• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Daftar Terbaru Negara yang Bisa Transaksi Pakai QRIS

Daftar Terbaru Negara yang Bisa Transaksi Pakai QRIS

August 19, 2025
Pendapatan Tembus US6,55 Juta , Laba PGE Naik 40% di Kuartal I-2026

Pendapatan Tembus US$116,55 Juta , Laba PGE Naik 40% di Kuartal I-2026

April 30, 2026
Laba Emiten Properti Terbelah, Siapa Melejit Siapa Sakit?

Laba Emiten Properti Terbelah, Siapa Melejit Siapa Sakit?

April 30, 2026
Cetak Margin Operasi 9,1% & Utang WIKA Turun 7,4% di Kuartal I-2026

Cetak Margin Operasi 9,1% & Utang WIKA Turun 7,4% di Kuartal I-2026

April 30, 2026
Video:AS Tolak Proposal Iran,IHSG Melemah 2% & Rupiah ke Rp 17.300/USD

Video:AS Tolak Proposal Iran,IHSG Melemah 2% & Rupiah ke Rp 17.300/USD

April 30, 2026
Laba Bumi Resources (BUMI) Naik 35% Jadi US,14 Juta

Laba Bumi Resources (BUMI) Naik 35% Jadi US$24,14 Juta

April 30, 2026
Cetak Kinerja Positif, Begini Rapor CIMB Niaga di Kuartal I-2026

Cetak Kinerja Positif, Begini Rapor CIMB Niaga di Kuartal I-2026

April 30, 2026
IHSG Anjlok Imbas Sentimen Global, Harga Minyak & Pelemahan Rupiah

IHSG Anjlok Imbas Sentimen Global, Harga Minyak & Pelemahan Rupiah

April 30, 2026
Laba Bersih Kimia Farma (KAEF) Kuartal I-2026 Rp123,6 Miliar

Laba Bersih Kimia Farma (KAEF) Kuartal I-2026 Rp123,6 Miliar

April 30, 2026
Laba United Tractors (UNTR) Anjlok 80%, Ada Apa?

Laba United Tractors (UNTR) Anjlok 80%, Ada Apa?

April 30, 2026
BRI Tak Revisi RBB, Ekonomi Domestik Masih Kuat

BRI Tak Revisi RBB, Ekonomi Domestik Masih Kuat

April 30, 2026
Rupiah Tutup di Level Terendah Sepanjang Masa, Rp17.305/US$

Rupiah Tutup di Level Terendah Sepanjang Masa, Rp17.305/US$

April 30, 2026
Ada Transaksi Jumbo Rp1,76 T di Saham MORA, Siapa Pelakunya?

Ada Transaksi Jumbo Rp1,76 T di Saham MORA, Siapa Pelakunya?

April 30, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Thursday, April 30, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Daftar Terbaru Negara yang Bisa Transaksi Pakai QRIS

8 months ago
in ENTREPRENEUR
Daftar Terbaru Negara yang Bisa Transaksi Pakai QRIS
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Kecanggihan teknologi yang merambah pada sektor keuangan memudahkan masyarakat melakukan transaksi pembayaran. Salah satunya, Indonesia telah memiliki pembayaran digital, yaitu layanan Quick Response Indonesian Standard (QRIS).

Terbaru, bertepatan dengan Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80, QRIS resmi dapat digunakan di Jepang. Hal itu sebagai tanda perluasan penggunaan QRIS di luar Asia Tenggara (ASEAN), setelah sebelumnya dengan Thailand, Malaysia, dan Singapura.

Pada tahap awal, masyarakat Indonesia dapat menggunakan QRIS di 35 merchants di Jepang dengan memindai JPQR Global menggunakan aplikasi pembayaran domestik.

Perluasan QRIS ini merupakan kerja sama antara Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) yang diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan efisiensi transaksi bagi masyarakat, serta meningkatkan hubungan ekonomi Indonesia dan Jepang.

Inisiasi tersebut juga menjadi komitmen Bank Indonesia dan industri sistem pembayaran Indonesia untuk terus memperluas jaringan pembayaran digital di kancah internasional.

Bersamaan dengan itu, Bank Indonesia dan People’s Bank of China (PBoC) juga mulai melakukan uji coba interkoneksi QRIS Indonesia dan China. Perluasan QRIS ke China diharapkan dapat diwujudkan setelah seluruh proses uji coba dan kesiapannya dapat berjalan dengan baik.

QRIS sendiri diketahui terus meluas ke berbagai negara, di tengah sorotan pemerintah AS yang menganggap layanan itu menjadi salah satu hambatan perdagangan di Indonesia dari sisi sistem pembayaran.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry mengatakan, kerja sama penggunaan QRIS kini tengah dijalankan dengan empat negara baru, yakni Korea Selatan, India, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi.

Sebelum diperkenalkan di Jepang dan uji coba di China, layanan QRIS sudah lebih dahulu bisa digunakan di tiga negara, yakni Malaysia, Thailand, dan Singapura. Dengan begitu, masyarakat Indonesia yang ingin berbelanja di negara itu tak lagi perlu menggunakan uang tunai, melainkan cukup memanfaatkan layanan QRIS di ponselnya.

“Jadi itu memudahkan, nanti kalau teman-teman pekerja migran Indonesia (PMI) misalnya mau transaksi bisa dengan QRIS, mau itu dengan bank, base nya bank, atau dengan non bank, non bank itu kan banyak ya QRIS itu,” tegasnya dikutip Selasa (19/8).

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan perluasan layanan QRIS menjadi fondasi penting dalam sejarah sistem pembayaran Indonesia. Perluasan layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk bertransaksi lintas negara.

“Sejak diluncurkan enam tahun lalu, QRIS telah menjadi game changer bagi ekosistem pembayaran digital dan memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia, yang kini telah mencapai 57 juta pengguna,” terang Perry dalam keterangan tertulisnya.

Meskipun demikian, kemampuan Indonesia untuk memperluas jaringan sistem pembayaran ini dipermasalahkan pemerintahan Presiden AS Donald Trump, yang menganggap layanan itu sebagai hambatan perdagangan bagi AS dari sisi sistem pembayaran.

Sorotan pemerintah Trump terhadap QRIS itu tertuang dalam dokumen Foreign Trade Barriers yang dikeluarkan United States Trade Representative (USTR) pada akhir Februari 2025.

Dalam dokumen USTR 2025 yang keluar pada akhir Februari lalu tersebut, pemerintah AS menyoroti Peraturan BI No. 21/2019. Dalam PBI itu, Indonesia menetapkan standar nasional QR Code, disebut QRIS, atau Quick Response Indonesia Standard untuk semua pembayaran yang menggunakan kode QR di Indonesia.

“Perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia pembayaran dan bank-bank, mencatat kekhawatiran bahwa selama proses pembuatan kebijakan kode QR BI, para pemangku kepentingan internasional tidak diberitahu tentang sifat perubahan potensial tersebut maupun diberi kesempatan untuk menjelaskan pandangan mereka mengenai sistem tersebut, termasuk bagaimana sistem tersebut dapat dirancang untuk berinteraksi paling lancar dengan sistem pembayaran yang ada,” papar AS dalam dokumen USTR.

Kemudian, AS juga menyoroti Peraturan BI No. 19/08/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang mewajibkan seluruh debit ritel domestik dan transaksi kredit yang akan diproses melalui lembaga switching GPN yang berlokasi di Indonesia dan memiliki izin oleh BI.

“Peraturan ini memberlakukan pembatasan kepemilikan asing sebesar 20% pada perusahaan yang ingin memperoleh pengalihan lisensi untuk berpartisipasi dalam NPG, melarang penyediaan layanan pembayaran elektronik lintas batas untuk transaksi debit dan kartu kredit ritel domestik,” tulis USTR.

Peraturan BI No. 19/10/PADG/2017 mengamanatkan bahwa perusahaan asing menjalin kerja sama dengan switch GPN Indonesia yang berlisensi untuk melakukan pemrosesan transaksi ritel domestik melalui GPN.

Menurut USTR, BI harus menyetujui perjanjian tersebut, dan peraturan tersebut membuat persetujuan bergantung pada perusahaan mitra asing yang mendukung pengembangan industri dalam negeri, termasuk melalui transfer teknologi.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Masih Kuasai Pasar RI, Visa & Mastercard Takut QRIS Karena Ini




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City  in Lombok

Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City in Lombok

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Pendapatan Tembus US6,55 Juta , Laba PGE Naik 40% di Kuartal I-2026

Pendapatan Tembus US$116,55 Juta , Laba PGE Naik 40% di Kuartal I-2026

April 30, 2026
Laba Emiten Properti Terbelah, Siapa Melejit Siapa Sakit?

Laba Emiten Properti Terbelah, Siapa Melejit Siapa Sakit?

April 30, 2026
Cetak Margin Operasi 9,1% & Utang WIKA Turun 7,4% di Kuartal I-2026

Cetak Margin Operasi 9,1% & Utang WIKA Turun 7,4% di Kuartal I-2026

April 30, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .