• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
OJK Minta Bank Blokir 25.912 Rekening Terkait Judol

OJK Minta Bank Blokir 25.912 Rekening Terkait Judol

August 4, 2025
Pakar Udah Ingatkan Jangan Timbun Uang di Rekening, Maksimalnya Segini

Pakar Udah Ingatkan Jangan Timbun Uang di Rekening, Maksimalnya Segini

June 20, 2026
Berusia 35 Tahun, Produsen Nata De Coco Siap Ramaikan IPO 2026

Berusia 35 Tahun, Produsen Nata De Coco Siap Ramaikan IPO 2026

June 20, 2026
Berlaku 1 Juli 2026-Ini Alasan Batas Beli Dolar Dipangkas ke US.000

Berlaku 1 Juli 2026-Ini Alasan Batas Beli Dolar Dipangkas ke US$10.000

June 20, 2026
Perintah Baru Prabowo, Pecut Bank-Bank BUMN Unjuk Gigi Lakukan Ini

Perintah Baru Prabowo, Pecut Bank-Bank BUMN Unjuk Gigi Lakukan Ini

June 20, 2026
China Rilis Buku Putih Baru, Xi Jinping Beri Pesan Ini ke Warga Bumi

China Rilis Buku Putih Baru, Xi Jinping Beri Pesan Ini ke Warga Bumi

June 19, 2026
Laba Pupuk Indonesia Melejit 230%, Dony Oskaria: Berkat Transformasi

Laba Pupuk Indonesia Melejit 230%, Dony Oskaria: Berkat Transformasi

June 19, 2026
Belum Ada Alasan MSCI Degradasi Indonesia ke Frontier Market

Belum Ada Alasan MSCI Degradasi Indonesia ke Frontier Market

June 19, 2026
Video:Harga Solar Naik & Rupiah Melemah, Pengusaha Konstruksi Menjerit

Video:Harga Solar Naik & Rupiah Melemah, Pengusaha Konstruksi Menjerit

June 19, 2026
Manfaatkan Suku Bunga Tinggi, Arus Dana Lari ke Instrumen Mana?

Manfaatkan Suku Bunga Tinggi, Arus Dana Lari ke Instrumen Mana?

June 19, 2026
Disorot MSCI, BEI Perketat Pengawasan Manipulasi Saham

Disorot MSCI, BEI Perketat Pengawasan Manipulasi Saham

June 19, 2026
Ada Catatan, tapi Banyak Positif

Ada Catatan, tapi Banyak Positif

June 19, 2026
Raksasa Perbankan RI Dapat Tugas dari Prabowo

Raksasa Perbankan RI Dapat Tugas dari Prabowo

June 19, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Saturday, June 20, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

OJK Minta Bank Blokir 25.912 Rekening Terkait Judol

11 months ago
in Lifestyle
OJK Minta Bank Blokir 25.912 Rekening Terkait Judol
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 25.912 rekening terkait pemberantasan judi online (judol). 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengatakan data rekening yang diblokir tersebut diperoleh dari Kementerian Komunikasi dan Digital. 

“OJK melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan, serta melakukan enhanced due diligence atau EDD,” katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan Juli 2025, Senin (4/8/2025).

Sebelumnya, OJK menilai perlu pendekatan sistemik dan kolaboratif dalam menindak banyaknya rekening yang digunakan untuk judol. Dian mengatakan rekening-rekening judol tetap bermunculan meskipun sudah dilakukan pemblokiran.

Ia mengatakan upaya pemberantasan judol kini telah diperkuat dengan pembentukan satuan tugas khusus. Akan tetapi Dian berujar kerja terpadu antar instansi tidak boleh terpisah.

“Sekarang sudah ada Satgas Pemberantasan Judi Online di bawah Kemenko Polhukam. Tapi upaya-upaya ini tidak bisa bersifat isolated. Kita perlu pendekatan yang masif dan menyeluruh,” ucapnya.

OJK sendiri telah menggerakan hampir seluruh dari 37 kantor wilayahnya dengan pemerintah daerah dan perbankan untuk melakukan edukasi publik dan kampanye anti judol besar-besaran. Di sisi pengawasan, otoritas fokus memperkuat koordinasi dengan bank, terutama dalam hal pengawasan transaksi dan identifikasi rekening mencurigakan.

“Kami juga sudah mulai pertemuan dengan compliance director dari bank-bank. Tujuannya adalah menyusun pendekatan yang lebih sistemik dan menyeluruh,” ujar Dian.

Ia mengungkapkan ada tantangan dari belum adanya kesamaan standar identifikasi aktivitas judol di bank. Kendati demikian, para bank sudah mulai aktif melakukan upaya deteksi dini.

“Contoh persoalannya, penggunaan parameter untuk mengidentifikasi rekening yang terlibat judi online. Standarnya belum seragam, sistemnya juga masih berkembang. Tapi mereka sekarang aktif melakukan cyber patrol, analisis nasabah, dan pengawasan aktivitas mencurigakan,” terang Dian.

Untuk itu, OJK saat ini sedang menyusun aturan baru soal rekening tidak aktif atau dormant, guna memastikan perlakuan yang tegas dan seragam.

Lebih lanjut, Dian mengatakan otoritas juga sedang menyiapkan regulasi ideal agar tidak ada lagi celah hukum bagi para pemain judol.

“Intinya, kami tetap jaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan, sambil memperkuat upaya pemberantasan judi online. Kami sedang pastikan regulasi idealnya seperti apa, supaya tidak ada loophole lagi,” pungkasnya.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Ramai-Ramai Bank RI Tutup ATM, Ini Alasannya




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City  in Lombok

Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City in Lombok

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Pakar Udah Ingatkan Jangan Timbun Uang di Rekening, Maksimalnya Segini

Pakar Udah Ingatkan Jangan Timbun Uang di Rekening, Maksimalnya Segini

June 20, 2026
Berusia 35 Tahun, Produsen Nata De Coco Siap Ramaikan IPO 2026

Berusia 35 Tahun, Produsen Nata De Coco Siap Ramaikan IPO 2026

June 20, 2026
Berlaku 1 Juli 2026-Ini Alasan Batas Beli Dolar Dipangkas ke US.000

Berlaku 1 Juli 2026-Ini Alasan Batas Beli Dolar Dipangkas ke US$10.000

June 20, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .