• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Program Penjaminan Polis Beri Perlindungan Maksimal

Program Penjaminan Polis Beri Perlindungan Maksimal

October 19, 2026
Imbalan Hingga 6,85%, Pemerintah RI Lelang 8 Sukuk Cari Dana Rp10 T

Imbalan Hingga 6,85%, Pemerintah RI Lelang 8 Sukuk Cari Dana Rp10 T

November 1, 2026
Bukit Asam (PTBA) Bubarkan Anak Usaha, Ini Alasannya

Bukit Asam (PTBA) Bubarkan Anak Usaha, Ini Alasannya

November 1, 2026
BEI Keluarkan 81 Saham HSC dari IHSG Mulai Hari Ini

BEI Keluarkan 81 Saham HSC dari IHSG Mulai Hari Ini

November 1, 2026
Raffi Ahmad Borong Saham VISI, Rogoh Kantong Rp 72 Miliar

Raffi Ahmad Borong Saham VISI, Rogoh Kantong Rp 72 Miliar

November 1, 2026
BEI Keluarkan 81 Saham HSC Mulai Hari Ini

BEI Keluarkan 81 Saham HSC Mulai Hari Ini

November 1, 2026
Data 5,7 Juta Pelanggan Bocor, Fore Ngadu ke Komdigi

Data 5,7 Juta Pelanggan Bocor, Fore Ngadu ke Komdigi

November 1, 2026
OJK Ungkap Alasan Sebenarnya Inklusi Keuangan Syariah RI Masih Minim

OJK Ungkap Alasan Sebenarnya Inklusi Keuangan Syariah RI Masih Minim

November 1, 2026
Nasabah Mau Uang Aman di Bank? Jangan Lakukan Ini

Nasabah Mau Uang Aman di Bank? Jangan Lakukan Ini

November 1, 2026
Video: Akhir 2026, Rupiah Diramal Bergerak di Rp 17.800

Video: Akhir 2026, Rupiah Diramal Bergerak di Rp 17.800

November 1, 2026
Investor Asing Curhat ke Bos BI, Sesalkan Keputusan MSCI

Investor Asing Curhat ke Bos BI, Sesalkan Keputusan MSCI

November 1, 2026
Laris Manis! Kredit Program Pemerintah Tembus Rp294,6 T

Laris Manis! Kredit Program Pemerintah Tembus Rp294,6 T

November 1, 2026
Cegah Kecelakaan saat Nataru, 2.140 Kapal Diperiksa Kelaikan Melaut

Cegah Kecelakaan saat Nataru, 2.140 Kapal Diperiksa Kelaikan Melaut

November 1, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, November 2, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Program Penjaminan Polis Beri Perlindungan Maksimal

2 weeks ago
in ENTREPRENEUR
Program Penjaminan Polis Beri Perlindungan Maksimal
Share on FacebookShare on Twitter




Badung, CNBC Indonesia – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan program penjaminan asuransi yang akan dijalankan bertujuan untuk memberi perlindungan maksimal dengan meminimalisir gangguan terhadap manfaat asuransi.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis Ferdinan D. Purba menjelaskan pihaknya menyiapkan beberapa mekanisme penanganan perusahaan asuransi yang gagal. Pendekatan yang paling diutamakan adalah pemindahan polis atau transfer of business.

Dalam metode ini, ketika perusahaan asuransi mengalami kolaps, nasabah diharapkan tetap memperoleh perlindungan tanpa harus mengalami penghentian manfaat secara mendadak.

Ferdinan mencontohkan ketika suat perusahaan asuransi tidak lagi dapat beroperasi, LPS akan mengupayakan agar polis nasabah dialihkan ke perusahaan asuransi lain yang bersedia menerima pengalihan tersebut.

Dia menggambarkan, apabila seorang nasabah memiliki polis asuransi kesehatan dengan manfaat maksimal Rp500 juta dan perusahaan asuransinya ditutup ketika nasabah tersebut sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

“Kita akan meminimalkan interupsi dari benefit yang dinikmati oleh nasabah. Jadi, cara kerjanya memproteksi masyarakat itu harus seperti itu. Itu yang terbaik,” ujar Ferdinan di acara Media Gathering LPS, Movenpick Hotel Jimbaran, Badung, Bali, Jumat (18/10/2026).

Nantinya, LPS akan memeriksa data polis, termasuk manfaat yang telah digunakan dan sisa manfaat yang masih tersedia.

Ferdinan melanjutkan, jika nasabah tersebut memiliki sisa manfaat asuransi sebesar Rp280 juta setelah menggunakan sebagian manfaat untuk klaim, LPS kemudian dapat menghubungi perusahaan asuransi lain, untuk menawarkan pengalihan sejumlah polis, termasuk polis nasabah tersebut.

Perusahaan asuransi penerima akan diminta menghitung biaya yang diperlukan untuk menerima pengalihan polis dengan nilai sisa manfat tersebut. Selanjutnya, LPS dapat membayarkan biaya sesuai mekanisme yang berlaku agar nasabah dapat menjadi pemegang polis di perusahaan asuransi penerima.

Batas Maksimal Penjaminan Polis Rp500 Juta

LPS telah mengusulkan batas maksimal penjaminan dalam Program Penjaminan Polis sebesar Rp500 juta secara kumulatif untuk setiap tertanggung.

Ferdinan mengatakan usulan limit tersebut telah mempertimbangkan cakupan perlindungan terhadap pemegang polis. Berdasarkan perhitungan LPS, batas Rp500 juta dinilai sudah mampu mencakup sekitar 97%-99% polis maupun tertanggung.

Nilai ini jauh lebih kecil daripada program penjaminan simpanan bank yang maksimal sebesar Rp2 miliar. Namun, dalam program penjaminan polis, Ferdinan menjelaskan bahwa besaran manfaat asuransi tidak bisa langsung disamakan dengan besaran perlindungan yang perlu disediakan dalam penanganan perusahaan asuransi gagal.

Dia memberikan ilustrasi polis dengan nilai pertanggungan Rp600 juta dan premi tahunan sekitar Rp20 juta. Menurut Ferdinan, perhitungan kebutuhan biaya untuk mengalihkan polis perlu mempertimbangkan biaya perlindungan yang relevan, bukan sekadar membandingkan nilai pertanggungan secara nominal.

Sebagai contoh, jika terdapat 10 objek asuransi dengan nilai pertanggungan masing-masing Rp600 juta, total nilai pertanggungan mencapai Rp6 miliar. Namun, biaya premi untuk perlindungan atas objek-objek tersebut tidak serta-merta sebesar nilai pertanggungan tersebut.

Ingin Bangun Trust

Lebih lanjut, Ferdinan menilai program penjaminan polis tidak hanya berfungsi melindungi pemegang polis, tetapi juga berperan dalam menjaga stabilitas industri asuransi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Menurut dia, kepercayaan masyarakat menjadi salah satu faktor penting bagi pertumbuhan industri. Ketika nasabah merasa terlindungi, masyarakat diharapkan semakin yakin untuk menggunakan produk asuransi.

Dia menjelaskan, perlindungan nasabah dan terjaganya stabilitas industri akan saling mendukung. Kepercayaan masyarakat yang meningkat pada akhirnya dapat mendorong perkembangan industri asuransi secara berkelanjutan.

“Pertumbuhannya naik, stabilitasnya terjaga, tentu nasabah atau masyarakat itu confident untuk berasuransi,” tutur Ferdinan.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Imbalan Hingga 6,85%, Pemerintah RI Lelang 8 Sukuk Cari Dana Rp10 T

Imbalan Hingga 6,85%, Pemerintah RI Lelang 8 Sukuk Cari Dana Rp10 T

November 1, 2026
Bukit Asam (PTBA) Bubarkan Anak Usaha, Ini Alasannya

Bukit Asam (PTBA) Bubarkan Anak Usaha, Ini Alasannya

November 1, 2026
BEI Keluarkan 81 Saham HSC dari IHSG Mulai Hari Ini

BEI Keluarkan 81 Saham HSC dari IHSG Mulai Hari Ini

November 1, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .