• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Heboh Kisruh Utang BLBI BCA, Ini Kata Bos Danantara

Heboh Kisruh Utang BLBI BCA, Ini Kata Bos Danantara

August 20, 2025
GoTo & Grab Buka Suara Usai Prabowo Restui Potongan Aplikator 8%

GoTo & Grab Buka Suara Usai Prabowo Restui Potongan Aplikator 8%

May 1, 2026
Dunia Demam Emas, Ternyata Ini Tempat Penyimpanannya

Dunia Demam Emas, Ternyata Ini Tempat Penyimpanannya

May 1, 2026
Sentimen Ini Bikin Rupiah Lemah Lawan Dolar AS

Sentimen Ini Bikin Rupiah Lemah Lawan Dolar AS

May 1, 2026
Pasar Sepatu Tembus USD400 M, RI Perlu Punya Industri Pendukung

Pasar Sepatu Tembus USD400 M, RI Perlu Punya Industri Pendukung

May 1, 2026
Prabowo Dorong B50 Era Perang, Emiten Sawit Akan Diuntungkan?

Prabowo Dorong B50 Era Perang, Emiten Sawit Akan Diuntungkan?

May 1, 2026
Ikut Anjuran Nabi Nuh, Pria AS Punya Harta Rp 214 Triliun

Ikut Anjuran Nabi Nuh, Pria AS Punya Harta Rp 214 Triliun

May 1, 2026
Danantara Sudah Pegang Saham Aplikator Ojol

Danantara Sudah Pegang Saham Aplikator Ojol

May 1, 2026
Cicilan KPR Buruh akan Bisa Diperpanjang hingga 40 Tahun

Cicilan KPR Buruh akan Bisa Diperpanjang hingga 40 Tahun

May 1, 2026
Danareksa Incar Jadi Manajemen Aset Terbesar Kedua di RI

Danareksa Incar Jadi Manajemen Aset Terbesar Kedua di RI

May 1, 2026
Prabowo akan Luncurkan Kredit Rakyat, Bunganya Maksimal 5% Satu Tahun

Prabowo akan Luncurkan Kredit Rakyat, Bunganya Maksimal 5% Satu Tahun

May 1, 2026
Dulu Bantu Ibu Jaga Warung di Petojo, Sekarang Punya 23.000 Toko

Dulu Bantu Ibu Jaga Warung di Petojo, Sekarang Punya 23.000 Toko

May 1, 2026
Tugu Reasuransi Catat Laba Bersih Rp110 Miliar pada 2025

Tugu Reasuransi Catat Laba Bersih Rp110 Miliar pada 2025

May 1, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Friday, May 1, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Heboh Kisruh Utang BLBI BCA, Ini Kata Bos Danantara

8 months ago
in ENTREPRENEUR
Heboh Kisruh Utang BLBI BCA, Ini Kata Bos Danantara
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) buka suara terkait isu akuisisi mayoritas saham PT Bank Central Asia (BCA) Tbk. (BBCA). CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan hingga saat ini tidak ada rencana aksi korporasi tersebut.

“Enggak ada,” ujarnya saat ditemui digedung DPR di Jakarta, dikutip Rabu (20/8).

Seperti diketahui, penjualan saham PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) terkait penyelesaian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali mencuat. Berbagai kalangan menyoroti kasus ini. Pasalnya, penjualan 51% saham BCA pada tahun 2002 silam dianggap menyebabkan kerugian hingga Rp87,99 triliun.

Mengutip tulisan “Interpelasi BLBI Kasus BCA” oleh mendiang Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri era Gus Dur, Kwik Kian Gie, bank swasta terbesar RI itu saat itu memiliki utang ke negara.

Utang tersebut berasal dari berbagai sumber, salah satunya dana BLBI. Pada saat krisis moneter dan ekonomi tahun 1997, BCA terkena rush dan menerima BLBI senilai Rp31,99 triliun untuk meredamnya. Maka, pemerintah menyita saham-saham BCA sebagai bentuk dari pelunasan utang BLBI dari keluarga Salim.

Dari jumlah tersebut, BCA telah membayarkan cicilan utang pokok sebesar Rp8 triliun dan pembayaran bunga Rp8,3 triliun, yang saat itu tingkat bunganya sebesar 70% per tahun. Maka sisa utang BLBI tersebut menjadi Rp23,99 triliun (pembayaran bunga tidak mengurangi pokok) atau sekitar 92,8% dari nilai saham BCA pada saat itu.

Kemudian, BCA yang sudah menjadi milik pemerintah harus “disehatkan” dengan menginjeksi Obligasi Rekapitalisasi Perbankan atau OR sebesar Rp60 triliun. Kwik mengatakan dalam BCA sudah ada laba bersih sebesar sekitar Rp4 triliun.

“Jadi uang pemerintah yang ada di dalam BCA sebesar jumlah dari tiga angka ini atau Rp. 87,99 triliun (dibulatkan Rp 88 triliun).

Namun BCA dijual kepada Farallon senilai Rp 10 triliun. Jadi ada kerugian yang dibuat oleh pemerintah sendiri sebesar Rp78 triliun,” tulis Kwik.

Selanjutnya Kwik menyorot kredit Rp52,7 triliun yang diambil oleh Grup Salim, mantan pemegang saham BCA, di Bank swasta terbesar RI tersebut . Ia menggarisbawahi bahwa ketika 92,8% saham BCA dimiliki oleh pemerintah, utang keluarga Salim beralih menjadi utang kepada pemerintah.

Karena keluarga Salim tak memiliki uang tunai, dibayarlah dengan skema Pelunasan Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) yang berwujud Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) dengan uang tunai sebesar Rp100 miliar dan 108 perusahaan. Saat itu penilaian 108 perusahaan menggunakan jasa Danareksa, Bahana dan Lehman Brothers mengeluarkan angka Rp 51,9 triliun. Sehingga utang Grup Salim ke BCA dianggap lunas.

Sementara itu, ,menurut penilaian Price Waterhouse Coopers (PwC), nilai dari skema tersebut tiba pada angka Rp20 triliun saja.

Perbedaan signifikan dari penilaian konsorsium Danareksa-Bahana-Lehman dengan PwC disebut terjadi karena perbedaan pandangan makroekonomi.

Kala itu, Bahana, Danareksa dan Lehman Brothers ditugasi menilai dengan asumsi “Pandangan yang positif tentang hari depan ekonomi Indonesia dan lingkungan politik yang normal” (normalised economic and political scenarios). Artinya dihasilkan angka premium imbas dari going concern dalam lingkungan ekonomi makro yang bagus.

Sementara PwC ditugasi dengan asumsi dan TOR yang intinya berbunyi: “harus dijual dalam waktu antara 8 dan 10 minggu”, dengan “transaksi penjualan dilakukan antara pembeli yang mau membeli tetapi ogah-ogahan, dan penjual yang mau menjual tapi ogah-ogahan” (willing but not anxious).

Meski ada perbedaan signifikan terkait penilaian tersebut, akhirnya pemerintah pada saat itu menerima Rp20 triliun dari nilai aset Rp52,8 triliun, sebagai pelunasan utang keluarga Salim. Artinya, recovery rate sekitar 34%.

Pada tahun 2002, Presiden Megawati sepakat menjual 51% saham BCA kepada publik. Perusahaan Investasi AS Farallon kemudian memenangkan tender tersebut karena membeli saham BCA dengan nilai US$530 juta atau Rp10 triliun pada saat itu.

Kelak, sekitar tahun 2007 Grup Djarum menguasai BCA sepenuhnya usai membeli 92,18% saham Farallon di Farindo Investment. Farindo Investment adalah perusahaan patungan Grup Djarum melalui Alaerka, dan Farallon.

Emiten perbankan swasta terbesar RI, Bank Central Asia (BBCA) pun buka suara terkait heboh kabar terkait kejanggalan akuisisi BCA oleh Grup Djarum dari Grup Salim hingga tunggakan utang bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) BCA yang belum lunas ke Negara.

Corporate Secretary BCA I Ketut Alam Wangsawijaya lewat keterbukaan informasi menyebutkan bahwa pembelian 51% saham BCA dengan nilai hanya sekitar Rp5 triliun diduga melanggar hukum karena nilai pasar BCA saat itu dinilai sekitar Rp117 triliun, merupakan informasi yang tidak benar.

“Angka Rp117 triliun yang sering disebut dalam narasi merujuk pada total aset BCA, bukan nilai pasar perusahaan. Nilai pasar ditentukan oleh harga saham perusahaan di bursa efek, dikalikan dengan jumlah total saham yang beredar. Seiring BCA yang sudah melaksanakan Initial Public Offering (IPO) pada tahun 2000, maka harga saham BCA terbentuk berdasarkan mekanisme pasar,” sebut I Ketut.

Dirinya mengklaim pada saat proses strategic private placement dilakukan, nilai pasar BCA berdasarkan harga saham rata-rata di Bursa Efek Indonesia adalah sekitar Rp10 triliun.

“Angka inilah yang menjadi acuan valuasi saat transaksi berlangsung, bukan sekitar Rp117 triliun. Dengan demikian, nilai akuisisi 51% saham oleh konsorsium FarIndo yang menang melalui tender, merupakan cerminan dari kondisi pasar saat itu,” sebut I Ketut.

Adapun tender dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) secara transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut manajemen BCA mengklaim terkait informasi bahwa BCA memiliki hutang kepada negara Rp60 triliun yang diangsur Rp7 triliun setiap tahunnya adalah tidak benar.

“Di dalam neraca, BCA tercatat memiliki aset obligasi pemerintah senilai Rp60 triliun, dan seluruhnya telah selesai pada tahun 2009 sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku,” ungkap ketut.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



BCA (BBCA) Cetak Laba Rp 14,1 Triliun per Kuartal I-2025




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City  in Lombok

Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City in Lombok

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
GoTo & Grab Buka Suara Usai Prabowo Restui Potongan Aplikator 8%

GoTo & Grab Buka Suara Usai Prabowo Restui Potongan Aplikator 8%

May 1, 2026
Dunia Demam Emas, Ternyata Ini Tempat Penyimpanannya

Dunia Demam Emas, Ternyata Ini Tempat Penyimpanannya

May 1, 2026
Sentimen Ini Bikin Rupiah Lemah Lawan Dolar AS

Sentimen Ini Bikin Rupiah Lemah Lawan Dolar AS

May 1, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .