• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Aksi Istri Kedua Bongkar Aib Pejabat RI, Ketahuan Korupsi Rp1,3 T

Aksi Istri Kedua Bongkar Aib Pejabat RI, Ketahuan Korupsi Rp1,3 T

September 19, 2026
Deal! Trump Kunci Greenland Selamanya, Musuh AS Dilarang Masuk

Deal! Trump Kunci Greenland Selamanya, Musuh AS Dilarang Masuk

September 18, 2026
Gurita Bisnis Hashim Djojohadikusumo: dari Migas hingga Telekomunikasi

Gurita Bisnis Hashim Djojohadikusumo: dari Migas hingga Telekomunikasi

September 18, 2026
Vidoe: Teknologi – Daya Beli Jadi Tantangan Bisnis Otomotif Era EV

Vidoe: Teknologi – Daya Beli Jadi Tantangan Bisnis Otomotif Era EV

September 18, 2026
Ikut Putusan MK, Asuransi Syariah akan Transparan Soal Syarat Klaim

Ikut Putusan MK, Asuransi Syariah akan Transparan Soal Syarat Klaim

September 18, 2026
Pasokan Gas Dibatasi, Pengusaha Keramik Teriak Begini

Pasokan Gas Dibatasi, Pengusaha Keramik Teriak Begini

September 18, 2026
Danantara Mau Jadi Pemegang Saham BEI, Bursa Bilang Gini

Danantara Mau Jadi Pemegang Saham BEI, Bursa Bilang Gini

September 18, 2026
Urgensi Teknologi Filtrasi Jaga Keandalan Mesin Era B50 & E50

Urgensi Teknologi Filtrasi Jaga Keandalan Mesin Era B50 & E50

September 18, 2026
ULTJ Beli Frisian Flag Rp14,6 T, FrieslandCampina Jadi Pengendali Baru

ULTJ Beli Frisian Flag Rp14,6 T, FrieslandCampina Jadi Pengendali Baru

September 18, 2026
Jelang Akhir Pekan, IHSG Turun 0,33% ke Level 6.441

Jelang Akhir Pekan, IHSG Turun 0,33% ke Level 6.441

September 18, 2026
Cerita Low Tuck Kwong Ambil Alih Bayan dari Tangan Haji Asri

Cerita Low Tuck Kwong Ambil Alih Bayan dari Tangan Haji Asri

September 18, 2026
Tiba-Tiba Ada Transaksi Jumbo di Emiten Salim

Tiba-Tiba Ada Transaksi Jumbo di Emiten Salim

September 18, 2026
AXA Financial Indonesia Spin Off Unit Syariah, Bidik Segmen Bisnis Ini

AXA Financial Indonesia Spin Off Unit Syariah, Bidik Segmen Bisnis Ini

September 18, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Saturday, September 19, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Market

Aksi Istri Kedua Bongkar Aib Pejabat RI, Ketahuan Korupsi Rp1,3 T

2 hours ago
in Market
Aksi Istri Kedua Bongkar Aib Pejabat RI, Ketahuan Korupsi Rp1,3 T
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Kasus korupsi senilai Rp1,3 triliun yang menyeret mantan pejabat tinggi BUMN Ahmad Thahir justru terbongkar dari persoalan warisan. Upaya istri keduanya untuk mendapatkan hak atas harta peninggalan sang suami membuka jejak kekayaan yang sebelumnya tersembunyi.

Ahmad Thahir diketahui pernah menduduki posisi penting di salah satu perusahaan pelat merah. Dalam kehidupan pribadinya, Thahir tercatat menikah sebanyak dua kali. Pernikahan pertamanya dengan Rukiah berlangsung pada dekade 1960-an dan berakhir dengan perceraian.

Beberapa tahun kemudian, tepatnya pada 1974, Thahir kembali membangun rumah tangga. Kali ini, ia menikah dengan seorang perempuan bernama Kartika yang menjadi istri keduanya.

Namun, pernikahan tersebut hanya berlangsung sekitar dua tahun. Pada 1976, Thahir meninggal dunia. Setelah kematiannya, persoalan mengenai harta peninggalannya justru membuka perkara yang lebih besar.

Diberitakan koran Bernas (5 Desember 1992), empat hari setelah kematian Thahir, Kartika terbang dari Swiss ke Singapura untuk mengambil simpanan mendiang suaminya di Bank Sumitomo. Nilainya mencapai US$78 juta atau sekitar Rp160-an miliar saat itu.

Jika dikonversikan menggunakan nilai rupiah saat ini, nominal tersebut setara sekitar Rp1,3 triliun.

Namun, upaya Kartika gagal setelah anak-anak Thahir dari pernikahan pertama lebih dulu memblokir rekening tersebut. Perselisihan mengenai harta peninggalan Thahir pun terjadi antara Kartika dan anak-anak dari pernikahan sebelumnya.

Perseteruan tersebut akhirnya membuat keberadaan uang Thahir diketahui pemerintah. Persoalannya, jumlah uang yang tersimpan di Singapura dianggap tidak masuk akal jika dibandingkan dengan penghasilan Thahir sebagai pejabat BUMN.

Menurut koran Suara Karya (11 Maret 1980), Thahir hanya menerima gaji sebesar US$600 per bulan. Dari sini, dugaan uang tersebut bukan berasal dari penghasilan resminya mulai mencuat.

Dugaan korupsi itu kemudian sampai ke telinga Presiden Soeharto. Presiden lantas meminta Benny Moerdani turun tangan untuk mengejar uang tersebut dan mengembalikannya ke rekening negara.

“Sekitar awal tahun 1977, Benny dipanggil Soeharto membicarakan informasi mengenai sejumlah uang yang disimpan di Bank Sumitomo Singapura,” ungkap Julius Pour dalam autobiografi berjudul Benny: tragedi seorang loyalis (2007).

Benny yang kala itu masih menjadi asisten intelijen TNI kemudian menemui Kartika. Menurut autobiografi Benny Moerdani yang Belum Terungkap (2014), Benny tercatat menemui Kartika sebanyak enam kali.

Dalam berbagai pertemuan tersebut, Benny berusaha bernegosiasi agar uang yang tersimpan di Singapura dapat dikembalikan kepada negara. Dia juga memaparkan bukti-bukti mengenai kepemilikan dana tersebut dan menjelaskan bahwa uang itu merupakan milik pemerintah.

Namun, upaya negosiasi tidak membuahkan hasil. Pemerintah akhirnya memilih menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kembali dana tersebut.

Proses hukum berlangsung panjang. Pemerintah Indonesia harus menunggu sekitar 15 tahun hingga akhirnya perkara tersebut mencapai putusan Pengadilan Tinggi Singapura pada Desember 1992.

“Saya memerintahkan Sumitomo Bank membayar seluruh jumlah yang tercatat dalam masing-masing dari 17 deposito ACU dalam mata uang Deutsche Mark, termasuk bunga yang telah terkumpul dan yang terus bertambah,” tulis Pengadilan Tinggi Singapura dalam putusannya, Sumitomo Bank Ltd v Kartika Ratna Thahir and others and another matter [1992] SGHC 301.

Dalam putusan tersebut, pemerintah dinyatakan berhak atas deposito senilai US$78 juta atau sekitar Rp160 miliar. Dana tersebut dinyatakan berasal dari uang suap yang diberikan kepada Thahir. Jika dikonversikan menggunakan kurs saat ini, nilai uang tersebut setara sekitar Rp1,3 triliun.

“Pemerintah memenangkan gugatannya setelah 15 tahun berjuang secara hukum untuk memperoleh kembali uang jutaan dollar yang dibekukan senilai US$ 78 juta yang merupakan komisi yang diberikan oleh dua perusahaan Jerman kepada Thahir,” ungkap koran Bernas (5 Desember 1992).

Kemenangan pemerintah Indonesia di Singapura pun disambut baik di dalam negeri. Menteri Keuangan J.B Sumarlin mengatakan dana tersebut akan diamankan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Pokoknya pemerintah saat ini bergembira dengan keputusan Pengadilan Tinggi Singapura yang memutuskan memenangkan gugatan atas deposito mantan pejabat pemerintah,” ungkap Sumarlin.

Setelah penantian panjang selama belasan tahun, uang tersebut akhirnya berhasil dikembalikan dan masuk ke kas negara untuk digunakan bagi kepentingan masyarakat. Sementara itu, Kartika dan anak-anak Thahir dari pernikahan pertamanya harus gigit jari.

 

(luc/luc)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Aksi Istri Kedua Bongkar Aib Pejabat RI, Ketahuan Korupsi Rp1,3 T

Aksi Istri Kedua Bongkar Aib Pejabat RI, Ketahuan Korupsi Rp1,3 T

September 19, 2026
Deal! Trump Kunci Greenland Selamanya, Musuh AS Dilarang Masuk

Deal! Trump Kunci Greenland Selamanya, Musuh AS Dilarang Masuk

September 18, 2026
Gurita Bisnis Hashim Djojohadikusumo: dari Migas hingga Telekomunikasi

Gurita Bisnis Hashim Djojohadikusumo: dari Migas hingga Telekomunikasi

September 18, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .