• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Marak Nasabah Minta Bantuan Ormas Saat Cicilan Macet, Ini Respons OJK

Marak Nasabah Minta Bantuan Ormas Saat Cicilan Macet, Ini Respons OJK

August 8, 2025
BEI Tetapkan Kalender Libur Bursa 2027, Ini Daftar Lengkapnya

BEI Tetapkan Kalender Libur Bursa 2027, Ini Daftar Lengkapnya

September 17, 2026
Buktikan Kinerja Solid Setelah Rebranding, ACES Pede Kejar Target 2026

Buktikan Kinerja Solid Setelah Rebranding, ACES Pede Kejar Target 2026

September 17, 2026
Kaya Mendadak dari IPO, Pasangan Ini Resign & Keliling Dunia

Kaya Mendadak dari IPO, Pasangan Ini Resign & Keliling Dunia

September 17, 2026
Peran BUMN Tambang & Swasta Perkuat Bursa Komoditas Icomex

Peran BUMN Tambang & Swasta Perkuat Bursa Komoditas Icomex

September 17, 2026
Dicecar BEI, MMIX Beberkan Susunan Pemegang Saham

Dicecar BEI, MMIX Beberkan Susunan Pemegang Saham

September 17, 2026
Video: Bunga The Fed Naik

Video: Bunga The Fed Naik

September 17, 2026
Naik 842% Dalam Setahun, BEI Suspen Saham INPS

Naik 842% Dalam Setahun, BEI Suspen Saham INPS

September 17, 2026
IHSG Sesi II Ditutup Menguat 0,40% ke Level 6.462

IHSG Sesi II Ditutup Menguat 0,40% ke Level 6.462

September 17, 2026
Ekuitas GMF Kini Positif, Laba Semester I-2026 Tembus Rp193 Miliar

Ekuitas GMF Kini Positif, Laba Semester I-2026 Tembus Rp193 Miliar

September 17, 2026
The Fed Kerek Suku Bunga, Rupiah Melemah ke Rp17.735/US$

The Fed Kerek Suku Bunga, Rupiah Melemah ke Rp17.735/US$

September 17, 2026
INET Akuisisi Perusahaan Kabel Laut, Rogoh Kocek Rp280 Miliar

INET Akuisisi Perusahaan Kabel Laut, Rogoh Kocek Rp280 Miliar

September 17, 2026
Asing Net Buy Rp77 Miliar di Sesi I, Kompak Borong 10 Saham Ini

Asing Net Buy Rp77 Miliar di Sesi I, Kompak Borong 10 Saham Ini

September 17, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Thursday, September 17, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Marak Nasabah Minta Bantuan Ormas Saat Cicilan Macet, Ini Respons OJK

1 year ago
in Lifestyle
Marak Nasabah Minta Bantuan Ormas Saat Cicilan Macet, Ini Respons OJK
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Belakangan ramai oknum organisasi masyarakat (ormas) yang diduga melindungi debitur bermasalah dan bahkan mengambil alih kendaraan yang belum lunas cicilannya. Hal ini pun menjadi ancaman bagi industri multifinance.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebut telah menerima keluhan dari beberapa perusahaan pembiayaan terkait kasus debitur kredit macet yang meminta perlindungan ke pihak-pihak tertentu agar kendaraan mereka tidak ditarik.

“Fenomena ini, dalam beberapa kasus mengganggu proses eksekusi agunan yang sah secara hukum,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam jawaban tertulis, Rabu, (6/8/2025).

Jika fenomena ini berlangsung lama, maka berpotensi mengganggu ekosistem pembiayaan secara menyeluruh, seperti terhambatnya proses hukum dan meningkatnya risiko kredit. Selain itu, dalam jangka panjang, dapat menyebabkan akses pembiayaan melalui perusahaan pembiayaan bagi masyarakat luas menjadi lebih terbatas.

“Koordinasi dengan aparat penegak hukum terus dilakukan untuk memastikan kelancaran eksekusi jaminan fidusia, sehingga dapat mengurangi potensi keresahan dan konflik di lapangan. OJK juga terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mendukung pelaksanaan eksekusi agunan fidusia secara sah dan tertib,” kata Agusman.

Selain itu, pihaknya juga mendorong peningkatan pemahaman bersama antara aparat penegak hukum, perusahaan pembiayaan, dan masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam perjanjian pembiayaan.

Di sisi lain, perusahaan pembiayaan diimbau agar menjalankan proses penarikan kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. OJK juga mewajibkan penggunaan debt collector yang tersertifikasi dan melarang tindakan yang bersifat intimidatif.

“Selain itu, perusahaan didorong untuk mengutamakan penyelesaian secara persuasif dan bermartabat. Jika perusahaan mengalami hambatan non-yuridis seperti intimidasi dari oknum tertentu, perusahaan dapat segera melaporkannya ke aparat penegak hukum,” kata dia.

Berdasarkan laporan bulanan yang disampaikan, per Juni 2025, tingkat risiko kredit bermasalah Perusahaan Pembiayaan secara agregat menunjukkan kondisi yang terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,55% dan NPF net 0,88%.

Polemik Oknum Ormas

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno mengungkapkan keresahan industri pembiayaan terhadap aksi sejumlah oknum organisasi masyarakat (ormas) yang diduga melindungi debitur bermasalah dan bahkan mengambil alih kendaraan yang belum lunas cicilannya.

Suwandi mengungkapkan, modus yang dilancarkan oknum ormas bermula dari pihak debitur yang kesulitan membayar cicilan justru menyerahkan kendaraannya kepada oknum ormas.

“Banyak debitur yang memang sudah kehilangan akal, nggak mampu bayar, dicari debt collector (penagih utang), dia punya kenalan ormas, ormasnya sendiri bilang, ‘sini udah kasih ke saya aja kendaraannya’. Nanti dia backup,” ungkap Suwandi kepada CNBC Indonesia, Rabu (5/3/2025).

Menurutnya, ada oknum ormas yang berpura-pura melindungi masyarakat dari debt collector, tetapi sebenarnya mengambil keuntungan dengan menguasai kendaraan yang masih dalam masa kredit.

“Ada juga beberapa organisasi masyarakat yang dalam operasinya berkedok seolah-olah melindungi masyarakat. Tetapi dalam hal ini sebenarnya mempunyai modus operandinya, dia bukan melindungi, namun kalau ada masyarakat yang kesulitan membayar, salah satu yang dijalankan adalah dengan mengembalikan sejumlah dana kepada sang debitur, lalu dia yang ambil alih kuasanya,” jelasnya.

Dampaknya, perusahaan pembiayaan atau leasing kesulitan mencari kendaraan yang diambil alih oleh pihak oknum ormas. Bahkan jika pun nantinya kendaraan tersebut ditemukan, tetap ada pelanggaran hukum, karena sejatinya kendaraan tersebut tidak boleh dipindahtangankan selama masih dalam masa kredit.

Tak hanya itu, Suwandi menyebut beberapa ormas juga kerap menekan perusahaan leasing agar menyetujui pelunasan utang dengan nilai yang lebih rendah dari sisa pokok hutang.

“Upaya-upaya yang dilakukan oleh oknum ormas, misalnya di dalam mau memediasikan pelunasan hutang atau dan lain-lainnya ya dipersilakan. Tapi yang sering terjadi mereka menekan juga perusahaan leasing untuk pelunasan hutangnya di bawah sisa pokok hutangnya. Nah ini yang kita tidak bisa terima,” ucap dia.

APPI mengaku resah dengan praktik pemindahtanganan unit kendaraan yang dilakukan secara ilegal oleh oknum ormas. “Memindahtangankan unit kendaraan atau sering melakukan backup yang tidak secara benar, terus menampung kendaraan dengan proses ambil alih unit dari debitur. Ini yang buat kita resah,” tambahnya.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



OJK Buka-Bukaan Kondisi Penyaluran Kredit Industri Perbankan




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
BEI Tetapkan Kalender Libur Bursa 2027, Ini Daftar Lengkapnya

BEI Tetapkan Kalender Libur Bursa 2027, Ini Daftar Lengkapnya

September 17, 2026
Buktikan Kinerja Solid Setelah Rebranding, ACES Pede Kejar Target 2026

Buktikan Kinerja Solid Setelah Rebranding, ACES Pede Kejar Target 2026

September 17, 2026
Kaya Mendadak dari IPO, Pasangan Ini Resign & Keliling Dunia

Kaya Mendadak dari IPO, Pasangan Ini Resign & Keliling Dunia

September 17, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .