• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
POJK Demutualisasi BEI, Pemegang Saham Dilarang Kuasai Lebih dari 50%

POJK Demutualisasi BEI, Pemegang Saham Dilarang Kuasai Lebih dari 50%

September 22, 2026
BI Minta DANA Investigasi Total Soal ‘Transaksi Misterius’

BI Minta DANA Investigasi Total Soal ‘Transaksi Misterius’

September 23, 2026
Askrindo Angkat R Mahelan Prabantarikso Jadi Direktur Utama

Askrindo Angkat R Mahelan Prabantarikso Jadi Direktur Utama

September 23, 2026
BI Tanggapi Soal Transaksi Misterius di DANA, Minta Investigasi Total

BI Tanggapi Soal Transaksi Misterius di DANA, Minta Investigasi Total

September 23, 2026
Investor Bersiap, Bakal Ada 2 Pengumuman Penting dari GOTO

Investor Bersiap, Bakal Ada 2 Pengumuman Penting dari GOTO

September 23, 2026
BEI Hapus Batasan Minimum, Ini Daftar Harga Saham di Bawah Rp 50

BEI Hapus Batasan Minimum, Ini Daftar Harga Saham di Bawah Rp 50

September 23, 2026
Bank of China Makin Ekspansif di RI, Lakukan Ini

Bank of China Makin Ekspansif di RI, Lakukan Ini

September 23, 2026
Diminta Pramono Bantu Bangun LRT Jakarta, Bos Danantara Bilang Gini

Diminta Pramono Bantu Bangun LRT Jakarta, Bos Danantara Bilang Gini

September 23, 2026
Terungkap, Sosok Ini Borong 2,2 Juta Saham FORE di Harga Rp760

Terungkap, Sosok Ini Borong 2,2 Juta Saham FORE di Harga Rp760

September 23, 2026
Rugi Triniti Dinamik (TRUE) Bengkak 23% di Semester I-2026

Rugi Triniti Dinamik (TRUE) Bengkak 23% di Semester I-2026

September 23, 2026
Rekor! China Impor Lebih dari 1.000 Ton Emas dalam 8 Bulan

Rekor! China Impor Lebih dari 1.000 Ton Emas dalam 8 Bulan

September 23, 2026
CFO Bayan Resources (BYAN) Jual Saham Jelang Akuisisi Oleh Haji Isam

CFO Bayan Resources (BYAN) Jual Saham Jelang Akuisisi Oleh Haji Isam

September 23, 2026
Pemerintah Dapat Dana Segar Rp11 Triliun, Investor Serbu Sukuk Negara

Pemerintah Dapat Dana Segar Rp11 Triliun, Investor Serbu Sukuk Negara

September 23, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Wednesday, September 23, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

POJK Demutualisasi BEI, Pemegang Saham Dilarang Kuasai Lebih dari 50%

1 day ago
in ENTREPRENEUR
POJK Demutualisasi BEI, Pemegang Saham Dilarang Kuasai Lebih dari 50%
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan mengenai demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026).

Peraturan baru ini telah berlaku sejak tanggal diundangkan pada Kamis, (17/9/2026). Hal ini sesuai Undang-undang Nomor 4 Tahun 2026 (UU P2SK) yang memberikan mandat kepada OJK untuk mengatur lebih lanjut mengenai pemegang saham Bursa Efek dalam bentuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan(POJK).

POJK 13 Tahun 2026 ini menjadi landasan hukum bagi Bursa Efek untuk melakukan langkah-langkah Demutualisasi Bursa Efek, yang akan mengubah struktur kepemilikan atas saham Bursa Efek dari yang semula terbatas hanya dimiliki oleh anggota Bursa Efek (mutual) menjadi dapat dimiliki oleh orang perseorangan dan/atau badan hukum Indonesia baik anggota Bursa Efek maupun bukan anggota Bursa Efek (demutual).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, menyatakan, Demutualisasi Bursa Efek merupakan bagian penting dari rencana aksi percepatan reformasi integritas di Pasar Modal Indonesia, mengingat langkah transformatif ini tidak hanya mengubah struktur kepemilikan Bursa Efek, tetapi juga akan membangun Bursa Efek yang lebih transparan, efisien, dan inovatif.

“Struktur Demutualisasi Bursa Efek yang memungkinkan kepemilikan secara luas oleh anggota bursa, investor strategis, dan publik akan mendorong peningkatan kualitas tata kelola, membuka akses permodalan yang lebih luas, dan percepatan pengembangan bagi Bursa Efek,” kata Hasan dalam keterangan tertulis, Senin, (21/9/2026).

POJK 8’i memuat pokok-pokok pengaturan yang meliputi saham Bursa Efek, pemisahan kepemilikan dan keanggotaan Bursa Efek, pelaksanaan Demutualisasi Bursa Efek, pemisahan fungsi pengaturan, pengawasan, dan bisnis, pembagian dividen, dan laporan Bursa Efek.

POJK 13 Tahun 2026 juga memuat sejumlah substansi pengaturan untuk menjamin independensi Bursa Efek dan penguatan pengawasan oleh OJK, diantaranya:

– Demutualisasi Bursa Efek dilaksanakan dengan tetap mempertahankan independensi Bursa Efek, integritas pasar, dan fungsi pengaturan serta pengawasan Bursa Efek oleh OJK.
– Kepemilikan Bursa Efek oleh pihak selain Anggota Bursa Efek dilakukan dengan tetap mempertahankan independensi Bursa Efek.
– Kepemilikan saham Bursa Efek oleh pemegang saham Bursa Efek dipisahkan dari keanggotaan Bursa Efek.
– Pemegang saham Bursa Efek dapat memiliki saham Bursa Efek paling banyak 5% (lima persen) dari jumlah saham Bursa Efek yang telah dikeluarkan.
– Persetujuan Otoritas Jasa Keuangan untuk kepemilikan saham lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah saham Bursa Efek yang telah dikeluarkan dimaksudkan untuk mencegah dominasi, konsentrasi kepemilikan saham, dan/atau pengendalian oleh satu Pihak, sehingga independensi Bursa Efek tetap terjaga.
– Setiap Pihak dilarang memiliki saham Bursa Efek secara mayoritas (lebih dari 50%) baik secara langsung maupun tidak langsung termasuk melalui afiliasinya.
– Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek dipilih dan wajib terlebih dahulu melalui Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan oleh OJK.
– Pemegang saham, Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
BI Minta DANA Investigasi Total Soal ‘Transaksi Misterius’

BI Minta DANA Investigasi Total Soal ‘Transaksi Misterius’

September 23, 2026
Askrindo Angkat R Mahelan Prabantarikso Jadi Direktur Utama

Askrindo Angkat R Mahelan Prabantarikso Jadi Direktur Utama

September 23, 2026
BI Tanggapi Soal Transaksi Misterius di DANA, Minta Investigasi Total

BI Tanggapi Soal Transaksi Misterius di DANA, Minta Investigasi Total

September 23, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .