• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Cara Bersihkan BI Checking-SLIK OJK Bermasalah

Cara Bersihkan BI Checking-SLIK OJK Bermasalah

August 18, 2025
Pendapatan Tembus US6,55 Juta , Laba PGE Naik 40% di Kuartal I-2026

Pendapatan Tembus US$116,55 Juta , Laba PGE Naik 40% di Kuartal I-2026

April 30, 2026
Laba Emiten Properti Terbelah, Siapa Melejit Siapa Sakit?

Laba Emiten Properti Terbelah, Siapa Melejit Siapa Sakit?

April 30, 2026
Cetak Margin Operasi 9,1% & Utang WIKA Turun 7,4% di Kuartal I-2026

Cetak Margin Operasi 9,1% & Utang WIKA Turun 7,4% di Kuartal I-2026

April 30, 2026
Video:AS Tolak Proposal Iran,IHSG Melemah 2% & Rupiah ke Rp 17.300/USD

Video:AS Tolak Proposal Iran,IHSG Melemah 2% & Rupiah ke Rp 17.300/USD

April 30, 2026
Laba Bumi Resources (BUMI) Naik 35% Jadi US,14 Juta

Laba Bumi Resources (BUMI) Naik 35% Jadi US$24,14 Juta

April 30, 2026
Cetak Kinerja Positif, Begini Rapor CIMB Niaga di Kuartal I-2026

Cetak Kinerja Positif, Begini Rapor CIMB Niaga di Kuartal I-2026

April 30, 2026
IHSG Anjlok Imbas Sentimen Global, Harga Minyak & Pelemahan Rupiah

IHSG Anjlok Imbas Sentimen Global, Harga Minyak & Pelemahan Rupiah

April 30, 2026
Laba Bersih Kimia Farma (KAEF) Kuartal I-2026 Rp123,6 Miliar

Laba Bersih Kimia Farma (KAEF) Kuartal I-2026 Rp123,6 Miliar

April 30, 2026
Laba United Tractors (UNTR) Anjlok 80%, Ada Apa?

Laba United Tractors (UNTR) Anjlok 80%, Ada Apa?

April 30, 2026
BRI Tak Revisi RBB, Ekonomi Domestik Masih Kuat

BRI Tak Revisi RBB, Ekonomi Domestik Masih Kuat

April 30, 2026
Rupiah Tutup di Level Terendah Sepanjang Masa, Rp17.305/US$

Rupiah Tutup di Level Terendah Sepanjang Masa, Rp17.305/US$

April 30, 2026
Ada Transaksi Jumbo Rp1,76 T di Saham MORA, Siapa Pelakunya?

Ada Transaksi Jumbo Rp1,76 T di Saham MORA, Siapa Pelakunya?

April 30, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Thursday, April 30, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Market

Cara Bersihkan BI Checking-SLIK OJK Bermasalah

9 months ago
in Market
Cara Bersihkan BI Checking-SLIK OJK Bermasalah
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini menjadi instrumen penting bagi masyarakat yang ingin mengajukan kredit. Sebelumnya dikenal dengan istilah BI Checking, sistem ini berfungsi sebagai tolok ukur kepuasan seseorang dalam melunasi pinjaman dari lembaga jasa keuangan.

Melalui SLIK, akan terlihat skor kredit yang menggambarkan sejauh mana komitmen individu dalam memenuhi kewajibannya. Jika catatannya buruk, peluang untuk memperoleh pinjaman dari bank maupun perusahaan multifinance akan semakin kecil.

Terlebih lagi, OJK kini mewajibkan perusahaan pinjaman online berbasis P2P Lending untuk melaporkan data ke SLIK. Artinya, riwayat pinjaman di platform tersebut juga akan berpengaruh langsung terhadap skor kredit seseorang.

Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) bahkan menyebut 40% pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) ditolak karena skor kredit buruk. Mereka menyebut hal itu disebabkan oleh tunggakan cicilan di pinjol.

Selain itu, OJK juga sempat menyoroti kasus para pencari kerja yang gagal mendapatkan pekerjaan karena terganjal oleh skor kredit di SLIK OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan data SLIK dapat dilakukan pembaruan apabila peminjam (peminjam) telah melakukan pembayaran atau melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kendati demikian dalam pernyataan terbaru, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar juga membenarkan bahwa tidak melarang lembaga jasa keuangan untuk menyalurkan kredit bagi para debitur dengan kualitas kredit tidak lancar.

“Penggunaan SLIK dalam proses pemberian kredit atau pembiayaan perumahan merupakan salah satu informasi yang digunakan dalam analisis kelayakan calon individu, dan bukan merupakan satu-satunya faktor yang menentukan dalam pemberian kredit dan pembiayaan itu,” ucap Mahendra dalam konferensi pers virtual, dikutip Senin (18/8/2025).

Saat ini pengecekan SLIK dapat dilakukan secara mandiri. Oleh karena itu, seseorang sebaiknya perlu memeriksa skor kredit sebelum mengajukan pinjaman.

Mengutip laman pegadaian.co.id, skor SLIK OJK dibagi menjadi lima. Nasabah dengan skor 1 berarti memiliki riwayat kredit paling baik sedangkan yang memiliki skor 5 bermasalah dengan kredit macet.

Perlu diketahui, hanya debitur dengan skor 1 dan 2 dapat mengajukan kredit kepada bank tanpa membahas masalah. Nasabah dengan skor 3, 4, dan 5 perlu melakukan pembersihan skor terlebih dahulu.

Adapun cara untuk mengetahui skor kredit dapat dilakukan melalui laman resmi idebku.ojk.go.id. Lalu, bagaimana caranya apabila sudah memiliki catatan kredit buruk?

Apabila masih ada tunggakan kredit yang belum terselesaikan, satu-satunya cara untuk membersihkan catatan kredit yang jelek adalah dengan melunasi kewajiban yang belum terselesaikan.

Akan tetapi ada kemungkinan tunggakan kredit muncul karena suatu kesalahan. Jika menduga hal tersebut terjadi, maka yang perlu dilakukan adalah menghubungi atau melaporkan masalah tersebut ke pihak terkait.

Lazimnya, pembaruan data SLIK OJK akan dilakukan maksimal 30 hari sejak pelunasan. Anda juga bisa meminta surat keterangan lunas (SKL) sebagai bukti untuk mengajukan kredit baru.

(wur)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Cara Bersihkan Nama dari Daftar Hitam BI Checking atau SLIK OJK




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City  in Lombok

Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City in Lombok

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Pendapatan Tembus US6,55 Juta , Laba PGE Naik 40% di Kuartal I-2026

Pendapatan Tembus US$116,55 Juta , Laba PGE Naik 40% di Kuartal I-2026

April 30, 2026
Laba Emiten Properti Terbelah, Siapa Melejit Siapa Sakit?

Laba Emiten Properti Terbelah, Siapa Melejit Siapa Sakit?

April 30, 2026
Cetak Margin Operasi 9,1% & Utang WIKA Turun 7,4% di Kuartal I-2026

Cetak Margin Operasi 9,1% & Utang WIKA Turun 7,4% di Kuartal I-2026

April 30, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .