• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Berkat CCP, Transaksi Harian Pasar Valas Tembus US$ 10 Miliar/ Hari

Berkat CCP, Transaksi Harian Pasar Valas Tembus US$ 10 Miliar/ Hari

August 5, 2025
Video: Sinyal Damai Selat Hormuz – IHSG dan Rupiah Anjlok ke Zona Merah

Video: Sinyal Damai Selat Hormuz – IHSG dan Rupiah Anjlok ke Zona Merah

April 28, 2026
Bukti BBRI Jadi Saham Rakyat, Jumlah Investor Ritel Capai 700 Ribu

Bukti BBRI Jadi Saham Rakyat, Jumlah Investor Ritel Capai 700 Ribu

April 28, 2026
Catut Nama OJK, Kegiatan Malahayati Dihentikan Satgas Pasti

Catut Nama OJK, Kegiatan Malahayati Dihentikan Satgas Pasti

April 28, 2026
Tiba-Tiba Ada Transaksi Jumbo di Saham Sinar Mas

Tiba-Tiba Ada Transaksi Jumbo di Saham Sinar Mas

April 28, 2026
Dibayangi Risiko Stagflasi,Bank Sentral Jepang Tahan Suku Bunga

Dibayangi Risiko Stagflasi,Bank Sentral Jepang Tahan Suku Bunga

April 28, 2026
Nasib Restrukturisasi Utang Whoosh di Tangan Menkeu

Nasib Restrukturisasi Utang Whoosh di Tangan Menkeu

April 28, 2026
Rupiah Ditutup Loyo, Nilai Tukar Dolar AS Naik ke Rp 17.210

Rupiah Ditutup Loyo, Nilai Tukar Dolar AS Naik ke Rp 17.210

April 28, 2026
OJK Kembali Kopdar Dengan MSCI Bahas Reformasi Bursa

OJK Kembali Kopdar Dengan MSCI Bahas Reformasi Bursa

April 28, 2026
Goldman Sachs Prediksi Harga Minyak akan Tembus US0 per Barel

Goldman Sachs Prediksi Harga Minyak akan Tembus US$120 per Barel

April 28, 2026
AS Masuk Stagflasi, The Fed Baiknya Tahan Suku Bunga

AS Masuk Stagflasi, The Fed Baiknya Tahan Suku Bunga

April 28, 2026
Goldman Sachs Prediksi Harga MinyakAkan Tembus US0 per Barel

Goldman Sachs Prediksi Harga MinyakAkan Tembus US$120 per Barel

April 28, 2026
Tentara AS Didakwa Usai Ketahuan Cuan Rp6,8 M dari Insider Trading

Tentara AS Didakwa Usai Ketahuan Cuan Rp6,8 M dari Insider Trading

April 28, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, April 28, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Berkat CCP, Transaksi Harian Pasar Valas Tembus US$ 10 Miliar/ Hari

9 months ago
in ENTREPRENEUR
Berkat CCP, Transaksi Harian Pasar Valas Tembus US$ 10 Miliar/ Hari
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan otoritas terkait berkomitmen untuk terus mendorong pemanfaatan Central Counterparty (CCP) oleh pelaku pasar keuangan.

Adapun, CCP adalah CCP bertindak sebagai lembaga yang menjalankan kliring dan pembaruan utang (novasi) bagi transaksi anggotanya.

Peran CCP sebagai pihak di tengah yang menjadi lawan transaksi di pasar uang dan pasar valas (PUVA) akan memitigasi risiko kredit, risiko likuiditas, dan risiko pasar.

Peran CCP tersebut penting untuk meningkatkan efisiensi dan likuiditas pasar, serta partisipasi pelaku pasar yang lebih luas dalam mewujudkan pendalaman pasar keuangan dan penguatan stabilitas sistem keuangan.

Implementasi CCP ini merupakan perwujudan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dan juga merupakan mandat G20 OTC Derivatives Market Reform.

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menyatakan BI berkomitmen untuk mendorong implementasi dan penguatan CCP. Saat ini, transaksi yang dikliringkan melalui CCP menunjukkan tren peningkatan namun masih berpotensi untuk lebih meningkat dalam rangka mewujudkan pendalaman pasar.

“Peningkatan tersebut seiring dengan kenaikan rerata harian transaksi pasar valuta asing yang sebelumnya pada tahun 2020 hanya sekitar US$ 3 – 4 miliar per hari meningkat menjadi US$ 10 miliar per hari pada tahun 2025,” ujar Destry, dalam seminar nasional bertajuk “Pendalaman Pasar Keuangan dan Penguatan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia melalui Peningkatan Pemanfaatan Central Counterparty di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing”, kemarin, Senin (4/8/2025) di Jakarta.

Destry menambahkan penegasan komitmen ini diwujudkan dalam 3 hal. Pertama, BI didukung mitra utama perbankan memperkuat permodalan CCP untuk meningkatkan keyakinan pelaku pasar serta mendukung keberlangsungan CCP sebagai infrastruktur pasar keuangan sistemik.

Kedua, BI memasukkan pengembangan CCP pada Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030, yang diintegrasikan dengan pengembangan aspek produk, harga, dan pelaku pasar keuangan.

Ketiga, BI terus berkoordinasi dengan otoritas terkait dan industri. Koordinasi intensif Bank Indonesia dilakukan dengan otoritas domestik termasuk OJK selaku otoritas yang mengatur perbankan dan margin untuk non-centrally cleared derivatives (NCCD), The International Swaps and Derivatives Association (ISDA), serta otoritas jurisdiksi lain seperti Eropa, Inggris, Amerika Serikat dan Jepang guna memperoleh status recognized CCP dari jurisdiksi asing.

“Disamping itu, koordinasi dan sinergi juga terus dilakukan dengan pelaku pasar dan asosiasi perbankan antara lain Asosiasi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia (APUVINDO),” jelas Destry.

Dia menegaskan bahwa penguatan dan pengembangan CCP di Indonesia merupakan bentuk koordinasi kebijakan dalam kerangka twin-peak regulation antara BI dan OJK sebagai upaya penguatan infrastruktur pasar keuangan yang mendukung ketahanan stabilitas sistem keuangan Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, OJK, Inarno Djajadi menegaskan kehadiran CCP semakin krusial dalam mengurangi risiko sistemik melalui fungsi manajemen risiko CCP, netting, dan penjaminan penyelesaian transaksi derivatif.

“OJK telah menerbitkan serangkaian ketentuan teknis yang tidak hanya memberikan kepastian bagi perbankan dalam perlakuan modal dan risiko, tetapi juga mendorong preferensi institusi keuangan untuk menggunakan CCP yang memenuhi kualifikasi (qualifying CCP) demi efisiensi dan mitigasi risiko sistemik,” paparnya.

Penerapan CCP secara luas oleh pelaku pasar didukung keterlibatan aktif bank-bank anggota, akan menjadi fondasi bagi pengembangan pasar derivatif keuangan Indonesia yang lebih dalam dan kredibel.

Inarno menegaskan OJK berkomitmen untuk memperkuat kerangka koordinasi bersama BI melalui harmonisasi regulasi dan pengawasan terhadap PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dengan mengacu pada Principles for Financial Market Infrastructure (PFMI) sebagai rujukan bersama.

“Selain itu, OJK berkomitmen untuk memperluas pemanfaatan CCP demi pasar keuangan yang lebih kuat, inklusif, dan siap menghadapi dinamika keuangan global,” tegas Inarno.

(haa/haa)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Komisi XI DPR: Menteri Mundur Jangan Jadi Rumor Berlebihan




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City  in Lombok

Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City in Lombok

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Video: Sinyal Damai Selat Hormuz – IHSG dan Rupiah Anjlok ke Zona Merah

Video: Sinyal Damai Selat Hormuz – IHSG dan Rupiah Anjlok ke Zona Merah

April 28, 2026
Bukti BBRI Jadi Saham Rakyat, Jumlah Investor Ritel Capai 700 Ribu

Bukti BBRI Jadi Saham Rakyat, Jumlah Investor Ritel Capai 700 Ribu

April 28, 2026
Catut Nama OJK, Kegiatan Malahayati Dihentikan Satgas Pasti

Catut Nama OJK, Kegiatan Malahayati Dihentikan Satgas Pasti

April 28, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .