• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Pantas AS Ketakutan, Transaksi QRIS Ternyata Meroket 148%

Pantas AS Ketakutan, Transaksi QRIS Ternyata Meroket 148%

July 16, 2025
PM Thailand Tawarkan Suplai 36 Rantis Amfibi Lapis Baja ke Prabowo

PM Thailand Tawarkan Suplai 36 Rantis Amfibi Lapis Baja ke Prabowo

August 3, 2026
Purbaya Bantah Ajukan Diri Jadi Gubernur BI

Purbaya Bantah Ajukan Diri Jadi Gubernur BI

August 3, 2026
Purbaya Buka Suara Tambahan Anggaran K/L Rp900T: Tidak Semua Disetujui

Purbaya Buka Suara Tambahan Anggaran K/L Rp900T: Tidak Semua Disetujui

August 3, 2026
Momen Destry Ungkap Pengalaman Pertama Ikut KSSK

Momen Destry Ungkap Pengalaman Pertama Ikut KSSK

August 3, 2026
Ini Deretan Jurus OJK Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

Ini Deretan Jurus OJK Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

August 3, 2026
Bos LPS Blak-blakan Soal CIU BPR hingga Fenomena Makan Tabungan

Bos LPS Blak-blakan Soal CIU BPR hingga Fenomena Makan Tabungan

August 3, 2026
BEI Perbarui Notasi Khusus Saham, Kini Ada Penanda Free Float Kurang

BEI Perbarui Notasi Khusus Saham, Kini Ada Penanda Free Float Kurang

August 3, 2026
Cadangan Devisa Turun US Miliar hingga Akhir Juni, BI Buka Suara

Cadangan Devisa Turun US$11 Miliar hingga Akhir Juni, BI Buka Suara

August 3, 2026
Bos LPS Blak-blakan Soal CIU BPR hingga FenomenaMakan Tabungan

Bos LPS Blak-blakan Soal CIU BPR hingga FenomenaMakan Tabungan

August 3, 2026
Pasar AS Masih Bergejolak, AI Tak Lagi Jadi Jaminan Saham Naik

Pasar AS Masih Bergejolak, AI Tak Lagi Jadi Jaminan Saham Naik

August 3, 2026
Cadangan Devisa Turun US Miliar hingga Akhir Juli, BI Buka Suara

Cadangan Devisa Turun US$11 Miliar hingga Akhir Juli, BI Buka Suara

August 3, 2026
Destry Ungkap BI Borong SBN Rp195,25 T hingga Akhir Juli 2026

Destry Ungkap BI Borong SBN Rp195,25 T hingga Akhir Juli 2026

August 3, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, August 3, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Market

Pantas AS Ketakutan, Transaksi QRIS Ternyata Meroket 148%

1 year ago
in Market
Pantas AS Ketakutan, Transaksi QRIS Ternyata Meroket 148%
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Volume transaksi pembayaran digital melalui layanan Quick Response Indonesian Standard atau QRIS terus meningkat tajam, di tengah keluhan AS terhadap sistem bikinan Bank Indonesia itu.

AS menganggap QRIS diimplementasikan secara tidak transparan dan menjadi bagian dari layanan keuangan yang menghambat perdagangan AS di Indonesia.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, volume transaksi QRIS sepanjang kuartal II-2025 terus tumbuh hingga 148,5% dibanding periode yang sama tahun lalu (yoy). Dipicu oleh terus naiknya jumlah pengguna dan merchant.

“Transaksi pembayaran digital melalui QRIS tetap tumbuh 148,5% yoy, didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant,” kata Perry saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu (16/7/2025).

Perry mengatakan, meroketnya volume transaksi QRIS ini sejalan dengan transaksi ekonomi digital di Indonesia juga juga terus menanjak. Misalnya, transaksi pembayaran digital aplikasi mobile internet selama kuartal II-2025 telah mencapai 11,67 miliar transaksi atau tumbuh 30,51% yoy.

“Volume transaksi aplikasi mobile dan internet juga terus tumbuh masing-masing sebesar 32,16% dan 6,95% yoy,” tegas Perry.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya sorotan pemerintah Trump terhadap QRIS itu tertuang dalam dokumen Foreign Trade Barriers yang dikeluarkan United States Trade Representative (USTR) pada akhir Februari 2025.

Dalam dokumen USTR 2025 yang keluar pada akhir Februari lalu tersebut, pemerintah AS menyoroti Peraturan BI No. 21/2019. Dalam PBI itu, Indonesia menetapkan standar nasional QR Code, disebut QRIS, atau Quick Response Indonesia Standard untuk semua pembayaran yang menggunakan kode QR di Indonesia.

“Perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia pembayaran dan bank-bank, mencatat kekhawatiran bahwa selama proses pembuatan kebijakan kode QR BI, para pemangku kepentingan internasional tidak diberitahu tentang sifat perubahan potensial tersebut maupun diberi kesempatan untuk menjelaskan pandangan mereka mengenai sistem tersebut, termasuk bagaimana sistem tersebut dapat dirancang untuk berinteraksi paling lancar dengan sistem pembayaran yang ada,” papar AS dalam dokumen USTR.

Kemudian, AS juga menyoroti Peraturan BI No. 19/08/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang mewajibkan seluruh debit ritel domestik dan transaksi kredit yang akan diproses melalui lembaga switching GPN yang berlokasi di Indonesia dan memiliki izin oleh BI.

“Peraturan ini memberlakukan pembatasan kepemilikan asing sebesar 20% pada perusahaan yang ingin memperoleh pengalihan lisensi untuk berpartisipasi dalam NPG, melarang penyediaan layanan pembayaran elektronik lintas batas untuk transaksi debit dan kartu kredit ritel domestik,” tulis USTR, Senin (21/4/2025).

Peraturan BI No. 19/10/PADG/2017 mengamanatkan bahwa perusahaan asing menjalin kerja sama dengan switch GPN Indonesia yang berlisensi untuk melakukan pemrosesan transaksi ritel domestik melalui GPN.

Menurut USTR, BI harus menyetujui perjanjian tersebut, dan peraturan tersebut membuat persetujuan bergantung pada perusahaan mitra asing yang mendukung pengembangan industri dalam negeri, termasuk melalui transfer teknologi.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Transaksi Digital Melesat, Warga RI Kompak Pindah ke Layanan Ini




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
PM Thailand Tawarkan Suplai 36 Rantis Amfibi Lapis Baja ke Prabowo

PM Thailand Tawarkan Suplai 36 Rantis Amfibi Lapis Baja ke Prabowo

August 3, 2026
Purbaya Bantah Ajukan Diri Jadi Gubernur BI

Purbaya Bantah Ajukan Diri Jadi Gubernur BI

August 3, 2026
Purbaya Buka Suara Tambahan Anggaran K/L Rp900T: Tidak Semua Disetujui

Purbaya Buka Suara Tambahan Anggaran K/L Rp900T: Tidak Semua Disetujui

August 3, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .