• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Cara Melacak Uang Salah Transfer dan Menariknya Kembali

Cara Melacak Uang Salah Transfer dan Menariknya Kembali

August 1, 2025
Bursa Mineral RI Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Bursa Mineral RI Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

September 17, 2026
Prabowo Mau Tutup 750 BUMN, Negara Bisa Hemat Rp100 Triliun

Prabowo Mau Tutup 750 BUMN, Negara Bisa Hemat Rp100 Triliun

September 17, 2026
Harga Minyak & Inflasi AS Melonjak, Suku Bunga The Fed Naik

Harga Minyak & Inflasi AS Melonjak, Suku Bunga The Fed Naik

September 17, 2026
IHSG Menguat 0,42% Meski Pasar Tersengat Kabar Buruk dari AS

IHSG Menguat 0,42% Meski Pasar Tersengat Kabar Buruk dari AS

September 17, 2026
Suku Bunga The Fed Naik, Tekanan ke Rupiah & IHSG Meningkat

Suku Bunga The Fed Naik, Tekanan ke Rupiah & IHSG Meningkat

September 17, 2026
Emiten Keluarga Kalla (BUKK) Buka Suara Soal Aturan Free Float 15%

Emiten Keluarga Kalla (BUKK) Buka Suara Soal Aturan Free Float 15%

September 17, 2026
Nasib Rupiah & IHSG Hadapi Efek Suku Bunga The Fed Naik

Nasib Rupiah & IHSG Hadapi Efek Suku Bunga The Fed Naik

September 17, 2026
Presdir Kena OTT KPK, Summarecon (SMRA) Buka Suara

Presdir Kena OTT KPK, Summarecon (SMRA) Buka Suara

September 17, 2026
Waspada Efek Era Higher for Longer ke Pasar Keuangan RI!

Waspada Efek Era Higher for Longer ke Pasar Keuangan RI!

September 17, 2026
Bos The Fed Respons Tudingan Penyebab Kenaikan Imbal Hasil US Treasury

Bos The Fed Respons Tudingan Penyebab Kenaikan Imbal Hasil US Treasury

September 17, 2026
Prabowo Beberkan Alasan Investasi Besar-besaran Demi Mitigasi Bencana

Prabowo Beberkan Alasan Investasi Besar-besaran Demi Mitigasi Bencana

September 17, 2026
MBMA Punya Rencana Buyback Saham, Alokasikan Dana Rp1,38 Triliun

MBMA Punya Rencana Buyback Saham, Alokasikan Dana Rp1,38 Triliun

September 17, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Thursday, September 17, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Cara Melacak Uang Salah Transfer dan Menariknya Kembali

1 year ago
in Lifestyle
Cara Melacak Uang Salah Transfer dan Menariknya Kembali
Share on FacebookShare on Twitter



Daftar Isi



Jakarta, CNBC Indonesia – Nasabah tidak terhindar dari kesalahan saat melakukan transfer uang dari rekening bank. Bisa jadi hal itu disebabkan oleh salah input angka rekening atau salah pencet nominal yang hendak dikirim.

Namun, anda tidak perlu khawatir jika hal itu terjadi. Langkah pertama yang harus anda lakukan adalah menenangkan diri dan mencoba melacak uang tersebut.

Berikut adalah penjelasan cara melacak uang salah transfer.

1. Simpan Bukti Transfer

Sebaiknya anda menyimpan setiap bukti transfer saat melakukan transaksi apapun. Salah satu tujuannya supaya ketika anda mengalami kasus dalam transaksi keuangan, ada bukti yang sah dan konkret untuk mengurusnya ke perusahaan perbankan atau lembaga keuangan.

Jika transaksi dilakukan melalui aplikasi mobile banking atau internet banking, anda dapat lebih mudah lagi memeriksa riwayat transaksi tersebut.

2. Segera Hubungi Pihak Bank

Segera hubungi pihak bank terkait untuk membuat laporan salah transfer. Jika lokasi kantor cabang dekat dengan lokasi anda, segera laporkan langsung melalui kantor cabang.

Meski begitu, jika Anda tidak memungkinkan untuk datang ke kantor cabang, segera laporkan kasus salah transfer tersebut melalui layanan customer care bank. Hubungi bank melalui jalur resminya supaya tidak terjebak oleh kasus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan perbankan.

3. Ceritakan Kronologi Kejadian

Ceritakan kronologi kejadian bagaimana Anda bisa salah transfer uang. Pihak bank akan melakukan beberapa konfirmasi guna memverifikasi kesalahan transfer tersebut.

4. Tunggu Proses Verifikasi Bank

Bank akan menindaklanjuti pelaporan anda.

Dalam proses ini, nasabah mungkin perlu memberikan kelengkapan dokumen seperti identitas nasabah melalui KTP dan buku tabungan serta bukti transfer. Bank kemudian akan menghubungi bank penerima rekening uang salah transfer tersebut.

Usai melakukan konfirmasi kepada perusahaan perbankan tersebut, selanjutnya pihak bank penerima akan menghubungi nasabah pemilik rekening yang menerima uang salah transfer tersebut.

Bank penerima akan meminta persetujuan kepada pemilik rekening untuk mengembalikan dana yang salah transfer. Jika pemilik rekening tersebut menyetujuinya, bank langsung mengirimkan kembali uang pelapor.

Perlu diketahui bahwa bank tidak berhak memaksa nasabah penerima dana salah transfer untuk mengembalikan dana tersebut. Meski demikian, pelapor dapat membuat laporan atas tindakan pidana tersebut berdasarkan undang-undang mengenai perlindungan aktivitas perbankan.

5. Tunggu Proses Pengembalian Dana

Umumnya, proses pengembalian dana membutuhkan waktu sekitar 7 sampai 14 hari kerja. Durasi waktu tersebut cukup lama karena ada beberapa faktor.

Di antaranya, perbedaan kebijakan bank, besaran nominal yang semakin besar akan memakan waktu yang lebih lama. Ketersediaan dana pada rekening penerima dana salah transfer juga menjadi faktor.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Citigroup Salah Transfer Uang US$ 81 Triliun ke Nasabah




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Bursa Mineral RI Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Bursa Mineral RI Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

September 17, 2026
Prabowo Mau Tutup 750 BUMN, Negara Bisa Hemat Rp100 Triliun

Prabowo Mau Tutup 750 BUMN, Negara Bisa Hemat Rp100 Triliun

September 17, 2026
Harga Minyak & Inflasi AS Melonjak, Suku Bunga The Fed Naik

Harga Minyak & Inflasi AS Melonjak, Suku Bunga The Fed Naik

September 17, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .