• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
OJK Mau Free Float Saham 15%, Emiten Bandel Bakal Ditendang

OJK Mau Free Float Saham 15%, Emiten Bandel Bakal Ditendang

January 29, 2026
Banyak Pinjol Bangkrut, OJK Siapkan Aturan Baru Lindungi Lender

Banyak Pinjol Bangkrut, OJK Siapkan Aturan Baru Lindungi Lender

October 13, 2026
Jelang Merger Asuransi BUMN, IFG dan Danantara Soroti Tata Kelola

Jelang Merger Asuransi BUMN, IFG dan Danantara Soroti Tata Kelola

October 13, 2026
Pembiayaan Alat Berat Cuma Tumbuh 0,12%, Ada Apa?

Pembiayaan Alat Berat Cuma Tumbuh 0,12%, Ada Apa?

October 13, 2026
IHSG Jeblok ke Bawah 6.000, Sentimen Ini Jadi Penekan!

IHSG Jeblok ke Bawah 6.000, Sentimen Ini Jadi Penekan!

October 13, 2026
Layanan Digital BTN Hingga Kuartal III Naik 46% Senilai Rp 103,5 T

Layanan Digital BTN Hingga Kuartal III Naik 46% Senilai Rp 103,5 T

October 13, 2026
Sentimen MSCI -Houthi, IHSG Anjlok & Harga Minyak USD 100/barel

Sentimen MSCI -Houthi, IHSG Anjlok & Harga Minyak USD 100/barel

October 13, 2026
Prancis Pimpin Suntikan Rp10 T ke Pemilik Tambang Nikel Raksasa RI

Prancis Pimpin Suntikan Rp10 T ke Pemilik Tambang Nikel Raksasa RI

October 13, 2026
Update Kasus Akseleran & Crowde, OJK: Kami Pantau Ketat

Update Kasus Akseleran & Crowde, OJK: Kami Pantau Ketat

October 13, 2026
Jadi Kasir Pemda, BPD Optimalkan Payroll ASN Untuk Ekonomi

Jadi Kasir Pemda, BPD Optimalkan Payroll ASN Untuk Ekonomi

October 13, 2026
Proyek Tambang Emas DEWA Terganjal Izin Hingga Bencana Alam

Proyek Tambang Emas DEWA Terganjal Izin Hingga Bencana Alam

October 13, 2026
Akhir Sesi II, IHSG Ditutup Melemah 0,17% ke Level 5.925

Akhir Sesi II, IHSG Ditutup Melemah 0,17% ke Level 5.925

October 13, 2026
BUMI Buka Suara Soal Kabar Akuisisi Tambang Kideco Milik INDY

BUMI Buka Suara Soal Kabar Akuisisi Tambang Kideco Milik INDY

October 13, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, October 13, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

OJK Mau Free Float Saham 15%, Emiten Bandel Bakal Ditendang

9 months ago
in Lifestyle
OJK Mau Free Float Saham 15%, Emiten Bandel Bakal Ditendang
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa emiten yang tidak bisa memenuhi aturan free float akan dihapus pencatatan sahamnya atau delisting.

Hal ini disampaikkan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon memimpin bidang Pengawasan Sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta, Kamis, (29/1/2026).

“Exit policy itu adalah delisting. Dia harus membeli buyback, untuk memegang saham yang ada, dan lain-lain,” tegas Inarno.

Sejalan, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) akan memastikan penyesuaian yang diperlukan dilakukan hingga memenuhi kebutuhan dan metodologi MSCI.

Langkah pertama, OJK menindaklanjuti proposal penyesuaian data free float yang telah dipublikasikan oleh BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Penyesuaian tersebut antara lain mengecualikan investor dalam kategori korporasi dan others dalam perhitungan free float, serta memublikasikan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5% untuk setiap kategori investor.

“Penyesuaian ini sedang dikaji oleh MSCI. Apa pun hasil penilaiannya, kami pastikan perbaikan lanjutan akan dilakukan sampai final dan dapat diterima sesuai yang dimaksud MSCI,” ujar Mahendra di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (29/1/2026).

Kedua, OJK berkomitmen memenuhi permintaan tambahan MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham di bawah 5% yang disertai kategori investor dan struktur kepemilikannya.
Mahendra menegaskan, penyempurnaan ini akan dilakukan mengacu pada best practice internasional agar transparansi dan keterbandingan data Indonesia sejajar dengan pasar global.

Ketiga, SRO akan menerbitkan aturan mengenai free floatminimum sebesar 15% dalam waktu dekat dengan prinsip transparansi yang kuat. Bagi emiten atau perusahaan publik yang tidak dapat memenuhi ketentuan tersebut dalam jangka waktu yang ditetapkan, akan diterapkan exit policy melalui proses pengawasan yang terukur dan akuntabel.

Dengan rangkaian langkah ini, OJK menargetkan penguatan transparansi kepemilikan saham dan kepastian metodologi free float, sekaligus menjaga daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor internasional di tengah dinamika evaluasi indeks global.

Berdasarkan Peraturan No. I-A Bursa Efek Indonesia (BEI), disebutkan bahwa yang dimaksud saham Free Float adalah saham yang dimiliki oleh pemegang saham kurang dari 5% dari seluruh saham tercatat, bukan dimiliki oleh Pengendali dan Afiliasi dari Pengendali Perusahaan, bukan dimiliki oleh anggota Dewan Komisaris atau anggota Direksi, serta bukan saham yang telah dibeli kembali oleh Perusahaan.

Menurut Ketentuan V.1. dari Peraturan No. I-A, persyaratan tersebut adalah 1) jumlah Saham Free Float paling sedikit 50.000.000 (lima puluh juta) saham dan paling sedikit 7,5% dari jumlah saham tercatat; serta 2) jumlah pemegang saham paling sedikit 300 (tiga ratus) Nasabah pemilik SID.

Otoritas bursa dapat melakukan Suspensi Efek terhadap Perusahaan Tercatat yang berada di dalam Papan Pemantauan Khusus selama satu tahun berturut-turut. Kemudian, apabila masa Suspensi Efek telah mencapai 2 tahun, maka Bursa dapat melakukan delisting.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Banyak Pinjol Bangkrut, OJK Siapkan Aturan Baru Lindungi Lender

Banyak Pinjol Bangkrut, OJK Siapkan Aturan Baru Lindungi Lender

October 13, 2026
Jelang Merger Asuransi BUMN, IFG dan Danantara Soroti Tata Kelola

Jelang Merger Asuransi BUMN, IFG dan Danantara Soroti Tata Kelola

October 13, 2026
Pembiayaan Alat Berat Cuma Tumbuh 0,12%, Ada Apa?

Pembiayaan Alat Berat Cuma Tumbuh 0,12%, Ada Apa?

October 13, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .