
Jakarta, CNBC Indonesia – Emiten penjual perhiasan PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) berencana melakukan penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement sebanyak-banyaknya 460.526.240 saham.
Melansir keterbukaan informasi BEI, jumlah tersebut setara dengan maksimal 10% dari seluruh saham yang telah disetor penuh dalam perseroan. Adapun nilai nominalnya Rp100 per saham.
Sebelum melaksanakan private placement, perseroan akan terlebih dahulu meminta persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Independen yang dijadwalkan pada 16 Oktober 2026.
Adapun seluruh dana yang diperoleh dari private placement akan digunakan untuk modal kerja perseroan, terutama untuk membeli bahan baku emas dalam bentuk butiran (granule) atau batangan (bar).
Bahan baku tersebut akan dibeli dari pihak-pihak yang tidak terafiliasi dengan perseroan dan tercatat dalam basis data MinerbaOne, platform digital terpadu yang dikembangkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengatur dan mengawasi sektor pertambangan mineral dan batu bara di Indonesia.
Bahan baku emas yang dibeli tersebut selanjutnya akan diolah menjadi produk perseroan. Sementara itu, jumlah bahan baku yang dibeli, nilai transaksi, waktu pembelian, serta porsi pembelian dari masing-masing pihak akan ditentukan kemudian dengan mempertimbangkan kondisi pasar, harga bahan baku dari setiap pihak, dan faktor relevan lainnya.
Seiring pemberitaan ini, saham HRTA naik 1,99% ke angka Rp2.050 per pukul 14.18 WIB. Adapun kapitalisasi pasarnya mencapai Rp9,39 triliun.
(fsd/fsd)

















