
Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat pola pergerakan Unusual Market Activity (UMA) atas PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR) mulai Jumat, (11/9/2026). Emiten tersebut dipantau karena terjadi kenaikan harga saham yang tidak wajar.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, saham tersebut bergerak di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi investor, khususnya pemegang saham kedua emiten tersebut.
“Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” tulis manajemen BEI, dikutip dari laman resminya.
“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham KETR tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” tulisnya.
Mengutip data pasar, saham KETR bergerak turun 5,76% ke angka Rp900 per saham pada pembukaan perdagangan hari ini. Di sisi lain, saham emiten kontraktor ini naik 57.89% selama satu bulan. Sementara dalam year to date turun 17.43%.
Dengan pengumuman ini, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(ayh/ayh)



















