Jakarta, CNBC Indonesia — PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) buka suara terkait pemberitaan mengenai dugaan pemeriksaan pegawai PT Bank Maybank Indonesia Tbk yang dikaitkan dengan transaksi Salim Ivomas.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen belum mendapatkan informasi atau konfirmasi resmi dari Maybank terkait hal tersebut sehingga Perseroan juga tidak dapat memberikan konfirmasi mengenai ada atau tidaknya keterkaitan dengan transaksi atau aktivitas ekspor Perseroan.
“Perseroan tidak dapat memberikan klarifikasi atas kebenaran berita yang dimuat oleh Media Kontan dengan judul berita ‘Maybank Buka Suara Soal Pemeriksaan Pegawai Terkait Transaksi Salim Ivomas’ mengingat Perseroan belum mendapatkan informasi atau konfirmasi resmi dari Maybank,” tulis manajemen, Senin (15/6/2026).
Selain itu, manajemen juga tidak dapat memberikan konfirmasi mengenai ada tidaknya keterkaitan dengan transaksi atau aktivitas ekspor Perseroan.
Lebih lanjut, manajemen menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional perusahaan.
“Tidak ada dampak material dari pemberitaan tersebut terhadap kegiatan operasional dan/atau kondisi keuangan Perseroan atau kelangsungan usaha Perseroan,” tulis manajemen.
Manajemen menekankan, dalam keterbukaan informasi tersebut, SIMP menyampaikan bahwa tidak terdapat informasi atau kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat memengaruhi kelangsungan hidup perusahaan maupun harga saham perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya ramai-ramai media Malaysia menyoroti pemberitaan terkait Kejagung RI yang memeriksa Maybank terkait PT Salim Ivomas Pratama.
Sejumlah media seperti The Edge Malaysia, Free Malaysia Today hingga The Star memuat berita ini mengutip laman Bloomberg dengan judul “Indonesia authorities question Maybank staff over Salim exports”.
Disebut bagaimana “otoritas Indonesia menginterogasi para bankir di unit lokal Malayan Banking Bhd (Maybank) sebagai bagian dari penyelidikan mereka terhadap dugaan aliran ekspor yang melibatkan Grup Salim”.
Laporan mengaitkan pemberitaan dengan penyelidikan yang dilakukan sejak bulan lalu ke 10 produsen minyak sawit utama RI, atas dugaan manipulasi harga ekspor minyak sawit mentah, meski tak jelas apakah Salim Ivomas Pratama termasuk di dalamnya.
“Pertanyaan tersebut berfokus pada transaksi yang terkait dengan kegiatan ekspor PT Salim Ivomas Pratama, salah satu produsen minyak sawit terbesar di Indonesia,” tulis laman-laman tersebut merujuk sumber.
“Para bankir dari Maybank Indonesia membawa kotak-kotak dokumen ke kantor Kejaksaan Agung pekan lalu untuk menghadapi pertanyaan sebagai saksi,” tambah laporan.
Maybank Indonesia dalam pernyataan pers ke CNBC Indonesia, mengatakan yang dilakukan perusahaan adalah bagian dari sikap koperatif ke otoritas.
“Pemenuhan panggilan karyawan Maybank Indonesia merupakan bagian dari sikap kooperatif perseroan dalam proses yang dilakukan oleh otoritas yang berwenang,” ujar juru bicara Maybank, Kamis (11/6/2026).
Maybank menyatakan bahwa perseroan senantiasa mengikuti kaidah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta melalui analisa dan prinsip kehati-hatian yang berlaku dalam memberikan fasilitas kredit.
(mkh/mkh)
Add
as a preferred
source on Google
















