• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Insentif PPh 0% Restrukturisasi BUMN Masih Tunggu 2 Aturan Ini

Insentif PPh 0% Restrukturisasi BUMN Masih Tunggu 2 Aturan Ini

October 16, 2026
OJK Minta Industri Keuangan Syariah Tak Cuma Jual Label Syariah

OJK Minta Industri Keuangan Syariah Tak Cuma Jual Label Syariah

November 2, 2026
Bos Blue Bird (BIRD) Borong 675.800 Saham BIRD, Senilai Rp997,43 Juta

Bos Blue Bird (BIRD) Borong 675.800 Saham BIRD, Senilai Rp997,43 Juta

November 2, 2026
Emtek (EMTK) Jual Saham Entitas Usaha PT Indopay Merchant Services

Emtek (EMTK) Jual Saham Entitas Usaha PT Indopay Merchant Services

November 2, 2026
BUMA (DOID) Bikin Anak Usaha Baru di Luar Tambang, Ini Tujuannya

BUMA (DOID) Bikin Anak Usaha Baru di Luar Tambang, Ini Tujuannya

November 2, 2026
Saham HSC Keluar Dari IHSG hingga Rupiah Anjlok ke Rp18.140/USD

Saham HSC Keluar Dari IHSG hingga Rupiah Anjlok ke Rp18.140/USD

November 2, 2026
Antam (ANTM) Mau Bagi Dividen, Potensi Cuannya di Atas 10%

Antam (ANTM) Mau Bagi Dividen, Potensi Cuannya di Atas 10%

November 2, 2026
Fundamental Kuat, Laba Sebelum Pajak Superbank Melesat 376% di Q3-2026

Fundamental Kuat, Laba Sebelum Pajak Superbank Melesat 376% di Q3-2026

November 2, 2026
Ada Masalah Keuangan, 2 Saham Masuk ke Pemantauan Khusus BEI

Ada Masalah Keuangan, 2 Saham Masuk ke Pemantauan Khusus BEI

November 2, 2026
Danantara Investment (DIM) Kantongi Laba Rp705,73 M hingga April 2026

Danantara Investment (DIM) Kantongi Laba Rp705,73 M hingga April 2026

November 2, 2026
Antam (ANTM) Mau Bagi Dividen, Potensi Cuamnya di Atas 10%

Antam (ANTM) Mau Bagi Dividen, Potensi Cuamnya di Atas 10%

November 2, 2026
Medco (MEDC) Mau Tebar Dividen Interim Rp544 M, Cek Jadwal Cairnya

Medco (MEDC) Mau Tebar Dividen Interim Rp544 M, Cek Jadwal Cairnya

November 2, 2026
IHSG Ditutup Menguat 0,79% ke 5.096,83

IHSG Ditutup Menguat 0,79% ke 5.096,83

November 2, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, November 2, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Insentif PPh 0% Restrukturisasi BUMN Masih Tunggu 2 Aturan Ini

3 weeks ago
in ENTREPRENEUR
Insentif PPh 0% Restrukturisasi BUMN Masih Tunggu 2 Aturan Ini
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri keuangan (PMK) sebelum memastikan ketentuan insentif Pajak Penghasilan (PPh) final 0% untuk transaksi restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, pemerintah perlu melihat ketentuan dalam PP terlebih dahulu sebelum memastikan kebijakan perpajakan untuk transaksi restrukturisasi BUMN tersebut.

Penjelasan Bimo ini disampaikan menyusul munculnya kode objek pajak terkait restrukturisasi BUMN dengan tarif PPh final 0% dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-12/PJ/2026. Namun, Bimo belum memastikan apakah kebijakan yang tercantum dalam kode objek pajak tersebut akan diterapkan sesuai dengan deskripsinya.

“Kita sedang menunggu regulasi PMK-nya sama PP-nya. Nah, begitu PP ini kan sudah siap itu,” ujar Bimo kepada awak media, Kamis (15/10/2026).

Saat ditanya apakah kebijakan PPh final 0% akan sesuai dengan deskripsi kode objek pajak yang telah diterbitkan, Bimo meminta agar pemerintah menunggu PP terlebih dahulu.

“Enggak, enggak, PP-nya dulu dong kita lihat. Kalau PP-nya belum jadi, kita salah kalau ini,” kata Bimo.

Bimo bahkan membuka kemungkinan revisi terhadap kode objek pajak yang sudah tercantum dalam PER-12/PJ/2026 tersebut.

“Ya nanti kita revisi,” ujarnya.

Dengan demikian, keberadaan kode objek pajak dalam PER-12/PJ/2026 belum menjadi kepastian bahwa insentif PPh final 0% untuk transaksi restrukturisasi BUMN akan diterapkan sesuai deskripsi yang tercantum. Pemerintah masih perlu menuntaskan regulasi yang menjadi dasar pengaturan lebih lanjut.

Mengutip Peraturan Direktur Jenderal Nomor PER-12/PJ/2026, terdapat restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dikenai pajak penghasilan (PPh) final 0%. Misalnya:

  1. Kode objek pajak 28-408-02: pengalihan saham dengan cara hibah dalam rangka penatausahaan struktur kepemilikan BUMN yang dikenai PPh final dengan tarif 0%
  2. Kode objek pajak 28-408-03: penerimaan hibah saham dalam rangka penatausahaan struktur kepemilikan BUMN yang dikenai PPh final dengan tarif 0%
  3. Kode objek pajak 28-408-04: transaksi restrukturisasi BUMN dan anak usaha BUMN yang dapat menggunakan nilai buku berupa pembelian kembali saham nontunai atau penarikan kembali saham nontunai yang dikenai PPh final dengan tarif 0%
  4. Kode objek pajak 28-408-05: transaksi restrukturisasi BUMN dan anak usaha BUMN yang dapat menggunakan nilai buku berupa penurunan nilai nominal saham nontunai yang dikenai PPh final dengan tarif 0%
  5. Kode objek pajak 28-408-06: transaksi restrukturisasi BUMN dan anak usaha BUMN yang dapat menggunakan nilai buku berupa pengalihan dan perolehan lini usaha dengan kas yang dikenai PPh final dengan tarif 0%
  6. Kode objek pajak 28-408-07: keuntungan karena pembebasan utang yang diterima atau diperoleh entitas restrukturisasi dalam rangka restrukturisasi BUMN dan anak usaha BUMN yang dikenai PPh final dengan tarif 0%

(haa/haa)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
OJK Minta Industri Keuangan Syariah Tak Cuma Jual Label Syariah

OJK Minta Industri Keuangan Syariah Tak Cuma Jual Label Syariah

November 2, 2026
Bos Blue Bird (BIRD) Borong 675.800 Saham BIRD, Senilai Rp997,43 Juta

Bos Blue Bird (BIRD) Borong 675.800 Saham BIRD, Senilai Rp997,43 Juta

November 2, 2026
Emtek (EMTK) Jual Saham Entitas Usaha PT Indopay Merchant Services

Emtek (EMTK) Jual Saham Entitas Usaha PT Indopay Merchant Services

November 2, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .