atas perdagangan saham perseroan.

Tanggapan tersebut tertuang dalam surat bernomor 179/CSDSS-10/2026 tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK. Surat itu diteken oleh dua direktur perseroan, yakni Hermawan Tarjono dan Alex Sutanto.

Dalam surat tersebut, manajemen merujuk pada sejumlah pemberitaan di media massa pada 16 Oktober 2026 terkait pengenaan sanksi oleh OJK atas perdagangan saham DSSA. Perseroan menyatakan menghormati kewenangan dan keputusan regulator dalam memperkuat integritas, transparansi, serta kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia.

“Perseroan mendukung penuh kebijakan Pemerintah dan langkah pengawasan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan,” tulis manajemen DSSA dalam surat tersebut, dikutip Senin (19/10/2026).

Manajemen menambahkan, perseroan memahami bahwa setiap keputusan regulator didasarkan pada pertimbangan untuk melindungi kepentingan investor dan menjaga kepercayaan publik. Karena itu, DSSA berkomitmen bersikap kooperatif, menghormati proses yang berlaku, serta menindaklanjuti keputusan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Perseroan juga menegaskan senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan terhadap regulasi, dan transparansi dalam menjalankan kegiatan usaha. DSSA menyatakan akan terus berkoordinasi dengan otoritas terkait dan menyampaikan setiap perkembangan material melalui mekanisme keterbukaan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Denda Rp1,5 Triliun dan Rencana Buyback

Sebagai informasi, OJK sebelumnya menjatuhkan sanksi denda kepada DSSA senilai Rp1,5 triliun. Menanggapi hal itu, manajemen DSSA melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan bahwa saat ini tidak ada dampak material terhadap kondisi keuangan maupun kegiatan operasional perseroan.

Selain itu, DSSA juga berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai hingga Rp1 triliun. Langkah tersebut diambil di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, sebagai upaya meningkatkan nilai bagi pemegang saham, mendorong kinerja saham sesuai fundamental, dan menjaga kepercayaan publik.

Buyback akan berlangsung paling lama tiga bulan, yakni sejak 19 Oktober 2026 hingga 18 Januari 2027. Periode tersebut dapat berakhir lebih cepat apabila dana yang dialokasikan telah habis atau jumlah saham yang ditargetkan sudah tercapai.

Pembelian dapat dilakukan sekaligus maupun bertahap, baik melalui perdagangan di BEI maupun di luar bursa. Biaya terkait buyback, seperti biaya transaksi dan biaya perantara pedagang efek, diperkirakan sebesar 0,20% dari nilai saham yang dibeli kembali.

Dana buyback bersumber dari kas internal perseroan. Manajemen meyakini aksi korporasi ini tidak akan berdampak negatif terhadap kinerja, pendapatan, maupun pembiayaan perseroan, mengingat DSSA memiliki arus kas dan modal kerja yang memadai untuk membiayai kegiatan usaha, belanja modal, sekaligus pelaksanaan buyback.

Perseroan juga memperkirakan buyback justru akan meningkatkan laba per saham. Adapun saham treasuri hasil buyback diharapkan memberi fleksibilitas bagi perseroan dalam mengelola kebutuhan modal jangka panjang.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Data 5,7 Juta Pelanggan Bocor, Fore Ngadu ke Komdigi

Data 5,7 Juta Pelanggan Bocor, Fore Ngadu ke Komdigi

November 1, 2026
OJK Ungkap Alasan Sebenarnya Inklusi Keuangan Syariah RI Masih Minim

OJK Ungkap Alasan Sebenarnya Inklusi Keuangan Syariah RI Masih Minim

November 1, 2026
Nasabah Mau Uang Aman di Bank? Jangan Lakukan Ini

Nasabah Mau Uang Aman di Bank? Jangan Lakukan Ini

November 1, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .