• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Pantas AS Ketakutan, Transaksi QRIS Ternyata Meroket 148%

Pantas AS Ketakutan, Transaksi QRIS Ternyata Meroket 148%

July 16, 2025
Bos LPS Ingatkan ‘Normal tapi Waspada’, Rating RI Jadi Sorotan

Bos LPS Ingatkan ‘Normal tapi Waspada’, Rating RI Jadi Sorotan

April 23, 2026
RUPST BTN Angkat Deputi BP BUMN Endra Gunawan Jadi Wakil Komut

RUPST BTN Angkat Deputi BP BUMN Endra Gunawan Jadi Wakil Komut

April 23, 2026
JP Morgan Bilang RI Tahan Krisis Energi, Ini Respons Airlangga

JP Morgan Bilang RI Tahan Krisis Energi, Ini Respons Airlangga

April 23, 2026
CMNP Menang Rp 500 M Lebih dari Hary Tanoe, Duitnya Mau Buat Ini

CMNP Menang Rp 500 M Lebih dari Hary Tanoe, Duitnya Mau Buat Ini

April 23, 2026
Top! Kredit Digital Bank Raya Tumbuh 29% di Kuartal I-2026

Top! Kredit Digital Bank Raya Tumbuh 29% di Kuartal I-2026

April 23, 2026
BTN Putuskan Tak Bagi Dividen, Mau Ada Aksi Korporasi

BTN Putuskan Tak Bagi Dividen, Mau Ada Aksi Korporasi

April 23, 2026
Rupiah Ambrol & IHSG Melemah Lebih Dari 2% ke Level 7.300

Rupiah Ambrol & IHSG Melemah Lebih Dari 2% ke Level 7.300

April 23, 2026
Astra (ASII) Ungkap Strategi Bersaing Lawan Mobil Listrik China

Astra (ASII) Ungkap Strategi Bersaing Lawan Mobil Listrik China

April 23, 2026
IHSG Terkapar! Ditutup Turun 2% Hari Ini

IHSG Terkapar! Ditutup Turun 2% Hari Ini

April 23, 2026
Rudy Resmi Jadi Dirut Baru Astra (ASII), Chatib Basri Jadi Komisaris

Rudy Resmi Jadi Dirut Baru Astra (ASII), Chatib Basri Jadi Komisaris

April 23, 2026
SMBC Indonesia (BTPN) Tebar Dividen Rp101,11 Miliar

SMBC Indonesia (BTPN) Tebar Dividen Rp101,11 Miliar

April 23, 2026
Breaking News! IHSG Lanjut Melemah, Turun 2%

Breaking News! IHSG Lanjut Melemah, Turun 2%

April 23, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Thursday, April 23, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Market

Pantas AS Ketakutan, Transaksi QRIS Ternyata Meroket 148%

9 months ago
in Market
Pantas AS Ketakutan, Transaksi QRIS Ternyata Meroket 148%
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Volume transaksi pembayaran digital melalui layanan Quick Response Indonesian Standard atau QRIS terus meningkat tajam, di tengah keluhan AS terhadap sistem bikinan Bank Indonesia itu.

AS menganggap QRIS diimplementasikan secara tidak transparan dan menjadi bagian dari layanan keuangan yang menghambat perdagangan AS di Indonesia.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, volume transaksi QRIS sepanjang kuartal II-2025 terus tumbuh hingga 148,5% dibanding periode yang sama tahun lalu (yoy). Dipicu oleh terus naiknya jumlah pengguna dan merchant.

“Transaksi pembayaran digital melalui QRIS tetap tumbuh 148,5% yoy, didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant,” kata Perry saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu (16/7/2025).

Perry mengatakan, meroketnya volume transaksi QRIS ini sejalan dengan transaksi ekonomi digital di Indonesia juga juga terus menanjak. Misalnya, transaksi pembayaran digital aplikasi mobile internet selama kuartal II-2025 telah mencapai 11,67 miliar transaksi atau tumbuh 30,51% yoy.

“Volume transaksi aplikasi mobile dan internet juga terus tumbuh masing-masing sebesar 32,16% dan 6,95% yoy,” tegas Perry.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya sorotan pemerintah Trump terhadap QRIS itu tertuang dalam dokumen Foreign Trade Barriers yang dikeluarkan United States Trade Representative (USTR) pada akhir Februari 2025.

Dalam dokumen USTR 2025 yang keluar pada akhir Februari lalu tersebut, pemerintah AS menyoroti Peraturan BI No. 21/2019. Dalam PBI itu, Indonesia menetapkan standar nasional QR Code, disebut QRIS, atau Quick Response Indonesia Standard untuk semua pembayaran yang menggunakan kode QR di Indonesia.

“Perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia pembayaran dan bank-bank, mencatat kekhawatiran bahwa selama proses pembuatan kebijakan kode QR BI, para pemangku kepentingan internasional tidak diberitahu tentang sifat perubahan potensial tersebut maupun diberi kesempatan untuk menjelaskan pandangan mereka mengenai sistem tersebut, termasuk bagaimana sistem tersebut dapat dirancang untuk berinteraksi paling lancar dengan sistem pembayaran yang ada,” papar AS dalam dokumen USTR.

Kemudian, AS juga menyoroti Peraturan BI No. 19/08/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang mewajibkan seluruh debit ritel domestik dan transaksi kredit yang akan diproses melalui lembaga switching GPN yang berlokasi di Indonesia dan memiliki izin oleh BI.

“Peraturan ini memberlakukan pembatasan kepemilikan asing sebesar 20% pada perusahaan yang ingin memperoleh pengalihan lisensi untuk berpartisipasi dalam NPG, melarang penyediaan layanan pembayaran elektronik lintas batas untuk transaksi debit dan kartu kredit ritel domestik,” tulis USTR, Senin (21/4/2025).

Peraturan BI No. 19/10/PADG/2017 mengamanatkan bahwa perusahaan asing menjalin kerja sama dengan switch GPN Indonesia yang berlisensi untuk melakukan pemrosesan transaksi ritel domestik melalui GPN.

Menurut USTR, BI harus menyetujui perjanjian tersebut, dan peraturan tersebut membuat persetujuan bergantung pada perusahaan mitra asing yang mendukung pengembangan industri dalam negeri, termasuk melalui transfer teknologi.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Transaksi Digital Melesat, Warga RI Kompak Pindah ke Layanan Ini




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City  in Lombok

Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City in Lombok

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Bos LPS Ingatkan ‘Normal tapi Waspada’, Rating RI Jadi Sorotan

Bos LPS Ingatkan ‘Normal tapi Waspada’, Rating RI Jadi Sorotan

April 23, 2026
RUPST BTN Angkat Deputi BP BUMN Endra Gunawan Jadi Wakil Komut

RUPST BTN Angkat Deputi BP BUMN Endra Gunawan Jadi Wakil Komut

April 23, 2026
JP Morgan Bilang RI Tahan Krisis Energi, Ini Respons Airlangga

JP Morgan Bilang RI Tahan Krisis Energi, Ini Respons Airlangga

April 23, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .