
Sejak tahun lalu OJK telah berupaya memulangkan Adrian Gunadi ke Indonesia, namun masih belum berhasil hingga saat ini. “OJK mengupayakan untuk mengembalikan Sdr. Adrian Asharyanto Gunadi ke dalam negeri sesuai ketentuan perundang-undangan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum,” sebagaimana tertulis dalam keterangan resmi nyaris setahun lalu, Senin (21/10/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)



















