• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Nilai Korupsi Taspen Setara Bayar Gaji Pokok 400.000 ASN

Nilai Korupsi Taspen Setara Bayar Gaji Pokok 400.000 ASN

November 20, 2025
Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi, Jauhi Radius 2 Km!

Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi, Jauhi Radius 2 Km!

October 5, 2026
Industri Gadai Meledak! Pembiayaan Naik 44% Jadi Rp156 Triliun

Industri Gadai Meledak! Pembiayaan Naik 44% Jadi Rp156 Triliun

October 5, 2026
Regulator Perbankan Global Ingatkan Bahaya AI, Risiko Baru Mengintai!

Regulator Perbankan Global Ingatkan Bahaya AI, Risiko Baru Mengintai!

October 5, 2026
Bos OJK Buka Suara Soal Penyebab IHSG Melemah Sepanjang 2026

Bos OJK Buka Suara Soal Penyebab IHSG Melemah Sepanjang 2026

October 5, 2026
52 Perusahaan Jasa Keuangan Kena Denda OJK, `141 Peringatan Tertulis

52 Perusahaan Jasa Keuangan Kena Denda OJK, `141 Peringatan Tertulis

October 5, 2026
Direktur Utama Bank Neo Commerce Eri Budiono Mengundurkan Diri

Direktur Utama Bank Neo Commerce Eri Budiono Mengundurkan Diri

October 5, 2026
Danantara Tutup 354 BUMN

Danantara Tutup 354 BUMN

October 5, 2026
Bertemu Presiden, Bos Danantara Buka-Bukaan Soal Perampingan BUMN

Bertemu Presiden, Bos Danantara Buka-Bukaan Soal Perampingan BUMN

October 5, 2026
Utang Pinjol Warga RI Rp107 T, Kredit Macet Naik Jadi 4,73%

Utang Pinjol Warga RI Rp107 T, Kredit Macet Naik Jadi 4,73%

October 5, 2026
Piutang Multifinance Cuma Tumbuh 1,68%, Penjualan Kendaraan Melambat

Piutang Multifinance Cuma Tumbuh 1,68%, Penjualan Kendaraan Melambat

October 5, 2026
OJK Blokir 38.796 Rekening Judol, Bank Diminta Pantau NIK Pelaku

OJK Blokir 38.796 Rekening Judol, Bank Diminta Pantau NIK Pelaku

October 5, 2026
IHSG Ditutup Naik 1,3% Ini Penyebabnya

IHSG Ditutup Naik 1,3% Ini Penyebabnya

October 5, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, October 5, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Nilai Korupsi Taspen Setara Bayar Gaji Pokok 400.000 ASN

11 months ago
in Lifestyle
Nilai Korupsi Taspen Setara Bayar Gaji Pokok 400.000 ASN
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Kasus Korupsi PT Taspen (Persero) menjadi sorotan. Pasalnya, nilai kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp1 triliun atau setara dengan membayar 400.000 gaji pokok (gapok) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sangat menyayangkan perbuatan ini. Pasalnya, dana Taspen adalah tabungan hari tua atas lebih dari 4,8 juta ASN.

“Artinya setiap rupiah yang dikorupsi, sama halnya dengan merenggut penghidupan masa tua ASN se-Indonesia bersama keluarganya. Jika dikonversi, nilai 1 triliun itu setara dengan membayar 400 ribu gaji pokok ASN,” kata Asep dalam Konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, Kamis, (20/11/2025).

Asep menilai, angka ini memperlihatkan betapa dahsyatnya dampak potensi kerusakan akibat korupsi di sektor ini. Sehingga pemulihan aset ini merupakan usaha bersama untuk menjaga kepercayaan para ASN terhadap Taspen.

“Dengan salah satu upaya kita mengembalikan hasil korupsi ini kepada PT. Taspen, semoga saudara-saudara kita, para ASN dimanapun berada di pelosok Indonesia yang terjauh sekalipun akan tetap bersemangat karena yakin bahwa masa depannya, yakin bahwa masa pensiunya itu terjamin oleh PT. Taspen,” terang Asep.

Sebagaimana diketahui, KPK resmi menyerahkan Barang Rampasan Negara berupa Unit Penyertaan Reksa Dana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 (I-Next G2) kepada PT Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (20/11/2025).

Menilik ke belakang, kasus ini dimulai pada tahun 2019, dimana perusahaan pelat merah ini menanamkan investasi melalui reksadana yang dikelola oleh PT Insight Investment Management (IIM) dengan nilai Rp1 triliun. Namun usut punya usut, investasi itu ternyata bermasalah.

Sejumlah transaksi diduga direkayasan untuk memperkaya pihak-pihak tertentu. Hal ini terungkap setelah KPK menemukan kerugian negara mencapai Rp 1 triliun dalam audit atas pengolahan investasi Taspen.

Pada 14 Januari 2025, KPK menahan Ekiawan Heri Primaryanto yang menjabat sebagai Direktur Utama PT IIM sebagai tersangka. Dalam prosesnya, Ekiawan tak bekerja sendiri.

Ia disebut bekerja sama dengan Direktur Investasi Taspen saat itu yaitu, Antonius Kosasih, yang lalu naik menjadi Direktur Utama Taspen. Keduanya disebut mengatur aliran dana investasi Taspen agar masuk ke produk reksa dana milik Insight, lalu dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Singkat cerita, pada 6 Oktober 2025, Ekiawan Heri divonis 9 tahun penjara, denda Rp500 juta serta uang pengganti US$253.664.

Sementara itu, Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan investasi tahun anggaran 2019 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, pihaknya tengah mengajukan banding.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi, Jauhi Radius 2 Km!

Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi, Jauhi Radius 2 Km!

October 5, 2026
Industri Gadai Meledak! Pembiayaan Naik 44% Jadi Rp156 Triliun

Industri Gadai Meledak! Pembiayaan Naik 44% Jadi Rp156 Triliun

October 5, 2026
Regulator Perbankan Global Ingatkan Bahaya AI, Risiko Baru Mengintai!

Regulator Perbankan Global Ingatkan Bahaya AI, Risiko Baru Mengintai!

October 5, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .