
Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan adanya tanda tanya besar di balik pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait status pasar modal Indonesia.
Dia mempertanyakan waktu penyampaian pengumuman tersebut, terutama setelah pertemuan dengan sejumlah pejabat Indonesia di Bangkok, Thailand.
Airlangga mengungkapkan, pemerintah sebelumnya telah memantau pertemuan antara MSCI dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Menteri Keuangan. Namun,dia menilai masih ada hal yang perlu dicermati dari pengumuman terbaru penyedia indeks global tersebut.
“Ini kan ada tanda tanya besar. Kemarin di Thailand kenapa (MSCI) nggak ngomong yang ini. Padahal yang kemarin itu seminggu juga belum,” ujar Airlangga saat ditemui wartawan, Jumat (16/10/2026).
Meski demikian, Airlangga menegaskan pemerintah tidak ingin terburu-buru berprasangka negatif terhadap pihak tertentu di balik pengumuman tersebut.
“Ya tentu kita lihat aja, tapi kita tidak boleh suudzon,” katanya.
Menurut Airlangga, hal yang perlu menjadi perhatian utama saat ini adalah implementasi aturan serta langkah aksi yang dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Dia menyebut, salah satu perhatian MSCI berkaitan dengan periode pelaksanaan reformasi pasar modal Indonesia yang dinilai relatif lebih panjang dibandingkan negara lain.
“Concern paling utama implementing regulation. Implementing langkah action dari bursa,” ujarnya.
Airlangga juga menjelaskan bahwa klasifikasi standalone market yang menjadi perhatian dalam pengumuman MSCI berada di antara kategori frontier market dan emerging market.
Pemerintah, lanjutnya, akan mencermati perkembangan tersebut sembari menilai dampaknya terhadap pasar keuangan domestik.
Airlangga mengatakan, pengumuman terbaru MSCI juga memberikan kepastian mengenai tenggat waktu pelaksanaan langkah-langkah yang menjadi perhatian penyedia indeks tersebut.
Menurut dia, tenggat yang sebelumnya dikaitkan dengan November kini mundur hingga Juni tahun depan.
“Yang hari ini diberikan kan sebetulnya kepastian terhadap langkah-langkah dan mereka memastikan bahwa deadline-nya itu bukan bulan November, tapi mundur ke tahun depan di bulan Juni,” kata Airlangga.
Adapun, pergeseran tenggat tersebut menjadi salah satu aspek yang akan dicermati pemerintah, terutama dalam kaitannya dengan agenda reformasi pasar modal yang tengah berjalan.
(haa/haa)


















