• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Kemenkeu Deposito Rp 200 Triliun di Mandiri-BRI Cs, Segini Bunganya

Kemenkeu Deposito Rp 200 Triliun di Mandiri-BRI Cs, Segini Bunganya

September 12, 2025
IHSG Sesi I Anjlok 1,11%, Bayan Resources (BYAN) Jadi Beban Utama

IHSG Sesi I Anjlok 1,11%, Bayan Resources (BYAN) Jadi Beban Utama

September 22, 2026
Video: Tegang Houthi Vs Saudi – Menanti RDG BI, IHSG dan Rupiah Melemah

Video: Tegang Houthi Vs Saudi – Menanti RDG BI, IHSG dan Rupiah Melemah

September 22, 2026
5 Konglomerat Termuda di Dunia, Paling Kaya Usia 21 Tahun

5 Konglomerat Termuda di Dunia, Paling Kaya Usia 21 Tahun

September 22, 2026
Emiten Grup Lippo Ini Mau Caplok 14 Rumah Sakit, Nilainya Rp6,9 T

Emiten Grup Lippo Ini Mau Caplok 14 Rumah Sakit, Nilainya Rp6,9 T

September 22, 2026
Nilai Tukar Rupiah Dibuka Loyo, Dolar AS Kini Tembus Rp17.860

Nilai Tukar Rupiah Dibuka Loyo, Dolar AS Kini Tembus Rp17.860

September 22, 2026
Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena

Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena

September 22, 2026
Ada Peringatan Bahaya AI, Rencana IPO Anthropic Mundur

Ada Peringatan Bahaya AI, Rencana IPO Anthropic Mundur

September 22, 2026
Crypto Winter Tamat? Bitcoin Meledak 34%, Tembus US$ 86.000

Crypto Winter Tamat? Bitcoin Meledak 34%, Tembus US$ 86.000

September 22, 2026
Tiba-Tiba IHSG Turun 1% Lebih, Ini Penyebabnya

Tiba-Tiba IHSG Turun 1% Lebih, Ini Penyebabnya

September 22, 2026
Emiten Grup Lippo Ini Mau Caplok 14 Rumah Sakit, Nilainya Rp8,9 T

Emiten Grup Lippo Ini Mau Caplok 14 Rumah Sakit, Nilainya Rp8,9 T

September 22, 2026
Breaking News! IHSG Anjlok 1,30%, 550 Saham Melemah

Breaking News! IHSG Anjlok 1,30%, 550 Saham Melemah

September 22, 2026
Pemerintah Kasih Bukti Investor RI Loyal Beli Surat Berharga Negara

Pemerintah Kasih Bukti Investor RI Loyal Beli Surat Berharga Negara

September 22, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, September 22, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Kemenkeu Deposito Rp 200 Triliun di Mandiri-BRI Cs, Segini Bunganya

1 year ago
in ENTREPRENEUR
Kemenkeu Deposito Rp 200 Triliun di Mandiri-BRI Cs, Segini Bunganya
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menerbitkan aturan mengenai penempatan dana menganggur pemerintah di lima bank. Sebelumnnya uang senilai Rp 200 triliun tersebut parkir di Bank Indonesia. 

Adapun lima bank yang dimaksud adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. 

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas untuk Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi, BRI, Bank Mandiri, dan BNI masing-masing akan menerima Rp 55 triliun. Kemudian BTN Rp 25 triliun dan BSI Rp 10 triliun dalam bentuk deposito on call. 

Aturan tersebut juga mengatur mengenai besaran imbal hasil atau tingkat bunga. Pemerintah akan menerima bunga 80,476% dari BI Rate. 

Saat ini Bank Indonesia mematok suku bunga acuan sebesar 5%, berdasarkan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Agustus 2025. Dengan demikian bunga yang diterima pemerintah dari kelima bank sebesar 4,02% dengan tenor 6 bulan dan dapat diperpanjang. 

Adapun penempatan dana pada bank umum mitra menerapkan manajemen risiko melalui penggunaan mekanisme debit langsung Giro Wajib Minimum (GWM) di Bank Indonesia, apabila Bank Umum Mitra tidak dapat memenuhi kewajiban pengembalian Penempatan Dana.

Bentuk mitigasi risiko lainnya dengan mempertimbangkan kondisi pasar keuangan, hasil analisis risiko, serta rekomendasi otoritas terkait.

Kementerian Keuangan juga mengatur bahwa bank penerima dana harus menyampaikan laporan penggunaan atas penempatan uang negara kepada Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal Perbendaharaan setiap bulan.

Pengawasan terhadap penempatan Uang Negara pada Bank Umum Mitra dilaksanakan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan penempatan Uang Negara sepanjang tidak diatur khusus dalam Keputusan Menteri ini, berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan mengenai Strategi dan Pelaksanaan Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas Pemerintah Pusat, dan keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Kementerian Keuangan juga melarang bank menggunakan dana untuk membeli surat berharga negara (SBN). 

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Sejak Maret, BUMN Tak Lagi Setor Dividen ke Sri Mulyani




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
IHSG Sesi I Anjlok 1,11%, Bayan Resources (BYAN) Jadi Beban Utama

IHSG Sesi I Anjlok 1,11%, Bayan Resources (BYAN) Jadi Beban Utama

September 22, 2026
Video: Tegang Houthi Vs Saudi – Menanti RDG BI, IHSG dan Rupiah Melemah

Video: Tegang Houthi Vs Saudi – Menanti RDG BI, IHSG dan Rupiah Melemah

September 22, 2026
5 Konglomerat Termuda di Dunia, Paling Kaya Usia 21 Tahun

5 Konglomerat Termuda di Dunia, Paling Kaya Usia 21 Tahun

September 22, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .