• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Daftar Terbaru Negara yang Bisa Transaksi Pakai QRIS

Daftar Terbaru Negara yang Bisa Transaksi Pakai QRIS

August 19, 2025
BEI Tetapkan Kalender Libur Bursa 2027, Ini Daftar Lengkapnya

BEI Tetapkan Kalender Libur Bursa 2027, Ini Daftar Lengkapnya

September 17, 2026
Buktikan Kinerja Solid Setelah Rebranding, ACES Pede Kejar Target 2026

Buktikan Kinerja Solid Setelah Rebranding, ACES Pede Kejar Target 2026

September 17, 2026
Kaya Mendadak dari IPO, Pasangan Ini Resign & Keliling Dunia

Kaya Mendadak dari IPO, Pasangan Ini Resign & Keliling Dunia

September 17, 2026
Peran BUMN Tambang & Swasta Perkuat Bursa Komoditas Icomex

Peran BUMN Tambang & Swasta Perkuat Bursa Komoditas Icomex

September 17, 2026
Dicecar BEI, MMIX Beberkan Susunan Pemegang Saham

Dicecar BEI, MMIX Beberkan Susunan Pemegang Saham

September 17, 2026
Video: Bunga The Fed Naik

Video: Bunga The Fed Naik

September 17, 2026
Naik 842% Dalam Setahun, BEI Suspen Saham INPS

Naik 842% Dalam Setahun, BEI Suspen Saham INPS

September 17, 2026
IHSG Sesi II Ditutup Menguat 0,40% ke Level 6.462

IHSG Sesi II Ditutup Menguat 0,40% ke Level 6.462

September 17, 2026
Ekuitas GMF Kini Positif, Laba Semester I-2026 Tembus Rp193 Miliar

Ekuitas GMF Kini Positif, Laba Semester I-2026 Tembus Rp193 Miliar

September 17, 2026
The Fed Kerek Suku Bunga, Rupiah Melemah ke Rp17.735/US$

The Fed Kerek Suku Bunga, Rupiah Melemah ke Rp17.735/US$

September 17, 2026
INET Akuisisi Perusahaan Kabel Laut, Rogoh Kocek Rp280 Miliar

INET Akuisisi Perusahaan Kabel Laut, Rogoh Kocek Rp280 Miliar

September 17, 2026
Asing Net Buy Rp77 Miliar di Sesi I, Kompak Borong 10 Saham Ini

Asing Net Buy Rp77 Miliar di Sesi I, Kompak Borong 10 Saham Ini

September 17, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Thursday, September 17, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Daftar Terbaru Negara yang Bisa Transaksi Pakai QRIS

1 year ago
in ENTREPRENEUR
Daftar Terbaru Negara yang Bisa Transaksi Pakai QRIS
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Kecanggihan teknologi yang merambah pada sektor keuangan memudahkan masyarakat melakukan transaksi pembayaran. Salah satunya, Indonesia telah memiliki pembayaran digital, yaitu layanan Quick Response Indonesian Standard (QRIS).

Terbaru, bertepatan dengan Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80, QRIS resmi dapat digunakan di Jepang. Hal itu sebagai tanda perluasan penggunaan QRIS di luar Asia Tenggara (ASEAN), setelah sebelumnya dengan Thailand, Malaysia, dan Singapura.

Pada tahap awal, masyarakat Indonesia dapat menggunakan QRIS di 35 merchants di Jepang dengan memindai JPQR Global menggunakan aplikasi pembayaran domestik.

Perluasan QRIS ini merupakan kerja sama antara Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) yang diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan efisiensi transaksi bagi masyarakat, serta meningkatkan hubungan ekonomi Indonesia dan Jepang.

Inisiasi tersebut juga menjadi komitmen Bank Indonesia dan industri sistem pembayaran Indonesia untuk terus memperluas jaringan pembayaran digital di kancah internasional.

Bersamaan dengan itu, Bank Indonesia dan People’s Bank of China (PBoC) juga mulai melakukan uji coba interkoneksi QRIS Indonesia dan China. Perluasan QRIS ke China diharapkan dapat diwujudkan setelah seluruh proses uji coba dan kesiapannya dapat berjalan dengan baik.

QRIS sendiri diketahui terus meluas ke berbagai negara, di tengah sorotan pemerintah AS yang menganggap layanan itu menjadi salah satu hambatan perdagangan di Indonesia dari sisi sistem pembayaran.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry mengatakan, kerja sama penggunaan QRIS kini tengah dijalankan dengan empat negara baru, yakni Korea Selatan, India, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi.

Sebelum diperkenalkan di Jepang dan uji coba di China, layanan QRIS sudah lebih dahulu bisa digunakan di tiga negara, yakni Malaysia, Thailand, dan Singapura. Dengan begitu, masyarakat Indonesia yang ingin berbelanja di negara itu tak lagi perlu menggunakan uang tunai, melainkan cukup memanfaatkan layanan QRIS di ponselnya.

“Jadi itu memudahkan, nanti kalau teman-teman pekerja migran Indonesia (PMI) misalnya mau transaksi bisa dengan QRIS, mau itu dengan bank, base nya bank, atau dengan non bank, non bank itu kan banyak ya QRIS itu,” tegasnya dikutip Selasa (19/8).

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan perluasan layanan QRIS menjadi fondasi penting dalam sejarah sistem pembayaran Indonesia. Perluasan layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk bertransaksi lintas negara.

“Sejak diluncurkan enam tahun lalu, QRIS telah menjadi game changer bagi ekosistem pembayaran digital dan memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia, yang kini telah mencapai 57 juta pengguna,” terang Perry dalam keterangan tertulisnya.

Meskipun demikian, kemampuan Indonesia untuk memperluas jaringan sistem pembayaran ini dipermasalahkan pemerintahan Presiden AS Donald Trump, yang menganggap layanan itu sebagai hambatan perdagangan bagi AS dari sisi sistem pembayaran.

Sorotan pemerintah Trump terhadap QRIS itu tertuang dalam dokumen Foreign Trade Barriers yang dikeluarkan United States Trade Representative (USTR) pada akhir Februari 2025.

Dalam dokumen USTR 2025 yang keluar pada akhir Februari lalu tersebut, pemerintah AS menyoroti Peraturan BI No. 21/2019. Dalam PBI itu, Indonesia menetapkan standar nasional QR Code, disebut QRIS, atau Quick Response Indonesia Standard untuk semua pembayaran yang menggunakan kode QR di Indonesia.

“Perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia pembayaran dan bank-bank, mencatat kekhawatiran bahwa selama proses pembuatan kebijakan kode QR BI, para pemangku kepentingan internasional tidak diberitahu tentang sifat perubahan potensial tersebut maupun diberi kesempatan untuk menjelaskan pandangan mereka mengenai sistem tersebut, termasuk bagaimana sistem tersebut dapat dirancang untuk berinteraksi paling lancar dengan sistem pembayaran yang ada,” papar AS dalam dokumen USTR.

Kemudian, AS juga menyoroti Peraturan BI No. 19/08/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang mewajibkan seluruh debit ritel domestik dan transaksi kredit yang akan diproses melalui lembaga switching GPN yang berlokasi di Indonesia dan memiliki izin oleh BI.

“Peraturan ini memberlakukan pembatasan kepemilikan asing sebesar 20% pada perusahaan yang ingin memperoleh pengalihan lisensi untuk berpartisipasi dalam NPG, melarang penyediaan layanan pembayaran elektronik lintas batas untuk transaksi debit dan kartu kredit ritel domestik,” tulis USTR.

Peraturan BI No. 19/10/PADG/2017 mengamanatkan bahwa perusahaan asing menjalin kerja sama dengan switch GPN Indonesia yang berlisensi untuk melakukan pemrosesan transaksi ritel domestik melalui GPN.

Menurut USTR, BI harus menyetujui perjanjian tersebut, dan peraturan tersebut membuat persetujuan bergantung pada perusahaan mitra asing yang mendukung pengembangan industri dalam negeri, termasuk melalui transfer teknologi.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Masih Kuasai Pasar RI, Visa & Mastercard Takut QRIS Karena Ini




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
BEI Tetapkan Kalender Libur Bursa 2027, Ini Daftar Lengkapnya

BEI Tetapkan Kalender Libur Bursa 2027, Ini Daftar Lengkapnya

September 17, 2026
Buktikan Kinerja Solid Setelah Rebranding, ACES Pede Kejar Target 2026

Buktikan Kinerja Solid Setelah Rebranding, ACES Pede Kejar Target 2026

September 17, 2026
Kaya Mendadak dari IPO, Pasangan Ini Resign & Keliling Dunia

Kaya Mendadak dari IPO, Pasangan Ini Resign & Keliling Dunia

September 17, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .