• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Kena Kasus Suap Pejabat Pajak, Ini Profil Pemilik Wanatiara Persada

Kena Kasus Suap Pejabat Pajak, Ini Profil Pemilik Wanatiara Persada

January 14, 2026
BI Siap Intervensi Jor-Joran Buat Jaga Rupiah, Jika Global Makin Panas

BI Siap Intervensi Jor-Joran Buat Jaga Rupiah, Jika Global Makin Panas

October 9, 2026
BI Akui Rupiah Masih Rentan karena Capital Flight Global

BI Akui Rupiah Masih Rentan karena Capital Flight Global

October 9, 2026
Asuransi & Dana Pensiun Pegang 27% Surat Utang RI, Nilainya Rp137,4 T

Asuransi & Dana Pensiun Pegang 27% Surat Utang RI, Nilainya Rp137,4 T

October 9, 2026
Destry Ungkap ‘Musuh Besar’ Rupiah Bukan dari Dalam Negeri

Destry Ungkap ‘Musuh Besar’ Rupiah Bukan dari Dalam Negeri

October 9, 2026
Dunia Masuki Era ‘Higher for Longer’, BI Siapkan Napas Panjang

Dunia Masuki Era ‘Higher for Longer’, BI Siapkan Napas Panjang

October 9, 2026
Wakil Presiden Komisaris Shubhasish Mundur dari Bundamedik (BMHS)

Wakil Presiden Komisaris Shubhasish Mundur dari Bundamedik (BMHS)

October 9, 2026
Menperin Wanti-Wanti Masalah Gas Industri, Blak-blakan Bilang Begini

Menperin Wanti-Wanti Masalah Gas Industri, Blak-blakan Bilang Begini

October 9, 2026
BRI Wealth Management Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru

BRI Wealth Management Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru

October 9, 2026
Destry Jamin Sinergi Tak Hilangkan Independensi Bank Indonesia

Destry Jamin Sinergi Tak Hilangkan Independensi Bank Indonesia

October 9, 2026
Jelang Akhir Pekan, IHSG Ditutup Menguat 1,04% ke Level 6.093

Jelang Akhir Pekan, IHSG Ditutup Menguat 1,04% ke Level 6.093

October 9, 2026
Yield SRBI Sempat Bikin Biaya Dana Naik, BI Ganti Strategi!

Yield SRBI Sempat Bikin Biaya Dana Naik, BI Ganti Strategi!

October 9, 2026
Jelang Merger, Adhi Karya Jual Saham Entitas JSMR Senilai Rp 1,7 T

Jelang Merger, Adhi Karya Jual Saham Entitas JSMR Senilai Rp 1,7 T

October 9, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Friday, October 9, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Kena Kasus Suap Pejabat Pajak, Ini Profil Pemilik Wanatiara Persada

9 months ago
in Lifestyle
Kena Kasus Suap Pejabat Pajak, Ini Profil Pemilik Wanatiara Persada
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – PT. Wanatiara Persada kini menjadi sorotan terkait dengan kasus suap yang dilakukan terhadap pejabat KPP Madya Jakarta Utara.

Mengutip situs resmi perusahaannya, PT Wanatiara Persada merupakan perusahaan penghasil feronikel berskala global. Perusahaan tersebut berkantor pusat di Jakarta, sementara wilayah operasinya berada di Maluku Utara dan memiliki kantor cabang di Ternate.

PT. Wanatiara Persada adalah perusahaan patungan yang didirikan di Indonesia dan dikendalikan oleh Jinchuan Group Co, Ltd. Jinchuan Group menggenggam 60% saham, sementara sisanya dipegang oleh pemegang saham Indonesia.

Sementara Jinchuan Group Co., Ltd adalah perusahaan milik negara Tiongkok yang berdiri sejak tahun 1959 dan berkantor pusat di Jinchang, Provinsi Gansu. Perusahaan ini dimiliki dan dikendalikan oleh Pemerintah Provinsi Gansu. Bisnis utamanya adalah pertambangan dan pengolahan logam, mulai dari penambangan, peleburan, hingga pembuatan bahan kimia dan produk lanjutan.
Jinchuan memproduksi berbagai logam penting seperti nikel, tembaga, kobalt, emas, perak, dan logam platinum. Produk-produk ini digunakan dalam banyak sektor penting, seperti konstruksi, industri mesin, petrokimia, energi baru, baterai kendaraan listrik, hingga industri kesehatan.

Pada tahun 2025, Jinchuan masuk dalam daftar Fortune Global 500 di peringkat 235 dan berada di peringkat 59 perusahaan terbesar di Tiongkok.

Jinchuan beroperasi di 20 provinsi dan kota di Tiongkok serta lebih dari 30 negara di dunia, termasuk Indonesia. Bisnisnya dibagi menjadi enam bidang utama, yaitu Nikel dan Kobalt, Tembaga dan Logam Mulia, Sains dan Teknologi, Material Baru, Energi Baru, Inovasi Ilmiah dan Teknologi

Dengan struktur ini, Jinchuan memiliki rantai industri yang lengkap, mulai dari tambang, pengolahan logam, hingga bahan baku baterai dan material teknologi tinggi.

Melalui PT Wanatiara Persada, konglomerasi bisnis tersebut merupakan bagian dari upaya penciptaan nilai tambah (value added creating). Upaya ini dilakukan dalam smelter tipe RKEF (Rotary Kiln-Electric Furnace), yakni teknologi proses pengolahan yang ramah lingkungan.

Smelternya memiliki kapasitas 4 x 33 MVA dengan jumlah bijih nikel saprolit yang dibutuhkan sekitar 2.250.000 WM. Pembangkit listrik milik sendiri memiliki kapasitas 3 x 50 MW dengan tipe pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Operasional Smelternya didukung oleh infrastruktur pendukung lain diantaranya pelabuhan (Jetty) kapasitas 10.000 DWT, jaringan jalan penghubung, jaringan pipa dan penampung air bersih, laboratorium, tangki bahan bakar, fasilitas telekomunikasi, jaringan listrik tegangan menengah, perkantoran, pergudangan, pabrik oksigen, kompresor, mes karyawan, sarana olah raga dan lainnya.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan, pada 13 Januari 2026 yang menjadi buntut kasus tersebut.

Adapun penggeledahan dilakukan oleh penyidik KPK untuk mencari bukti-bukti tambahan terkait dengan kasus suap yang dilakukan PT Wanatiara Persada (WP) terhadap pejabat KPP Madya Jakarta Utara.

Terhitung terdapat sekitar 5 koper yang dibawa oleh 12 mobil.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 5 tersangka terkait operasi tangkap tangan pejabat pajak di Jakarta Utara (Jakut). Terungkap, salah satu tersangka adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara Dwi Budi Iswahyu (DWB).

Adapun, tersangkanya a.l. penerima suap/gratifikasi Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi Iswahyu (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (AGS), dan tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar (ASB).

Kemudian, tersangka pemberi yakni Konsultan Pajak PT WP Abdul Kadim Sahbudin (ABD) dan Staf PT WP Edy Yulianto (EY).

KPK menuturkan pejabat pajak di Jakut DWB, ASG dan tim penilai ASB diduga menerima suap terkait fee pembayaran pajak dari PT WP. Total suap yang diterima sekitar Rp 4 miliar.

“Yang Rp 4 miliar ini ditukarkan ke mata uang Singapura dolar, kemudian dana tersebut diserahkan secara tunai oleh ABD, ABD yang di-hire, konsultannya PT WP, kepada ada AGS dan ASB, selalu tim penilai KPP Jakarta utara di sejumlah lokasi di Jabodetabek,” jelas Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, minggu lalu

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
BI Siap Intervensi Jor-Joran Buat Jaga Rupiah, Jika Global Makin Panas

BI Siap Intervensi Jor-Joran Buat Jaga Rupiah, Jika Global Makin Panas

October 9, 2026
BI Akui Rupiah Masih Rentan karena Capital Flight Global

BI Akui Rupiah Masih Rentan karena Capital Flight Global

October 9, 2026
Asuransi & Dana Pensiun Pegang 27% Surat Utang RI, Nilainya Rp137,4 T

Asuransi & Dana Pensiun Pegang 27% Surat Utang RI, Nilainya Rp137,4 T

October 9, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .