• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Breaking, Bos Pinjol Bangkrut Adrian Gunadi Ditangkap

Breaking, Bos Pinjol Bangkrut Adrian Gunadi Ditangkap

September 26, 2025
Mulai Senin, Batas Harga Minimum Saham Rp 50 Jadi Rp 1

Mulai Senin, Batas Harga Minimum Saham Rp 50 Jadi Rp 1

September 27, 2026
Dulu Penjaga Warung di Petojo, Sekarang Konglomerat Punya 23.000 Toko

Dulu Penjaga Warung di Petojo, Sekarang Konglomerat Punya 23.000 Toko

September 27, 2026
Broker Bisa Jual Saham Asing, Sekuritas Ekspansi Bisnis Baru

Broker Bisa Jual Saham Asing, Sekuritas Ekspansi Bisnis Baru

September 27, 2026
2 Pengusaha RI Jadi Konglomerat, Rutin Datang ke Gunung Kawi

2 Pengusaha RI Jadi Konglomerat, Rutin Datang ke Gunung Kawi

September 27, 2026
5 Atlet Terkaya di Dunia, Paling Atas Ternyata Bukan Messi dan Ronaldo

5 Atlet Terkaya di Dunia, Paling Atas Ternyata Bukan Messi dan Ronaldo

September 27, 2026
Cara Mudah Bersihkan Nama dari SLIK OJK dan BI Checking

Cara Mudah Bersihkan Nama dari SLIK OJK dan BI Checking

September 27, 2026
Suami Dicopot dari Jabatan Menkeu, Istri Pilih Jualan Nasi Bungkus

Suami Dicopot dari Jabatan Menkeu, Istri Pilih Jualan Nasi Bungkus

September 27, 2026
1.800 Ton Emas Warga RI Ada di Bawah Bantal, Nilainya Rp 4.500 Triliun

1.800 Ton Emas Warga RI Ada di Bawah Bantal, Nilainya Rp 4.500 Triliun

September 27, 2026
Mal Terbesar Roboh Gara-Gara Bos Ogah Perbaiki Gedung, 502 Orang Tewas

Mal Terbesar Roboh Gara-Gara Bos Ogah Perbaiki Gedung, 502 Orang Tewas

September 26, 2026
Negara Kaya Minyak Ini Tercekik Perang AS-Iran, Tekor Rp 1.068 T

Negara Kaya Minyak Ini Tercekik Perang AS-Iran, Tekor Rp 1.068 T

September 26, 2026
Heboh Kabar KRL Bekas Jepang JR 209 Mau Diboyong RI, KCI Buka Suara

Heboh Kabar KRL Bekas Jepang JR 209 Mau Diboyong RI, KCI Buka Suara

September 26, 2026
KCI Targetkan KRL Impor Bekas Jepang Mulai Masuk Akhir 2026

KCI Targetkan KRL Impor Bekas Jepang Mulai Masuk Akhir 2026

September 26, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Sunday, September 27, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Breaking, Bos Pinjol Bangkrut Adrian Gunadi Ditangkap

1 year ago
in Lifestyle
Breaking, Bos Pinjol Bangkrut Adrian Gunadi Ditangkap
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil meringkus dan membawa pulang buron kasus gagal bayar fintech peer to peer lending (P2P) Investree, Adrian Gunadi. Dalam konferensi pers yang bertempat di komplek Bandara Soekarno-Hatta, penangkapan Adrian disebut merupakan keberhasilan kolaborasi antara OJK, aparat kepolisian hingga Interpol.

OJK sendiri diketahui telah resmi mencabut izin usaha fintech PT Investree Radika Jaya (Investree) sejak tahun lalu, atau tepatnya Senin 21 Oktober 2024. Pencabutan izin tersebut tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024. 

Adrian sendiri diketahui telah nyaris setahun menjadi buron OJK. Usai keputusan CIU Investree, Adrian dilarang menjadi Pihak Utama dan/atau menjadi Pemegang Saham di Lembaga Jasa Keuangan. Hasil PKPU tersebut tidak menghapuskan tanggung jawab dan dugaan Tindak Pidana yang bersangkutan atas tindakan pengurusan Investree.

Adrian Gunadi dan kawan-kawan juga dihadapi dengan dugaan tindakan pidana Sektor Jasa Keuangan. Dengan ini, OJK bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) akan memproses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

OJK juga memblokir rekening perbankan atas nama Adrian Asharyanto Gunadi dan pihak-pihak lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Di sisi lain, OJK juga melakukan penelusuran aset (asset tracing) Adrian Gunadi dan pihak-pihak lainnya pada Lembaga Jasa Keuangan untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sejak tahun lalu OJK telah berupaya memulangkan Adrian Gunadi ke Indonesia, namun masih belum berhasil hingga saat ini.

“OJK mengupayakan untuk mengembalikan Sdr. Adrian Asharyanto Gunadi ke dalam negeri sesuai ketentuan perundang-undangan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum,” sebagaimana tertulis dalam keterangan resmi nyaris setahun lalu, Senin (21/10/2024).

Awal Kasus Investree

Masalah Investree telah mencuat ke publik sejak dua tahun lalu. Perusahaan yang didirikan oleh Adrian Gunadi membukukan lonjakan kredit macet.

Kredit macet itu pun semakin menumpuk dan hingga 12 Januari 2024, Investree memiliki rasio tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) 12,58%, melebihi ambang batas yang ditetapkan OJK sebesar 5%. OJK pun mengambil sikap dengan memberikan sanksi administratif pada awal tahun ini.

Pada bulan yang sama, pemegang saham mayoritas, Investree Singapore Pte. Ltd. memutuskan untuk memberhentikan Adrian A. Gunadi dari posisi direktur utama.

Kala itu, Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan LJK Lainnya Edi Setijawan mengatakan status Adrian masih dalam tahap penyidikan, sebelum akhirnya naik dan menjadi buron interpol.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



OJK Ungkap Keberadaan Buron Kasus Investree Adrian Gunadi




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Mulai Senin, Batas Harga Minimum Saham Rp 50 Jadi Rp 1

Mulai Senin, Batas Harga Minimum Saham Rp 50 Jadi Rp 1

September 27, 2026
Dulu Penjaga Warung di Petojo, Sekarang Konglomerat Punya 23.000 Toko

Dulu Penjaga Warung di Petojo, Sekarang Konglomerat Punya 23.000 Toko

September 27, 2026
Broker Bisa Jual Saham Asing, Sekuritas Ekspansi Bisnis Baru

Broker Bisa Jual Saham Asing, Sekuritas Ekspansi Bisnis Baru

September 27, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .