• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Ada Bursa Mineral, OJK Usul Anggaran Tambahan Rp 340,2 Miliar

Ada Bursa Mineral, OJK Usul Anggaran Tambahan Rp 340,2 Miliar

September 3, 2026
Asing Rotasi dari Tambang ke Bank, BMRI Diborong Rp208 Miliar

Asing Rotasi dari Tambang ke Bank, BMRI Diborong Rp208 Miliar

September 18, 2026
Mau Caplok 30% Saham BYAN, Seberapa Kaya Haji Isam

Mau Caplok 30% Saham BYAN, Seberapa Kaya Haji Isam

September 17, 2026
Emiten Batu Bara Sinar Mas (GEMS) Dapat Kredit dari BMRI US Juta

Emiten Batu Bara Sinar Mas (GEMS) Dapat Kredit dari BMRI US$42 Juta

September 17, 2026
Transaksi QRIS Naik 2 Kali Lipat, BI Soroti Risiko Penipuan Digital

Transaksi QRIS Naik 2 Kali Lipat, BI Soroti Risiko Penipuan Digital

September 17, 2026
Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan (BYAN) Milik Low Tuck Kwong

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan (BYAN) Milik Low Tuck Kwong

September 17, 2026
Ini Pandangan Bos-Bos Perusahaan Besar Soal Ancaman AI

Ini Pandangan Bos-Bos Perusahaan Besar Soal Ancaman AI

September 17, 2026
Bursa Mineral 2027, Jalan Panjang RI Kendalikan Harga Timah Cs

Bursa Mineral 2027, Jalan Panjang RI Kendalikan Harga Timah Cs

September 17, 2026
BEI Tetapkan Kalender Libur Bursa 2027, Ini Daftar Lengkapnya

BEI Tetapkan Kalender Libur Bursa 2027, Ini Daftar Lengkapnya

September 17, 2026
Buktikan Kinerja Solid Setelah Rebranding, ACES Pede Kejar Target 2026

Buktikan Kinerja Solid Setelah Rebranding, ACES Pede Kejar Target 2026

September 17, 2026
Kaya Mendadak dari IPO, Pasangan Ini Resign & Keliling Dunia

Kaya Mendadak dari IPO, Pasangan Ini Resign & Keliling Dunia

September 17, 2026
Peran BUMN Tambang & Swasta Perkuat Bursa Komoditas Icomex

Peran BUMN Tambang & Swasta Perkuat Bursa Komoditas Icomex

September 17, 2026
Dicecar BEI, MMIX Beberkan Susunan Pemegang Saham

Dicecar BEI, MMIX Beberkan Susunan Pemegang Saham

September 17, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Friday, September 18, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Ada Bursa Mineral, OJK Usul Anggaran Tambahan Rp 340,2 Miliar

2 weeks ago
in ENTREPRENEUR
Ada Bursa Mineral, OJK Usul Anggaran Tambahan Rp 340,2 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan perubahan Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) untuk tahun 2027 naik Rp 340,2 miliar menjadi Rp 10,58 triliun dari sebelumnya Rp 10,24 triliun.

Kenaikan anggaran tersebut sehubungan dengan adanya pembentukan bidang pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS), tambahan penyediaan infrastruktur logistik dan IT, serta penguatan fungsi literasi dan edukasi keuangan termasuk survei nasional literasi dan inklusi keuangan.

“Sehubungan dengan penetapan Kepala Eksekutif Pengawas BMKS dalam Rapat Paripurna DPR RI tanggal 27 Agustus, kami telah mengajukan penyesuaian RKA 2027,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Wanita yang akrab disapa Kiki ini mengatakan, sebagai tindak lanjut mandat tersebut, OJK telah menyusun struktur organisasi bidang pengawasan BNKS yang telah ditetapkan melalui keputusan RDK nomor 85 tanggal 12 Agustus 2026 untuk menjalankan fungsi pengaturan, pengembangan, perizinan, dan pengawasan.

Struktur tersebut terdiri atas Kepala Eksekutif, Deputi Komisioner, dua departemen, kelompok spesialis, Direktorat Perizinan, Direktorat Pengawasan Kelembagaan, dan Direktorat Pengawasan Transaksi, serta fungsi pengaturan dan pengembangan analisis informasi dan pengendalian kualitas pengawas.

“Pengaturan organisasi ini kami tujukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan mandat BMKS dapat berjalan secara end-to-end, efektif, dan akuntabel mulai dari penyusunan kebijakan dan perizinan hingga pengawasan kelembagaan dan transaksi,” sebutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko, porsi usulan anggaran yang sebesar Rp 340,2 miliar tersebut akan dialokasikan ke berbagai bidang.

Antara lain, bidang pengawasan sebesar Rp 197,51 miliar dan penyediaan infrastruktur serta penguatan fungsi lain sebesar Rp 142,69 miliar.

Hernawan menjelaskan, kebutuhan BMKS tersebut mencakup biaya operasional untuk pengaturan, pengawasan, perizinan, pengembangan, anggaran juga mencakup kebutuhan SDM serta penguatan infrastruktur teknologi informasi dan pengembangan aplikasi untuk mendukung pengawasan BMKS secara digital.

Sementara itu, kelompok penyediaan infrastruktur dan penguatan fungsi diarahkan untuk tambahan infrastruktur kelogistikan, tambahan infrastruktur teknologi informasi, dan penguatan fungsi literasi dan inklusi keuangan.

Dengan sumber anggaran tetap sebesar RP 13,89 triliun dan pengeluaran setelah penyesuaian Rp 10,58 triliun, saldo awal tahun berikutnya diproyeksikan sebesar Rp 3,30 triliun atau saldo berkurang Rp 340,20 miliar dibandingkan postur yang disetujui 17 Juni 2026.

Ia merincikan, komposisi pengeluaran terdiri atas operasional Rp 1,18 triliun, administratif Rp 8,33 triliun, dan untuk pengadaan aset Rp 1,06 triliun.

Pada pengadaan aset, anggaran infrastruktur kelogistikan kantor pusat dan daerah menjadi Rp 574,24 miliar, yang terdiri atas penyediaan gedung kantor pusat Rp 234,52 miliar dan infrastruktur gedung kantor OJK di daerah Rp 339,71 miliar, infrastruktur TI Rp 326,77 miliar, dan pengadaan aset lainnya Rp 168,17 miliar.

Berdasarkan jenis kegiatan, anggaran operasional meningkat Rp 1,10 triliun menjadi Rp 1,18 triliun, antara lain untuk mendukung operasional BMKS dan penguatan fungsi literasi dan inklusi keuangan.

Anggaran administratif meningkat Rp 8,16 triliun menjadi Rp 8,33 triliun yang juga mencakup dukungan IT, pemenuhan kewajiban perpajakan OJK, serta kebutuhan SDM pada bidang pengawasan BMKS. Anggaran pengadaan aset meningkat dari Rp 976,38 miliar menjadi Rp 1,06 triliun untuk mendukung infrastruktur akibat pembentukan BMKS serta kebutuhan TI dan kelogistikan lainnya.

Selain itu, OJK juga akan mengkaji dan membandingkan ketentuan yang ada, sekaligus memproses perizinan bagi bursa, anggota bursa, dan lembaga penunjang yang diperlukan untuk membangun ekosistem value chain ICOMEX. Sementara itu, untuk pengawasan, OJK akan membangun sistem pelaporan dan mengawasi tata kelola serta operasional BMKS secara menyeluruh dan terintegrasi.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Asing Rotasi dari Tambang ke Bank, BMRI Diborong Rp208 Miliar

Asing Rotasi dari Tambang ke Bank, BMRI Diborong Rp208 Miliar

September 18, 2026
Mau Caplok 30% Saham BYAN, Seberapa Kaya Haji Isam

Mau Caplok 30% Saham BYAN, Seberapa Kaya Haji Isam

September 17, 2026
Emiten Batu Bara Sinar Mas (GEMS) Dapat Kredit dari BMRI US Juta

Emiten Batu Bara Sinar Mas (GEMS) Dapat Kredit dari BMRI US$42 Juta

September 17, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .