• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Aturan DP Multifinance Mau Dilonggarkan, Ini Kata OJK

Aturan DP Multifinance Mau Dilonggarkan, Ini Kata OJK

August 12, 2025
Bursa Asia Mayoritas Melemah, Tertekan Harga Minyak

Bursa Asia Mayoritas Melemah, Tertekan Harga Minyak

April 30, 2026
Kursi Bos Pelat Merah Ada yang Kosong, BP BUMN Buka Suara

Kursi Bos Pelat Merah Ada yang Kosong, BP BUMN Buka Suara

April 30, 2026
Di Balik Net Sell Jumbo, Asing Diam-Diam Akumulasi Saham Sektor Ini

Di Balik Net Sell Jumbo, Asing Diam-Diam Akumulasi Saham Sektor Ini

April 30, 2026
Laba Naik tapi Kas Menyusut, Ada Apa dengan DEWA?

Laba Naik tapi Kas Menyusut, Ada Apa dengan DEWA?

April 30, 2026
Pefindo Naikkan Rating Korporasi & Surat Utang WIKA Jadi id B

Pefindo Naikkan Rating Korporasi & Surat Utang WIKA Jadi id B

April 30, 2026
Net Sell Asing Ciut & IHSG Rebound, Sinyal Tekanan Mereda?

Net Sell Asing Ciut & IHSG Rebound, Sinyal Tekanan Mereda?

April 30, 2026
Breaking News! BRI Cetak Laba Rp 15,5 T, Naik 14% di Q1-2026

Breaking News! BRI Cetak Laba Rp 15,5 T, Naik 14% di Q1-2026

April 29, 2026
Laba Vale (INCO) Melejit 100% di Q1 2026, Tembus US$ 43,6 Juta

Laba Vale (INCO) Melejit 100% di Q1 2026, Tembus US$ 43,6 Juta

April 29, 2026
97% Penjualan Diserap Domestik, Intip Mesin Cuan Antam (ANTM)

97% Penjualan Diserap Domestik, Intip Mesin Cuan Antam (ANTM)

April 29, 2026
Tak Ada yang Diganti, Ini Susunan Komisaris & Direksi Bank Mandiri

Tak Ada yang Diganti, Ini Susunan Komisaris & Direksi Bank Mandiri

April 29, 2026
Sah! Ini Susunan Komisaris dan Direksi Bank Mandiri (BMRI) Terbaru

Sah! Ini Susunan Komisaris dan Direksi Bank Mandiri (BMRI) Terbaru

April 29, 2026
Bos Antam (ANTM) Ungkap Rencana Pembagian Dividen, Ini Bocorannya

Bos Antam (ANTM) Ungkap Rencana Pembagian Dividen, Ini Bocorannya

April 29, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Thursday, April 30, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Market

Aturan DP Multifinance Mau Dilonggarkan, Ini Kata OJK

9 months ago
in Market
Aturan DP Multifinance Mau Dilonggarkan, Ini Kata OJK
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan langkah deregulasi bagi tiga sektor di bidang Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).

Kepala Eksekutif PVML Agusman mengatakan, penyederhanaan peraturan dan pelonggaran persyaratan ini diperlukan untuk mendorong ketahanan industi atas dinamika yang terjadi. Selain itu, deregulai diharap mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing.

“Upaya ini diharapkan mampu memberikan kemudahan berusaha, memperluas akses pembiayaan, serta memperkokoh peran sektor kita semua dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Agusman

Dari sektor multifinance, OJK akan mengeluarkan aturan pelonggaran uang muka pembiayaan dan persyaratan fasilitas pendanaan pada perusahaan pembiayaan. Saat ini, hanya perusahaan multifinance yang memenuhi syarat tertentu yang bisa menyalurkan kredit dengan DP 0%.

Sebagaimana diketahui, POJK Nomor 35/POJK.05/2018 mengatur soal uang muka alias down payment (DP) bagi kredit kendaraan bermotor. Pada pasal 20 tertuang mengenai DP yang diatur dengan korelasi tingkat rasio kredit macet [Non Performing Financing/NPF] perusahaan pembiayaan.

Dalam aturan tersebut, perusahaan bisa menyalurkan kredit mobil dan motor, dan multi guna dengan DP 0% bagi perusahaan yang memiliki rasio NPF Neto untuk pembiayaan kendaraan bermotor lebih rendah atau sama dengan 1%.

Selain aturan tersebut, OJK juga akan memberikan kemudahan perizinan bagi usaha pegadaian dengan lingkup usaha kabupaten/kotamadya.

“Kita akan berikan room untuk lebih fleksibel untuk perizinannya. Dengan demikian, kita harapkan yang ilegal-ilegal akan berkurang atau tidak ada. Karena seperti mudah lo dapat izin dari BPOJK,” kata Agusman.

Di sektor ketiga, OJK juga melakukan penyesuaian waktu implementasi rasio permodalan terkait penetapan status pengawasan pada LKM.

Aturan permodalan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 41 Tahun 2024 tentang LKM. Adapun LKM dalam status pengawasan intensif diatur dalam Pasal 164.

Sebuah LKM akan masuk pengawasan khusus bila memenuhi beberapa syarat. Diantaranya, tingkat kesehatan LKM ditetapkan pada peringkat komposit 4; dan/atau memenuhi parameter kuantitatif yang terdiri atas:

1. rasio ekuitas terhadap modal disetor lebih besar atau sama dengan 50% (lima puluh persen) dan lebih kecil dari 75% (tujuh puluh lima persen); dan/atau

2. rasio kualitas piutang Pinjaman bermasalah neto lebih besar dari 5% (lima persen) dan lebih kecil dari 25% (dua puluh lima persen).

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Multifinance Ramai-Ramai Ngeluarin Obligasi, Nilainya Tembus Rp 8,3 T




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City  in Lombok

Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City in Lombok

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Bursa Asia Mayoritas Melemah, Tertekan Harga Minyak

Bursa Asia Mayoritas Melemah, Tertekan Harga Minyak

April 30, 2026
Kursi Bos Pelat Merah Ada yang Kosong, BP BUMN Buka Suara

Kursi Bos Pelat Merah Ada yang Kosong, BP BUMN Buka Suara

April 30, 2026
Di Balik Net Sell Jumbo, Asing Diam-Diam Akumulasi Saham Sektor Ini

Di Balik Net Sell Jumbo, Asing Diam-Diam Akumulasi Saham Sektor Ini

April 30, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .