• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Dorong Ketentuan Free Float Saham, OJK Siap Lakukan Hal Ini!

Dorong Ketentuan Free Float Saham, OJK Siap Lakukan Hal Ini!

December 3, 2025
Video: Nasib Rupiah Saat Perang & Efeknya ke Dunia Usaha

Video: Nasib Rupiah Saat Perang & Efeknya ke Dunia Usaha

October 7, 2026
Bos OJK & Dirut KB Bank Buka Suara Soal Isu Diakuisisi Induk Koperasi

Bos OJK & Dirut KB Bank Buka Suara Soal Isu Diakuisisi Induk Koperasi

October 7, 2026
Rupiah Menguat Tipis, Nilai Tukar Dolar AS Turun ke Rp17.875

Rupiah Menguat Tipis, Nilai Tukar Dolar AS Turun ke Rp17.875

October 7, 2026
LPS Ubah Aturan Biaya Perjalanan Dinas Hingga Rapat di Tahun 2027

LPS Ubah Aturan Biaya Perjalanan Dinas Hingga Rapat di Tahun 2027

October 7, 2026
Aplikasi Sekuritas Terbaik di Indonesia Berbasis AI

Aplikasi Sekuritas Terbaik di Indonesia Berbasis AI

October 7, 2026
September 2026, Cadangan Devisa RI Turun USD 200 Juta Jadi 146,3 M

September 2026, Cadangan Devisa RI Turun USD 200 Juta Jadi 146,3 M

October 7, 2026
Ada Transaksi Pasar Nego Rp 26 T di Saham Bayan, Haji Isam Masuk?

Ada Transaksi Pasar Nego Rp 26 T di Saham Bayan, Haji Isam Masuk?

October 7, 2026
Akhir Sesi I IHSG turun 0,55% ke Level 6.158, Saham BYAN Jadi Beban

Akhir Sesi I IHSG turun 0,55% ke Level 6.158, Saham BYAN Jadi Beban

October 7, 2026
FTSE Russell, Pertahankan Pasar Modal RI di Secondary Emerging Market

FTSE Russell, Pertahankan Pasar Modal RI di Secondary Emerging Market

October 7, 2026
Susun Standar Biaya, LPS Benchmarking ke Kemenkeu, OJK dan BI

Susun Standar Biaya, LPS Benchmarking ke Kemenkeu, OJK dan BI

October 7, 2026
Video: Harga Minyak Naik – Batu Bara Dekati Level Tertinggi 4 Bulan

Video: Harga Minyak Naik – Batu Bara Dekati Level Tertinggi 4 Bulan

October 7, 2026
Danantara Investasi Migas Rp4,5 Triliun di AS, Analis Bilang Gini

Danantara Investasi Migas Rp4,5 Triliun di AS, Analis Bilang Gini

October 7, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Wednesday, October 7, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Dorong Ketentuan Free Float Saham, OJK Siap Lakukan Hal Ini!

10 months ago
in Lifestyle
Dorong Ketentuan Free Float Saham, OJK Siap Lakukan Hal Ini!
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkap bahwa pemenuhan ketentuan free float saham di pasar modal sangat penting. Pasalnya, ketentuan ini sangat membantu dalam mendorong minat investor di pasar modal. Bukan saja investor dalam negeri, investor luar negeri dinilainya juga berpotensi masuk ke dalam negeri.

Melihat hal itu, ia bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus menggodok rencana penentuan batas minimum ketentuan free float saham di pasar modal.

“Ini tadi yang jadi bahan diskusi raker. Untuk tingkatkan besaran free flaot itu terutama untuk pertebal likuditasnya yang akan menarik minat investor di dalam dan luar enegri yang biasanya menyasar ke emiten yang memliki free float besar dan big caps,” ujarnya dalam Financial Forum di gedung Bursa Efek Indonesia, Rabu, (3/12/2025).

Seperti diketahui saat ini batas minimum free float saham di pasar modal sebesar 7,5%. Namun untuk menaikkan ketentuan ini tidak mudah, karena masih banyak perusahaan di pasar modal yang belum memenuhi ketentuan tersebut. Data terakhir, ada sekitar 40 lebih emiten yang belum memenuhi ketentuan tersebut.

Untuk itu dalam mendorong pemenuhan ketentuan free float diperlukan insentif dan proses yang mudah. Sehingga mendorong emiten dalam memenuhi ketentuan tersebut.

“Jadi ini yang ditanyakan, untuk hal tertentu apakah diperlukan insentif fiskal dan non fiskal. Untuk pemenuhan peningkatan floating share lewat right issue, akan lebih sederhana prosesnya, jadi betul-betul disederhanakan tidak seperti IPO. Tapi betul insentif lain juga harus dilakukan dan permintaannya makin meningkat,” jelas Mahendra.

Sementara terkait sanksi, Bursa dan OJK kata Mahendra akan tetap bertindak tegas kepada setiap emiten yang tidak memenuhi ketentuan. Termasuk terkait masalah free float saham.

“Terkait sanksi dan penalties yang dilakukan itu tetap dilakukan di Bursa dan OJK. Secara berkala kami laporkan, konsisten secara pengaturan yang ada di kami. Silakan di lihat dari daftar, kami lakukan tiap bulan siapa saja yang dikenakan sanksi,” tutupnya.

(dpu/dpu)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Video: Nasib Rupiah Saat Perang & Efeknya ke Dunia Usaha

Video: Nasib Rupiah Saat Perang & Efeknya ke Dunia Usaha

October 7, 2026
Bos OJK & Dirut KB Bank Buka Suara Soal Isu Diakuisisi Induk Koperasi

Bos OJK & Dirut KB Bank Buka Suara Soal Isu Diakuisisi Induk Koperasi

October 7, 2026
Rupiah Menguat Tipis, Nilai Tukar Dolar AS Turun ke Rp17.875

Rupiah Menguat Tipis, Nilai Tukar Dolar AS Turun ke Rp17.875

October 7, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .