• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
78 Emiten Belum Penuhi Aturan Free Float 7,5%

78 Emiten Belum Penuhi Aturan Free Float 7,5%

September 25, 2025
Dulu Penjaga Warung di Petojo, Sekarang Konglomerat Punya 23.000 Toko

Dulu Penjaga Warung di Petojo, Sekarang Konglomerat Punya 23.000 Toko

September 27, 2026
Broker Bisa Jual Saham Asing, Sekuritas Ekspansi Bisnis Baru

Broker Bisa Jual Saham Asing, Sekuritas Ekspansi Bisnis Baru

September 27, 2026
2 Pengusaha RI Jadi Konglomerat, Rutin Datang ke Gunung Kawi

2 Pengusaha RI Jadi Konglomerat, Rutin Datang ke Gunung Kawi

September 27, 2026
5 Atlet Terkaya di Dunia, Paling Atas Ternyata Bukan Messi dan Ronaldo

5 Atlet Terkaya di Dunia, Paling Atas Ternyata Bukan Messi dan Ronaldo

September 27, 2026
Cara Mudah Bersihkan Nama dari SLIK OJK dan BI Checking

Cara Mudah Bersihkan Nama dari SLIK OJK dan BI Checking

September 27, 2026
Suami Dicopot dari Jabatan Menkeu, Istri Pilih Jualan Nasi Bungkus

Suami Dicopot dari Jabatan Menkeu, Istri Pilih Jualan Nasi Bungkus

September 27, 2026
1.800 Ton Emas Warga RI Ada di Bawah Bantal, Nilainya Rp 4.500 Triliun

1.800 Ton Emas Warga RI Ada di Bawah Bantal, Nilainya Rp 4.500 Triliun

September 27, 2026
Mal Terbesar Roboh Gara-Gara Bos Ogah Perbaiki Gedung, 502 Orang Tewas

Mal Terbesar Roboh Gara-Gara Bos Ogah Perbaiki Gedung, 502 Orang Tewas

September 26, 2026
Negara Kaya Minyak Ini Tercekik Perang AS-Iran, Tekor Rp 1.068 T

Negara Kaya Minyak Ini Tercekik Perang AS-Iran, Tekor Rp 1.068 T

September 26, 2026
Heboh Kabar KRL Bekas Jepang JR 209 Mau Diboyong RI, KCI Buka Suara

Heboh Kabar KRL Bekas Jepang JR 209 Mau Diboyong RI, KCI Buka Suara

September 26, 2026
KCI Targetkan KRL Impor Bekas Jepang Mulai Masuk Akhir 2026

KCI Targetkan KRL Impor Bekas Jepang Mulai Masuk Akhir 2026

September 26, 2026
KAI Pesan 16 KRL Baru CLI-225, INKA Baru Kirim Segini

KAI Pesan 16 KRL Baru CLI-225, INKA Baru Kirim Segini

September 26, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Sunday, September 27, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

78 Emiten Belum Penuhi Aturan Free Float 7,5%

1 year ago
in Lifestyle
78 Emiten Belum Penuhi Aturan Free Float 7,5%
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Wacana Komisi XI DPR RI mendorong otoritas pasar modal untuk menaikkan batasan minimum free float saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) menimbulkan pekerjaan rumah yang besar. Dengan batas free float 7,5% sesuai dengan ketentuan saat ini saja masih ada setidaknya 78 perusahaan tercatat (emiten) yang belum memenuhi ketentuan.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan kenaikan batas minimum free float dari yang selama ini di kisaran 7,5% penting untuk menjaga likuiditas di pasar modal.

“Pasar modal Indonesia harus memperkuat likuiditas. Likuiditasnya itu dengan cara apa ya? Free flow-nya harus dinaikkan, threshold-nya,” kata Misbakhun dalam program Road to CNBC Indonesia Awards 2025, dikutip Rabu (24/9/2025).

Misbakhun mengatakan, batasan minimum yang harusnya dipatok oleh otoritas pasar modal untuk free float ialah di kisaran 30%, supaya publik dapat lebih aktif memegang saham perusahaan-perusahaan yang melantai di BEI.

“Ya kita minta ditingkatkan minimal di kisaran di atas 30%. Di antara negara-negara ASEAN, Indonesia ini termasuk yang paling rendah, free float share-nya, Indonesia harus menaikkan. Karena likuiditas baru di pasar modal itu dari mana? Ya harus free float-nya harus dikembangkan, harus diperkuat. Share yang dibagi harus lebih banyak untuk bisa diakses oleh publik,” ungkapnya.

Berdasarkan Peraturan No. I-A Bursa Efek Indonesia (BEI), disebutkan bahwa yang dimaksud saham Free Float adalah saham yang dimiliki oleh pemegang saham kurang dari 5% dari seluruh saham tercatat, bukan dimiliki oleh Pengendali dan Afiliasi dari Pengendali Perusahaan, bukan dimiliki oleh anggota Dewan Komisaris atau anggota Direksi, serta bukan saham yang telah dibeli kembali oleh Perusahaan.

Menurut Ketentuan V.1. dari Peraturan No. I-A, persyaratan tersebut adalah 1) jumlah Saham Free Float paling sedikit 50.000.000 (lima puluh juta) saham dan paling sedikit 7,5% dari jumlah saham tercatat; serta 2) jumlah pemegang saham paling sedikit 300 (tiga ratus) Nasabah pemilik SID.

BEI telah memberikan masa relaksasi pemenuhan persyaratan Free Float dan Jumlah Pemegang Saham bagi Perusahaan Tercatat, yaitu selama 2 tahun sejak diberlakukannya Peraturan No. I-A pada Desember 2021 sampai dengan Desember 2023. Dengan relaksasi ini, diharapkan Perusahaan Tercatat memiliki cukup waktu dalam melakukan hal-hal yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan tersebut.

Pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya agar Perusahaan Tercatat dapat dengan segera memenuhi persyaratan Free Float dan Jumlah Pemegang Saham dimaksud, di antaranya adalah dengan melakukan sosialisasi, menyampaikan reminder, serta melakukan diskusi secara langsung kepada Perusahaan Tercatat.

Berdasarkan pemantauan BEI, sampai dengan hari ini terdapat 78 Perusahaan Tercatat yang belum memenuhi persyaratan ketentuan Free Float dan/atau Jumlah Pemegang Saham. BEI memasukkan Perusahaan Tercatat tersebut ke Papan Pemantauan Khusus sejak tanggal 31 Januari 2024. Sebanyak 47 dari 78 Perusahaan Tercatat tersebut telah terlebih dahulu masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus karena kriteria lainnya.

Otoritas bursa dapat melakukan Suspensi Efek terhadap Perusahaan Tercatat yang berada di dalam Papan Pemantauan Khusus selama satu tahun berturut-turut. Kemudian, apabila masa Suspensi Efek telah mencapai 2 tahun, maka Bursa dapat melakukan delisting.

(ayh/ayh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



BEI Kaji Ulang Batas Free Float Saham, Gegara ‘Disentil’ MSCI-Goldman?




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Dulu Penjaga Warung di Petojo, Sekarang Konglomerat Punya 23.000 Toko

Dulu Penjaga Warung di Petojo, Sekarang Konglomerat Punya 23.000 Toko

September 27, 2026
Broker Bisa Jual Saham Asing, Sekuritas Ekspansi Bisnis Baru

Broker Bisa Jual Saham Asing, Sekuritas Ekspansi Bisnis Baru

September 27, 2026
2 Pengusaha RI Jadi Konglomerat, Rutin Datang ke Gunung Kawi

2 Pengusaha RI Jadi Konglomerat, Rutin Datang ke Gunung Kawi

September 27, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .