• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Sah! Himbara-LinkAja Pungut Pajak Transaksi Digital Luar Negeri

Sah! Himbara-LinkAja Pungut Pajak Transaksi Digital Luar Negeri

October 2, 2026
Ada Angin Segar dari AS, Harga Minyak Dunia 2027 Bisa Turun ke US

Ada Angin Segar dari AS, Harga Minyak Dunia 2027 Bisa Turun ke US$85

November 6, 2026
Pengusaha Minta Bank Swasta RI Jadi Tempat Parkir DHE, BI Menjawab!

Pengusaha Minta Bank Swasta RI Jadi Tempat Parkir DHE, BI Menjawab!

November 6, 2026
MKNT Masuk HSC, 99,64% Saham Dikuasai Segelintir Investor

MKNT Masuk HSC, 99,64% Saham Dikuasai Segelintir Investor

November 6, 2026
Diduga Wanprestasi Klaim, Sejumlah Asuransi Digugat Nasabah

Diduga Wanprestasi Klaim, Sejumlah Asuransi Digugat Nasabah

November 6, 2026
Ubah Sampah Bisa Jadi Mesin Uang, Ini Caranya

Ubah Sampah Bisa Jadi Mesin Uang, Ini Caranya

November 6, 2026
Rupiah Sudah Melemah 8%, Tapi Ada Kabar Baik!

Rupiah Sudah Melemah 8%, Tapi Ada Kabar Baik!

November 6, 2026
BEI dan PHEI Bikin Indeks Acuan Obligasi, Investor Wajib Tahu

BEI dan PHEI Bikin Indeks Acuan Obligasi, Investor Wajib Tahu

November 6, 2026
Pendapatan Ngegas, Laba Blue Bird Turun Tipis di Kuartal III-2026

Pendapatan Ngegas, Laba Blue Bird Turun Tipis di Kuartal III-2026

November 6, 2026
RI Sukses Terbitkan Surat Berharga Syariah Global, Raup Rp54,24 T

RI Sukses Terbitkan Surat Berharga Syariah Global, Raup Rp54,24 T

November 6, 2026
Kisruh MSCI Belum Beres, Ini Risiko Bagi Pasar Keuangan RI

Kisruh MSCI Belum Beres, Ini Risiko Bagi Pasar Keuangan RI

November 6, 2026
Kisruh MSCI Belum Beres, Dana Asing US M Bakal Tinggalkan RI

Kisruh MSCI Belum Beres, Dana Asing US$6 M Bakal Tinggalkan RI

November 6, 2026
Lo Kheng Hong Lirik 3 Sektor Ini saat Pasar Saham Lesu

Lo Kheng Hong Lirik 3 Sektor Ini saat Pasar Saham Lesu

November 6, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Friday, November 6, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Market

Sah! Himbara-LinkAja Pungut Pajak Transaksi Digital Luar Negeri

1 month ago
in Market
Sah! Himbara-LinkAja Pungut Pajak Transaksi Digital Luar Negeri
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah mulai menerapkan Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN) sejak 25 September 2026. Sistem ini digunakan untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi digital luar negeri yang dilakukan oleh konsumen di Indonesia.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mengatakan dalam pelaksanaannya, SPP-TDLN memanfaatkan informasi dari sistem pembayaran untuk mengidentifikasi transaksi digital luar negeri yang memenuhi kriteria pemungutan PPN. Jika transaksi memenuhi ketentuan, PPN dipungut melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

“SPP-TDLN menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan pemungutan PPN dapat mengikuti perkembangan transaksi dan sistem pembayaran dalam ekonomi digital,” ujar Bimo dikutip dari keterangannya, Jumat(2/10/2026).

Sebelum diterapkan secara penuh, SPP-TDLN telah melalui tahap pengujian dalam lingkungan sandboxing dan periode stabilisasi. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan sistem, proses bisnis, pertukaran data, serta integrasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemungutan.

Setelah seluruh tahapan tersebut selesai, SPP-TDLN memasuki tahap go live dengan melibatkan pihak lain yang ditunjuk sebagai pemungut PPN dalam penyelengaraan SPPTDLN (issuer). Pada tahap awal, enam issuer yang ditunjuk tersebut terdiri dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Perusahaan Perseroan (Persero) Bank Negara Indonesia, PT Bank Tabungan Negara, Perusahaan Perseroan (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia. Lalu, PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja).

Saat ini, issuer lainnya sedang dalam tahap pengujian pada lingkungan sandboxing dan segera akan memasuki periode stabilisasi, untuk selanjutnya ditunjuk sebagai pemungut PPN.

Menurut Bimo, keterlibatan para issuer merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pemungutan PPN atas transaksi digital luar negeri secara efektif.

“Penerapan SPP-TDLN diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemungutan PPN, memperkuat kepatuhan perpajakan, serta memberikan perlakuan perpajakan yang setara bagi konsumsi barang dan jasa dari dalam maupun luar negeri. Pemerintah akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi agar implementasinya berjalan sesuai ketentuan,” ujar Bimo.

Bimo pun menekankan, SPP-TDLN bukan merupakan jenis pajak baru dan tidak mengubah tarif PPN yang berlaku.

Sistem ini merupakan mekanisme pemungutan PPN atas pemanfaatan barang dan jasa digital dari luar negeri oleh konsumen di Indonesia. SPP-TDLN diterapkan terhadap transaksi yang belum dipungut PPN melalui mekanisme PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Dengan demikian, pemungutan PPN dapat dilakukan tanpa menimbulkan pemungutan pajak dua kali atas transaksi yang sama.

(arj/haa)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Ada Angin Segar dari AS, Harga Minyak Dunia 2027 Bisa Turun ke US

Ada Angin Segar dari AS, Harga Minyak Dunia 2027 Bisa Turun ke US$85

November 6, 2026
Pengusaha Minta Bank Swasta RI Jadi Tempat Parkir DHE, BI Menjawab!

Pengusaha Minta Bank Swasta RI Jadi Tempat Parkir DHE, BI Menjawab!

November 6, 2026
MKNT Masuk HSC, 99,64% Saham Dikuasai Segelintir Investor

MKNT Masuk HSC, 99,64% Saham Dikuasai Segelintir Investor

November 6, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .