• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Ini Alasan PPTAK Blokir Rekening Bank Tidak Aktif atau Dormant

Ini Alasan PPTAK Blokir Rekening Bank Tidak Aktif atau Dormant

July 29, 2025
Emiten Prajogo (PTRO) Akuisisi Perusahaan Jasa Pelabuhan RI

Emiten Prajogo (PTRO) Akuisisi Perusahaan Jasa Pelabuhan RI

September 17, 2026
Timah Jadi Komoditas Perdana di Bursa Mineral RI

Timah Jadi Komoditas Perdana di Bursa Mineral RI

September 17, 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Dolar Dibuka Naik ke Rp17.705

The Fed Naikkan Suku Bunga, Dolar Dibuka Naik ke Rp17.705

September 17, 2026
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka naik 0,27%

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka naik 0,27%

September 17, 2026
Rekomendasi Saham Hari Ini: INCO, MITI, hingga DPUM

Rekomendasi Saham Hari Ini: INCO, MITI, hingga DPUM

September 17, 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak Menguat

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak Menguat

September 17, 2026
Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 202

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 202

September 17, 2026
Asing Borong Saham Tambang Lagi

Asing Borong Saham Tambang Lagi

September 17, 2026
Kemarin IHSG Sempat Menguat 1% tapi Berakhir Merah, Ada Apa?

Kemarin IHSG Sempat Menguat 1% tapi Berakhir Merah, Ada Apa?

September 17, 2026
IHSG Berbalik Merah, Asing Ramai-Ramai Jual Saham Bank

IHSG Berbalik Merah, Asing Ramai-Ramai Jual Saham Bank

September 17, 2026
Emiten Salim & Bakrie Kena Denda Miliaran, OJK Ungkap Penyebabnya

Emiten Salim & Bakrie Kena Denda Miliaran, OJK Ungkap Penyebabnya

September 16, 2026
Calon Emiten IPO Pasar Modal Lesu, Ini Penjelasan OJK

Calon Emiten IPO Pasar Modal Lesu, Ini Penjelasan OJK

September 16, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Thursday, September 17, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Ini Alasan PPTAK Blokir Rekening Bank Tidak Aktif atau Dormant

1 year ago
in Lifestyle
Ini Alasan PPTAK Blokir Rekening Bank Tidak Aktif atau Dormant
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan penghentian sementara rekening-rekening pasif atau dormant.

PPATK menjelaskan bahwa hal tersebut lantaran banyak rekening dormant yang disalahgunakan, seperti hasil jual beli rekening atau digunakan untuk tindak pidana pencucian uang.

“Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010,” mengutip Instagram PPATK, Selasa (29/7/2025).

Kendati diblokir, PPATK memastikan uang nasabah tetap aman dan tidak hilang. Tindakan ini juga menjadi pemberitahuan bagi nasabah, ahli waris, atau perusahaan bahwa rekening tersebut masih tercatat aktif, meskipun lama tidak digunakan.

Langkah ini diambil demi menjaga integritas dan keamanan sistem keuangan Indonesia.

Sebagai informasi, rekening dormant adalah jenis rekening tabungan atau giro nasabah di bank yang tidak digunakan untuk transaksi apapun dalam jangka waktu tertentu, biasanya 3–12 bulan, tergantung kebijakan masing-masing bank.

Sementara itu, berdasarkan analisis dan pemeriksaan PPATK, pada 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online.

Disamping perjudian online juga diketahui penggunaan rekening orang lain yang masif digunakan untuk penampungan hasil tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika dan tindak pidana lainnya.

Salah satu rekening yang dinyatakan PPATK rawan digunakan untuk aktivitas ilegal itu adalah penggunaan rekening dormant dari para nasabah yang penguasaannya atau pengendaliannya dilakukan oleh orang lain.

Adapun dalam 10 tahun terakhir, PPATK menemukan lebih dari 140.000 rekening dormant. Nilainya cukup fantastis, yakni Rp. 428.612.372.321 atau Rp 428,61 miliar.

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M. Natsir Kongah mengatakan rekening ini tidak memiliki pembaruan data nasabah hingga saat ini.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



PPATK Ungkap Cara Buka Rekening Bank yang Terblokir




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Emiten Prajogo (PTRO) Akuisisi Perusahaan Jasa Pelabuhan RI

Emiten Prajogo (PTRO) Akuisisi Perusahaan Jasa Pelabuhan RI

September 17, 2026
Timah Jadi Komoditas Perdana di Bursa Mineral RI

Timah Jadi Komoditas Perdana di Bursa Mineral RI

September 17, 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Dolar Dibuka Naik ke Rp17.705

The Fed Naikkan Suku Bunga, Dolar Dibuka Naik ke Rp17.705

September 17, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .