• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
OJK Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Begini Nasib Para Pensiunan

OJK Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Begini Nasib Para Pensiunan

September 18, 2025
Petani RI Temukan Emas 16 Kg di Sawah

Petani RI Temukan Emas 16 Kg di Sawah

September 26, 2026
15 Bank di RI Resmi Tutup per September 2026, Ini Daftarnya

15 Bank di RI Resmi Tutup per September 2026, Ini Daftarnya

September 26, 2026
Komisaris Medco Energi Internasional (MEDC) Ini Lepas 4,5 Miliar Saham

Komisaris Medco Energi Internasional (MEDC) Ini Lepas 4,5 Miliar Saham

September 25, 2026
Potensi Besar! Valbury Ungkap Alasan Banyak Investor Melirik Saham AS

Potensi Besar! Valbury Ungkap Alasan Banyak Investor Melirik Saham AS

September 25, 2026
Bareskrim Tangkap DPO Kasus Judi Online di Thailand, Ini Penampakannya

Bareskrim Tangkap DPO Kasus Judi Online di Thailand, Ini Penampakannya

September 25, 2026
Dikabarkan Mau Dicaplok Haji Isam, BCA Buka Suara

Dikabarkan Mau Dicaplok Haji Isam, BCA Buka Suara

September 25, 2026
Dituduh PHK Sepihak, Bank Maybank Indonesia (BNII) Buka Suara

Dituduh PHK Sepihak, Bank Maybank Indonesia (BNII) Buka Suara

September 25, 2026
OJK Cabut Izin Usaha BPRS Musyawarah Ummat Indonesia

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Musyawarah Ummat Indonesia

September 25, 2026
RI No.1 dalam Penggunaan AI untuk Pendidikan

RI No.1 dalam Penggunaan AI untuk Pendidikan

September 25, 2026
OJK Siapkan Aturan Dapen Boleh Investasi di Luar Negeri, Ini Alasannya

OJK Siapkan Aturan Dapen Boleh Investasi di Luar Negeri, Ini Alasannya

September 25, 2026
Transaksi Bayan-Haji Isam di Bawah Harga Pasar, OJK Buka Suara

Transaksi Bayan-Haji Isam di Bawah Harga Pasar, OJK Buka Suara

September 25, 2026
Transaksi Bayan-Haji Isam di Bawah Harga Pasar, Regulataor Buka Suara

Transaksi Bayan-Haji Isam di Bawah Harga Pasar, Regulataor Buka Suara

September 25, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Saturday, September 26, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

OJK Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Begini Nasib Para Pensiunan

1 year ago
in Lifestyle
OJK Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Begini Nasib Para Pensiunan
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membubarkan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Jiwasraya. Hal ini seiring pencabutan izin usaha Jiwasraya pada 16 Januari 2025 lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, keputusan pembubaran DPPK dan DPLK Jiwasraya sesuai dengan ketentuan Pasal 183 UU P2SK yang mengatur bahwa salah satu alasan pembubaran dana pensiun adalah apabila pendiri dana pensiun telah dibubarkan.

“Langkah ini merupakan bagian dari proses likuidasi Asuransi Jiwasraya yang sedang berjalan, sekaligus memastikan penyelesaian sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Ogi dalam jawaban tertulis, dikutip Kamis, (18/9/2025).

Lebih jauh, Ogi menjelaskan nasib para nasabah dapen Jiwasraya tersebut. Diketahui, peserta DPPK adalah karyawan Jiwasraya, sementara DPLK bisa berasal dari masyarakat umum yang suka rela membeli proteksi dapen Jiwasraya.

“Saat ini untuk DPPK, penyelesaian dilakukan melalui likuidasi aset guna pembayaran manfaat pensiun sesuai hasil valuasi aktuaria dan laporan keuangan audited,” terang Ogi.

Sementara kewajiban DPLK Jiwasraya akan dialihkan ke DPLK lain yang dipilih Pemberi Kerja atau Kelompok Peserta, sehingga hak peserta tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, para pensiunan PT Jiwasraya (Persero) menyampaikan keluhannya lantaran dana pensiun yang menjadi hak mereka hingga kini belum terpenuhi kepada Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Ketua Perkumpulan Pensiunan Pusat, De Yong Adrian mengungkapkan, total Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Jiwasraya kepada mantan karyawan sebesar Rp 371,8 miliar. Hingga 31 Desember 2024, sisa dana pensiun yang harus dibayarkan sebesar Rp 239,7 miliar.

“Sampai saat ini belum juga ada kejelasan kapan pemberi kerja dalam hal ini adalah Direksi Jiwasraya akan melunasi kewajibannya 100% kepada dana pensiun Jiwasraya yang menjadi hak para pensiunan Jiwasraya melalui dana pensiun pemberi kerja,” ujarnya di Komisi VI, Senin (3/2).

Pihaknya khawatir pada saat nanti Jiwasraya di likuidasi haknya sebagai para pensiun tidak dapat terpenuhi. Saat ini, para peserta penerima dana pensiun ada sebanyak 7.000 orang.

Luthfi menilai, aset yang ada di Jiwasraya ini belum mampu untuk membayarkan polis dan pensiunan 100%. Meski tak menyebut jumlah aset Jiwasraya secara keseluruhan, tapi dalam paparannya Luthfi menyebut Aset atau kekayaan DPPK Jiwasraya hanya Rp 654,5 miliar dengan Aset Neto Likuid Rp 149,1 miliar.

Sementara diketahui, masih terdapat sisa kewajiban Pendiri sebesar Rp354 miliar. berdasarkan hasil audit BPKP, sebagian dari total kewajiban tersebut terdapat potensi fraud sebesar Rp257 miliar.

(ayh/ayh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



OJK Kasih Sinyal Mau Perkuat Peran Asuransi di Pasar Modal




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Petani RI Temukan Emas 16 Kg di Sawah

Petani RI Temukan Emas 16 Kg di Sawah

September 26, 2026
15 Bank di RI Resmi Tutup per September 2026, Ini Daftarnya

15 Bank di RI Resmi Tutup per September 2026, Ini Daftarnya

September 26, 2026
Komisaris Medco Energi Internasional (MEDC) Ini Lepas 4,5 Miliar Saham

Komisaris Medco Energi Internasional (MEDC) Ini Lepas 4,5 Miliar Saham

September 25, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .