• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Hidup Tajir di Jakarta, Suami Istri Ketahuan Tilep Rp 87 M Uang Bank

Hidup Tajir di Jakarta, Suami Istri Ketahuan Tilep Rp 87 M Uang Bank

September 20, 2025
Debitur Enggan Tarik Pinjaman, Kredit Nganggur Makin Tinggi

Debitur Enggan Tarik Pinjaman, Kredit Nganggur Makin Tinggi

September 21, 2026
Rupiah Ditutup Melemah 0,54%, Dolar AS Kini Parkir di Rp17.825

Rupiah Ditutup Melemah 0,54%, Dolar AS Kini Parkir di Rp17.825

September 21, 2026
Dolar AS Tembus Rp17.830, BI Buka Suara & Ungkap Biang Keroknya!

Dolar AS Tembus Rp17.830, BI Buka Suara & Ungkap Biang Keroknya!

September 21, 2026
PBOC Kembali Tahan Suku Bunga di Level Terendah Sepanjang Sejarah

PBOC Kembali Tahan Suku Bunga di Level Terendah Sepanjang Sejarah

September 21, 2026
Perhatian! BI Ungkap Deretan Penyebab Dolar Tekan Rupiah Hari Ini

Perhatian! BI Ungkap Deretan Penyebab Dolar Tekan Rupiah Hari Ini

September 21, 2026
Bank Makin Getol Tebar Special Rate, Bos OJK Wanti-Wanti Risiko Ini

Bank Makin Getol Tebar Special Rate, Bos OJK Wanti-Wanti Risiko Ini

September 21, 2026
Pasar Pantau Potensi BI Rate Naik Lagi, IHSG & Rupiah Melemah

Pasar Pantau Potensi BI Rate Naik Lagi, IHSG & Rupiah Melemah

September 21, 2026
El Nino Intai Kredit Bank, OJK Soroti Ancaman NPL Tinggi Sektor Ini

El Nino Intai Kredit Bank, OJK Soroti Ancaman NPL Tinggi Sektor Ini

September 21, 2026
Masuk Daftar Beras Fortifikasi Abal-Abal, Emiten HOKI Buka Suara

Masuk Daftar Beras Fortifikasi Abal-Abal, Emiten HOKI Buka Suara

September 21, 2026
Breaking! Rupiah Melemah 0,56%, Dolar AS Tembus Rp17.800

Breaking! Rupiah Melemah 0,56%, Dolar AS Tembus Rp17.800

September 21, 2026
Transaksi Digital Melesat, Tapi UMKM Minim Cuan! Ini Penyebabnya

Transaksi Digital Melesat, Tapi UMKM Minim Cuan! Ini Penyebabnya

September 21, 2026
IHSG Sesi I Turun 0,27%, Saham BYAN Jadi Beban

IHSG Sesi I Turun 0,27%, Saham BYAN Jadi Beban

September 21, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, September 21, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Hidup Tajir di Jakarta, Suami Istri Ketahuan Tilep Rp 87 M Uang Bank

1 year ago
in ENTREPRENEUR
Hidup Tajir di Jakarta, Suami Istri Ketahuan Tilep Rp 87 M Uang Bank
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Hidup nyaman adalah impian banyak orang dan hidup A.M Sonneveld terbilang lumayan enak untuk ukuran orang Belanda yang tinggal di Batavia (kini Jakarta) tahun 1910-an. Dia tak pernah kesulitan uang dan bisa berdansa di lantai pesta setiap saat.

Hampir setiap malam dia dan istri bolak-balik tempat hiburan malam di pusat kota bernama Societeit Harmoni. Di sana keduanya berpesta dan menikmati sajian mahal tanpa peduli berapa uang yang dihabiskan.

Tiap kali, Sonneveled foya-foya dan hidup mewah, tak ada satupun orang curiga. Sebab semua orang tahu dia memang kaya raya.

Ketika tiba di Batavia, Sonneveld pernah menjadi perwira KNIL alias Tentara Hindia Belanda. Berbagai penugasan dilakukan hingga berhasil penghargaan dari Ratu Belanda.

Setelah pensiun dini, dia lanjut bekerja di bank swasta terbesar, yakni Nederlandsch Indie Escompto Maatschappi. Di sana, dia bertugas sebagai kepala bagian yang mengurusi uang nasabah. Praktis gajinya pun cukup besar.

Atas riwayat pekerjaan demikian semua orang tak menaruh rasa curiga sedikitpun terkait asal-usul kekayaan Sonneveld. Sampai akhirnya, sikap tersebut berubah usai banyak orang membaca pemberitaan media pada awal September 1913.

Di awal bulan September mayoritas koran-koran di Hindia Belanda melaporkan tindakan melanggar hukum pegawai bank di Batavia. Setelah dibaca tuntas pegawai bank tersebut bernama A.M Sonneveld.

Harian Deli Courant (5 September 1913), misalnya, menulis kalau pria berusia 45 tahun itu terbukti melakukan pencurian uang nasabah sebesar 122 ribu gulden.

Pembuktian terjadi usai pihak Bank Escompto melakukan investigasi internal terkait transaksi mencurigakan. Dari sini kemudian diketahui, Sonneveld melakukan “permainan kotor.”

Pada 1913, 122 ribu gulden bisa membeli 73 Kg emas sebab diketahui harganya per gram mencapai 1,67 gulden. Artinya, jika dikonversikan ke masa sekarang, maka 73 Kg emas setara Rp87 miliar (1 gram emas: Rp1,2 juta).

Pada sisi lain, Sonneveld ternyata sudah tahu cara kotornya mulai diketahui pihak bank. Maka, jauh sebelum ditetapkan tersangka, dia dan istri sudah kabur terlebih dahulu ke luar kota. Polisi lantas menetapkan keduanya sebagai buronan dan menyebarluaskan deskripsi fisiknya di banyak koran dan tempat.

Laporan de Sumatra Post (6 September 1913) mewartakan secara detail ciri fisik Sonneveld, yakni berkulit coklat, berdarah Belanda, ada bekas luka di pipi kanan dan lutut, dan berusia 45 tahun.

Beruntung, penyebaran informasi berhasil membawa titik terang pelarian pasangan suami istri tersebut. Diketahui, dia ternyata pergi ke Bandung menggunakan kereta api dari Meester Cornelis (kini Jatinegara).

“Polisi mendeteksi dia menyewa mobil dari Meester Cornelis dan pergi ke hotel di Bandung,” tulis pewarta Deli Courant.

Di Bandung, keduanya tak diam dan melanjutkan perjalanan lagi ke Surabaya menggunakan kereta api. Harian Bataviaasch Nieuswblad (7 September 1913) melaporkan, selama perjalanan kereta api, Sonneveld sempat bertemu seorang teman yang bertanya tujuan perjalanannya.

Kepada teman, buronan dari Batavia itu bilang akan pergi ke Hong Kong setibanya di Surabaya. Dalihnya, perjalanan dilakukan untuk studi banding ke Bank Escompto cabang Hong Kong. Meski begitu, temannya tahu bahwa itu hanya bualan semata.

Maka, dia melaporkan cerita ini ke polisi. Alhasil, kepolisian Hindia Belanda bergegas menghubungi polisi Hong Kong. Akhirnya, perjalanan Sonneveld dan istri pun berakhir.

Belum lama menginjakkan kaki di daratan Hong Kong, keduanya langsung diciduk polisi dan diekstradisi ke Hindia Belanda. Disita pula tas berisi sisa-sisa uang pencurian.

Sesampainya di Indonesia, keduanya langsung diadili. Di pengadilan, Sonneveld mengaku melakukan pencurian uang nasabah untuk memenuhi hasrat hidup mewah. Begitu pula istrinya yang mengetahui tindakan suami dan berupaya menutupi.

Sonneveld lantas dihukum 5 tahun penjara. Sementara istri harus berada di hotel prodeo selama 3 bulan. Kasus Sonneveld kemudian tercatat dalam sejarah sebagai pencurian terbesar di tahun 1910-an.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Berhasil Rampok Emas 960 Kg Malah Terbongkar Akibat Ulah Istri




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Debitur Enggan Tarik Pinjaman, Kredit Nganggur Makin Tinggi

Debitur Enggan Tarik Pinjaman, Kredit Nganggur Makin Tinggi

September 21, 2026
Rupiah Ditutup Melemah 0,54%, Dolar AS Kini Parkir di Rp17.825

Rupiah Ditutup Melemah 0,54%, Dolar AS Kini Parkir di Rp17.825

September 21, 2026
Dolar AS Tembus Rp17.830, BI Buka Suara & Ungkap Biang Keroknya!

Dolar AS Tembus Rp17.830, BI Buka Suara & Ungkap Biang Keroknya!

September 21, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .