• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
BI Checking-SLIK OJK Bermasalah? Ini Cara Ampuh Membersihkannya

BI Checking-SLIK OJK Bermasalah? Ini Cara Ampuh Membersihkannya

September 21, 2025
Gegara Nguping, Suami-Istri Ini Untung dari Saham Rp29 Miliar

Gegara Nguping, Suami-Istri Ini Untung dari Saham Rp29 Miliar

September 26, 2026
Danantara Mau Pegang Saham BEI, Ini Update Terbarunya

Danantara Mau Pegang Saham BEI, Ini Update Terbarunya

September 26, 2026
Influencer Pengkritik Pemerintah Tewas, Dibunuh Secara Keji

Influencer Pengkritik Pemerintah Tewas, Dibunuh Secara Keji

September 26, 2026
Petani RI Temukan Emas 16 Kg di Sawah

Petani RI Temukan Emas 16 Kg di Sawah

September 26, 2026
15 Bank di RI Resmi Tutup per September 2026, Ini Daftarnya

15 Bank di RI Resmi Tutup per September 2026, Ini Daftarnya

September 26, 2026
Komisaris Medco Energi Internasional (MEDC) Ini Lepas 4,5 Miliar Saham

Komisaris Medco Energi Internasional (MEDC) Ini Lepas 4,5 Miliar Saham

September 25, 2026
Potensi Besar! Valbury Ungkap Alasan Banyak Investor Melirik Saham AS

Potensi Besar! Valbury Ungkap Alasan Banyak Investor Melirik Saham AS

September 25, 2026
Bareskrim Tangkap DPO Kasus Judi Online di Thailand, Ini Penampakannya

Bareskrim Tangkap DPO Kasus Judi Online di Thailand, Ini Penampakannya

September 25, 2026
Dikabarkan Mau Dicaplok Haji Isam, BCA Buka Suara

Dikabarkan Mau Dicaplok Haji Isam, BCA Buka Suara

September 25, 2026
Dituduh PHK Sepihak, Bank Maybank Indonesia (BNII) Buka Suara

Dituduh PHK Sepihak, Bank Maybank Indonesia (BNII) Buka Suara

September 25, 2026
OJK Cabut Izin Usaha BPRS Musyawarah Ummat Indonesia

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Musyawarah Ummat Indonesia

September 25, 2026
RI No.1 dalam Penggunaan AI untuk Pendidikan

RI No.1 dalam Penggunaan AI untuk Pendidikan

September 25, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Saturday, September 26, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

BI Checking-SLIK OJK Bermasalah? Ini Cara Ampuh Membersihkannya

1 year ago
in Lifestyle
BI Checking-SLIK OJK Bermasalah? Ini Cara Ampuh Membersihkannya
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang sebelumnya dikenal dengan istilah BI Checking, kini menjadi tolok ukur penting bagi lembaga keuangan dalam menilai kelayakan pemberian kredit atau pinjaman.

Jika skor SLIK tercatat buruk, peluang seseorang memperoleh akses kredit dari perbankan hingga perusahaan multifinance akan semakin kecil.

Bahkan, aturan OJK mewajibkan platform pinjaman online (P2P Lending) melaporkan data ke SLIK, sehingga dapat berdampak langsung pada skor kredit peminjam.

Tak heran, Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) mencatat sekitar 40% pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ditolak akibat skor kredit bermasalah, sebagian besar karena skor kredit buruk.

Mereka menyebut hal itu disebabkan oleh tunggakan cicilan di pinjol. Selain itu, OJK juga sempat menyoroti kasus para pencari kerja yang gagal mendapatkan pekerjaan karena terganjal oleh skor kredit di SLIK OJK.

Meski begitu, sebetulnya skor SLIK seseorang bisa dilakukan pembaruan, sebagaimana telah disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman.

Ia mengatakan, SLIK dapat dilakukan pembaruan apabila peminjam (borrower) telah melakukan pembayaran atau melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kendati demikian dalam pernyataan terbaru, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar juga meluruskan bahwa pihaknya tidak melarang lembaga jasa keuangan untuk menyalurkan kredit bagi para debitur dengan kualitas kredit tidak lancar.

“Penggunaan SLIK dalam proses pemberian kredit atau pembiayaan perumahan merupakan salah satu informasi yang digunakan dalam analisis kelayakan calon individu, dan bukan merupakan satu-satunya faktor yang menentukan dalam pemberian kredit dan pembiayaan itu,” ucap Mahendra, dikutip Minggu (21/9/2025).

Saat ini pengecekan SLIK dapat dilakukan secara mandiri. Oleh karena itu, seseorang sebaiknya seseorang perlu mengecek skor kredit sebelum mengajukan pinjaman.

Mengutip laman pegadaian.co.id, skor SLIK OJK dibagi menjadi lima. Nasabah dengan skor 1 berarti memiliki riwayat kredit paling baik sedangkan yang memiliki skor 5 bermasalah dengan kredit macet.

Perlu diketahui bahwa hanya debitur dengan skor 1 dan 2 dapat mengajukan kredit kepada bank tanpa menemui masalah. Nasabah dengan skor 3, 4, dan 5 perlu melakukan pembersihan skor terlebih dahulu.

Adapun cara untuk mengetahui skor kredit bisa dilakukan melalui laman resmi idebku.ojk.go.id. Lantas, bagaimana caranya apabila sudah memiliki catatan kredit buruk?

Apabila masih ada tunggakan kredit yang belum terselesaikan, satu-satunya cara untuk membersihkan catatan kredit yang jelek adalah dengan melunasi kewajiban yang belum terselesaikan.

Akan tetapi ada kemungkinan tunggakan kredit muncul karena suatu kesalahan. Bila menduga hal tersebut terjadi, maka yang perlu dilakukan adalah menghubungi atau melaporkan masalah tersebut ke pihak terkait.

Lazimnya, pembaruan data SLIK OJK akan dilakukan maksimal 30 hari sejak pelunasan. Anda juga bisa meminta surat keterangan lunas (SKL) sebagai bukti untuk mengajukan kredit baru.

 

(luc/luc)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Cara Membersihkan Nama dari SLIK OJK atau BI Checking




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Gegara Nguping, Suami-Istri Ini Untung dari Saham Rp29 Miliar

Gegara Nguping, Suami-Istri Ini Untung dari Saham Rp29 Miliar

September 26, 2026
Danantara Mau Pegang Saham BEI, Ini Update Terbarunya

Danantara Mau Pegang Saham BEI, Ini Update Terbarunya

September 26, 2026
Influencer Pengkritik Pemerintah Tewas, Dibunuh Secara Keji

Influencer Pengkritik Pemerintah Tewas, Dibunuh Secara Keji

September 26, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .