• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Jadi Influencer Keuangan Gak Bisa Sembarangan, OJK Beri Syarat

Jadi Influencer Keuangan Gak Bisa Sembarangan, OJK Beri Syarat

July 29, 2025
Izin Konsesi Dicabut, Toba Pulp Lestari (INRU) Umumkan PHK Massal

Izin Konsesi Dicabut, Toba Pulp Lestari (INRU) Umumkan PHK Massal

April 26, 2026
Ada Catatan SLIK OJK Bisa Ajukan Kredit Rumah Subsidi, Ini Syaratnya

Ada Catatan SLIK OJK Bisa Ajukan Kredit Rumah Subsidi, Ini Syaratnya

April 26, 2026
BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank

April 26, 2026
Sebab Pengusaha Khawatir Investor Alas Kaki Lari ke India Cs

Sebab Pengusaha Khawatir Investor Alas Kaki Lari ke India Cs

April 26, 2026
BYD Ungkap Nasib Nama Merek Denza di RI Usai Kalah di MA

BYD Ungkap Nasib Nama Merek Denza di RI Usai Kalah di MA

April 26, 2026
Saham BBRI Tetap Menarik Dikoleksi, Begini Kata Analis

Saham BBRI Tetap Menarik Dikoleksi, Begini Kata Analis

April 26, 2026
Perang Ancam Daya Beli, Gimana Nasib Bisnis Pembiayaan 2026?

Perang Ancam Daya Beli, Gimana Nasib Bisnis Pembiayaan 2026?

April 26, 2026
Pecahan Rupiah Ini Bakal Tak Laku Lagi, Cek Batas Waktu Penukarannya

Pecahan Rupiah Ini Bakal Tak Laku Lagi, Cek Batas Waktu Penukarannya

April 26, 2026
Robert Kiyosaki Ungkap 3 Aset Ini Wajib Dimiliki Saat Perang Dunia

Robert Kiyosaki Ungkap 3 Aset Ini Wajib Dimiliki Saat Perang Dunia

April 26, 2026
Bupati Cianjur Jadi Terkaya di Jawa, Tapi Rakyatnya Hidup Menderita

Bupati Cianjur Jadi Terkaya di Jawa, Tapi Rakyatnya Hidup Menderita

April 25, 2026
Daftar 10 Saham Multibagger, Paling Cuan Sejak 1945!

Daftar 10 Saham Multibagger, Paling Cuan Sejak 1945!

April 25, 2026
Febriany Danantara Bicara Transformasi BUMN, Singgung Peran Pemimpin

Febriany Danantara Bicara Transformasi BUMN, Singgung Peran Pemimpin

April 25, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Sunday, April 26, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Market

Jadi Influencer Keuangan Gak Bisa Sembarangan, OJK Beri Syarat

9 months ago
in Market
Jadi Influencer Keuangan Gak Bisa Sembarangan, OJK Beri Syarat
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam upaya melindungi konsumen dan investor pasar modal menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2025 mengatur kerjasama antara Perusahaan Efek (PE) dan Perantara Pedagang Efek (PPE) dengan influencer dalam promosi produk pasar modal.

POJK yang akan berlaku mulai 11 Desember 2025 ini disebut Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek & Pemeriksaan Khusus OJK, Ida Bagus Aditya Jayantara sebagai bentuk perlindungan kepada investor, dimana informasi keuangan yang disampaikan influencer keuangan harus kredibel, disampaikan oleh orang yang kredibel sehingga dapat memberikan pemahaman yang akurat, jelas dan tidak menyesatkan kepada masyarakat.

OJK juga memastikan upaya meningkatkan edukasi pasar modal untuk menarik lebih banyak investor baru hingga menambah variasi produk investasi yang bisa menjadi pilihan para investor.

Seperti apa strategi OJK memperkuat pasar modal RI? Selengkapnya simak dialog Safrina Nasution dengan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek & Pemeriksaan Khusus OJK, Ida Bagus Aditya Jayantara dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Selasa, 29/07/2025)

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City  in Lombok

Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City in Lombok

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Izin Konsesi Dicabut, Toba Pulp Lestari (INRU) Umumkan PHK Massal

Izin Konsesi Dicabut, Toba Pulp Lestari (INRU) Umumkan PHK Massal

April 26, 2026
Ada Catatan SLIK OJK Bisa Ajukan Kredit Rumah Subsidi, Ini Syaratnya

Ada Catatan SLIK OJK Bisa Ajukan Kredit Rumah Subsidi, Ini Syaratnya

April 26, 2026
BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank

April 26, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .