• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Cara Bersihkan Nama di SLIK OJK, Lakukan Ini Jika Masih Ada Tunggakan

Cara Bersihkan Nama di SLIK OJK, Lakukan Ini Jika Masih Ada Tunggakan

August 15, 2026
Cuma di Transmart, Punya Rp3 Juta Sudah Dapat Sepeda Listrik

Cuma di Transmart, Punya Rp3 Juta Sudah Dapat Sepeda Listrik

August 16, 2026
Penipuan Kuras Rp9,1 T Saldo Warga RI, Setiap Hari 1.000 Orang Melapor

Penipuan Kuras Rp9,1 T Saldo Warga RI, Setiap Hari 1.000 Orang Melapor

August 16, 2026
Perang Rusia & Ukraina Memanas, Pabrik Baja-Gandum Jadi Sasaran

Perang Rusia & Ukraina Memanas, Pabrik Baja-Gandum Jadi Sasaran

August 16, 2026
Video; Tarik Dana Asing, Pasar Modal RI Masih Butuh Katalis Positif

Video; Tarik Dana Asing, Pasar Modal RI Masih Butuh Katalis Positif

August 16, 2026
Pemerintah RI Bayar Bunga Utang Rp650,3 Triliun pada 2027

Pemerintah RI Bayar Bunga Utang Rp650,3 Triliun pada 2027

August 16, 2026
Bupati Terkaya di Jawa Hidup Serba Mewah, Rakyatnya Melarat

Bupati Terkaya di Jawa Hidup Serba Mewah, Rakyatnya Melarat

August 16, 2026
Pertamina Pastikan Penyaluran BBM & LPG Tetap Berjalan Pascagempa NTT

Pertamina Pastikan Penyaluran BBM & LPG Tetap Berjalan Pascagempa NTT

August 16, 2026
Penjelasan Tuyul Tak Pernah Curi Uang di Bank, karena Sungkan atau…

Penjelasan Tuyul Tak Pernah Curi Uang di Bank, karena Sungkan atau…

August 16, 2026
BRI Diakui Dunia, Sabet Dua Penghargaan Asian Banking & Finance Awards

BRI Diakui Dunia, Sabet Dua Penghargaan Asian Banking & Finance Awards

August 15, 2026
Penjelasan BMKG Penyebab-Jenis Gempa Besar M6,4 Guncang Simalungun

Penjelasan BMKG Penyebab-Jenis Gempa Besar M6,4 Guncang Simalungun

August 15, 2026
Geger Harta Karun Emas 30.000 Ton di Banten Dirampok Asing

Geger Harta Karun Emas 30.000 Ton di Banten Dirampok Asing

August 15, 2026
Video: Perdagangan Perak – Saham AS di Bursa Berjangka Kian Marak

Video: Perdagangan Perak – Saham AS di Bursa Berjangka Kian Marak

August 15, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Sunday, August 16, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Market

Cara Bersihkan Nama di SLIK OJK, Lakukan Ini Jika Masih Ada Tunggakan

1 day ago
in Market
Cara Bersihkan Nama di SLIK OJK, Lakukan Ini Jika Masih Ada Tunggakan
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Riwayat kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK menjadi salah satu penentu utama dalam pengajuan pinjaman, termasuk kredit perbankan dan pembiayaan lainnya.

Skor kredit yang buruk dapat memperkecil peluang memperoleh pinjaman karena riwayat pembayaran, termasuk dari pinjaman online (P2P lending), turut tercatat dalam SLIK OJK. Sebelumnya, Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) mengungkapkan sekitar 40% pengajuan KPR ditolak akibat skor kredit yang rendah, salah satunya dipicu tunggakan pinjol.

Selain memengaruhi akses terhadap pembiayaan, OJK juga sempat menyoroti adanya pencari kerja yang gagal diterima bekerja karena terkendala catatan kredit di SLIK.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan bahwa data SLIK dapat dilakukan pembaruan apabila peminjam (borrower) telah melakukan pembayaran atau melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Saat ini masyarakat juga dapat mengecek status SLIK secara mandiri. Karena itu, calon debitur sebaiknya mengetahui lebih dulu kondisi riwayat kreditnya sebelum mengajukan pinjaman baru.

Mengutip laman Pegadaian, skor SLIK OJK terbagi menjadi lima kategori. Skor 1 menunjukkan riwayat kredit paling baik, sedangkan skor 5 menandakan kredit macet.

Perlu diketahui bahwa hanya debitur dengan skor 1 dan 2 yang umumnya dapat mengajukan kredit ke bank tanpa kendala. Sementara nasabah dengan skor 3, 4, dan 5 perlu memperbaiki catatan kreditnya terlebih dahulu.

Untuk mengetahui skor kredit, masyarakat dapat mengakses layanan resmi iDebKu melalui laman idebku.ojk.go.id.

Lalu, bagaimana jika sudah terlanjur memiliki catatan kredit yang buruk?

Apabila masih memiliki tunggakan kredit, satu-satunya cara untuk membersihkan catatan kredit adalah dengan melunasi seluruh kewajiban yang masih belum diselesaikan.

Namun, jika catatan tunggakan muncul akibat kesalahan data, debitur dapat menghubungi atau melaporkan permasalahan tersebut kepada pihak terkait agar dilakukan perbaikan.

Pada umumnya, pembaruan data di SLIK OJK dilakukan paling lama 30 hari setelah kewajiban dilunasi. Debitur juga disarankan meminta surat keterangan lunas (SKL) sebagai bukti ketika mengajukan pinjaman atau kredit baru.

(dce)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Cuma di Transmart, Punya Rp3 Juta Sudah Dapat Sepeda Listrik

Cuma di Transmart, Punya Rp3 Juta Sudah Dapat Sepeda Listrik

August 16, 2026
Penipuan Kuras Rp9,1 T Saldo Warga RI, Setiap Hari 1.000 Orang Melapor

Penipuan Kuras Rp9,1 T Saldo Warga RI, Setiap Hari 1.000 Orang Melapor

August 16, 2026
Perang Rusia & Ukraina Memanas, Pabrik Baja-Gandum Jadi Sasaran

Perang Rusia & Ukraina Memanas, Pabrik Baja-Gandum Jadi Sasaran

August 16, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .