• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Gandeng Industri-Ahli Asuransi, DPR Kaji Revisi UU P2SK

Gandeng Industri-Ahli Asuransi, DPR Kaji Revisi UU P2SK

September 24, 2025
Dulu Penjaga Warung di Petojo, Sekarang Konglomerat Punya 23.000 Toko

Dulu Penjaga Warung di Petojo, Sekarang Konglomerat Punya 23.000 Toko

September 27, 2026
Broker Bisa Jual Saham Asing, Sekuritas Ekspansi Bisnis Baru

Broker Bisa Jual Saham Asing, Sekuritas Ekspansi Bisnis Baru

September 27, 2026
2 Pengusaha RI Jadi Konglomerat, Rutin Datang ke Gunung Kawi

2 Pengusaha RI Jadi Konglomerat, Rutin Datang ke Gunung Kawi

September 27, 2026
5 Atlet Terkaya di Dunia, Paling Atas Ternyata Bukan Messi dan Ronaldo

5 Atlet Terkaya di Dunia, Paling Atas Ternyata Bukan Messi dan Ronaldo

September 27, 2026
Cara Mudah Bersihkan Nama dari SLIK OJK dan BI Checking

Cara Mudah Bersihkan Nama dari SLIK OJK dan BI Checking

September 27, 2026
Suami Dicopot dari Jabatan Menkeu, Istri Pilih Jualan Nasi Bungkus

Suami Dicopot dari Jabatan Menkeu, Istri Pilih Jualan Nasi Bungkus

September 27, 2026
1.800 Ton Emas Warga RI Ada di Bawah Bantal, Nilainya Rp 4.500 Triliun

1.800 Ton Emas Warga RI Ada di Bawah Bantal, Nilainya Rp 4.500 Triliun

September 27, 2026
Mal Terbesar Roboh Gara-Gara Bos Ogah Perbaiki Gedung, 502 Orang Tewas

Mal Terbesar Roboh Gara-Gara Bos Ogah Perbaiki Gedung, 502 Orang Tewas

September 26, 2026
Negara Kaya Minyak Ini Tercekik Perang AS-Iran, Tekor Rp 1.068 T

Negara Kaya Minyak Ini Tercekik Perang AS-Iran, Tekor Rp 1.068 T

September 26, 2026
Heboh Kabar KRL Bekas Jepang JR 209 Mau Diboyong RI, KCI Buka Suara

Heboh Kabar KRL Bekas Jepang JR 209 Mau Diboyong RI, KCI Buka Suara

September 26, 2026
KCI Targetkan KRL Impor Bekas Jepang Mulai Masuk Akhir 2026

KCI Targetkan KRL Impor Bekas Jepang Mulai Masuk Akhir 2026

September 26, 2026
KAI Pesan 16 KRL Baru CLI-225, INKA Baru Kirim Segini

KAI Pesan 16 KRL Baru CLI-225, INKA Baru Kirim Segini

September 26, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Sunday, September 27, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Gandeng Industri-Ahli Asuransi, DPR Kaji Revisi UU P2SK

1 year ago
in Lifestyle
Gandeng Industri-Ahli Asuransi, DPR Kaji Revisi UU P2SK
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – DPR bersama otoritas terkait tengah mengkaji untuk merevisi Undang-Undang No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Kajian tersebut dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI DPR RI dengan menggandeng beberapa perwakilan stakeholders. Diantaranya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), para pengamat asuransi, hingga asosiasi dan pemain industri.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal menyampaikan, salah satu fokus penyesuaian pasal di UU P2SK ini menyangkut industri perasuransian. Diantaranya, aturan Program Penjaminan Polis, hingga penyelenggaraan asuransi wajib dan asuransi sosial.

“Kita perlu melakukan diskusi dalam rangka kita menghasilkan revisi undang-undang yan berkualitas sesuai kebutuhan dan perkembangan yang diperlukan. Kita kemarin juga mengundang OJK,” ungkap Hekal dalam RDPU di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, (24/9/2025).

Adapun beberapa pakar dan akademisi yang hadir dalam rapat ini antara lain, Andreas Freddy Pieloor, Pengajar di Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi Trisakti, Praktisi Asuransi, dll, Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional, Universitas Indonesia, Dian Puji Simatupang, Akademisi Universitas Indonesia dan Dian Agung Wicaksono, Akademisi UGM.

Dalam kesempatan yang berbeda, DPR juga menghadirkan perwakilan dari Jasa Raharja, Executive Director Asosiasi Blockchain Indonesia Asih Karnengsih, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan dan perwakilan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI).

Dalam rapat sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan pihaknya sudah mulai mendiskusikan beberapa poin penting dengan LPS. Salah satunya terkait besaran nilai penjaminan per polis.

“Kalau di bank simpanan itu 2 miliar kalau di kita sudah pasti di bawah 2 miliar sudah ada angka-angka sekitar 500 juta hanya maksimum,” ungkap Ogi dalam Rapat Panja RUU PPSK dengan Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Selasa, (23/9/2025).

Ogi menegaskan bahwa tidak semua produk asuransi akan dijamin dalam program ini. Produk dengan porsi investasi, seperti unit link, tidak termasuk dalam cakupan penjaminan, sementara yang dijamin hanya produk asuransi dengan porsi proteksi.

Selain itu, OJK juga masih membahas apakah asuransi wajib nantinya akan masuk dalam program penjaminan polis. Dalam prosesnya, regulator turut mempelajari praktik serupa di berbagai negara untuk memastikan skema yang sesuai dengan kebutuhan industri asuransi nasional.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Situasi Ekonomi Menantang, DPR Minta Industri Asuransi Antisipatif




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Dulu Penjaga Warung di Petojo, Sekarang Konglomerat Punya 23.000 Toko

Dulu Penjaga Warung di Petojo, Sekarang Konglomerat Punya 23.000 Toko

September 27, 2026
Broker Bisa Jual Saham Asing, Sekuritas Ekspansi Bisnis Baru

Broker Bisa Jual Saham Asing, Sekuritas Ekspansi Bisnis Baru

September 27, 2026
2 Pengusaha RI Jadi Konglomerat, Rutin Datang ke Gunung Kawi

2 Pengusaha RI Jadi Konglomerat, Rutin Datang ke Gunung Kawi

September 27, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .