• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
OJK Ungkap Baru 20.000 UMKMPeroleh Hapus Tagih dari Target 1 Juta

OJK Ungkap Baru 20.000 UMKMPeroleh Hapus Tagih dari Target 1 Juta

November 17, 2025
Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi, Jauhi Radius 2 Km!

Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi, Jauhi Radius 2 Km!

October 5, 2026
Industri Gadai Meledak! Pembiayaan Naik 44% Jadi Rp156 Triliun

Industri Gadai Meledak! Pembiayaan Naik 44% Jadi Rp156 Triliun

October 5, 2026
Regulator Perbankan Global Ingatkan Bahaya AI, Risiko Baru Mengintai!

Regulator Perbankan Global Ingatkan Bahaya AI, Risiko Baru Mengintai!

October 5, 2026
Bos OJK Buka Suara Soal Penyebab IHSG Melemah Sepanjang 2026

Bos OJK Buka Suara Soal Penyebab IHSG Melemah Sepanjang 2026

October 5, 2026
52 Perusahaan Jasa Keuangan Kena Denda OJK, `141 Peringatan Tertulis

52 Perusahaan Jasa Keuangan Kena Denda OJK, `141 Peringatan Tertulis

October 5, 2026
Direktur Utama Bank Neo Commerce Eri Budiono Mengundurkan Diri

Direktur Utama Bank Neo Commerce Eri Budiono Mengundurkan Diri

October 5, 2026
Danantara Tutup 354 BUMN

Danantara Tutup 354 BUMN

October 5, 2026
Bertemu Presiden, Bos Danantara Buka-Bukaan Soal Perampingan BUMN

Bertemu Presiden, Bos Danantara Buka-Bukaan Soal Perampingan BUMN

October 5, 2026
Utang Pinjol Warga RI Rp107 T, Kredit Macet Naik Jadi 4,73%

Utang Pinjol Warga RI Rp107 T, Kredit Macet Naik Jadi 4,73%

October 5, 2026
Piutang Multifinance Cuma Tumbuh 1,68%, Penjualan Kendaraan Melambat

Piutang Multifinance Cuma Tumbuh 1,68%, Penjualan Kendaraan Melambat

October 5, 2026
OJK Blokir 38.796 Rekening Judol, Bank Diminta Pantau NIK Pelaku

OJK Blokir 38.796 Rekening Judol, Bank Diminta Pantau NIK Pelaku

October 5, 2026
IHSG Ditutup Naik 1,3% Ini Penyebabnya

IHSG Ditutup Naik 1,3% Ini Penyebabnya

October 5, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, October 5, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

OJK Ungkap Baru 20.000 UMKMPeroleh Hapus Tagih dari Target 1 Juta

11 months ago
in Lifestyle
OJK Ungkap Baru 20.000 UMKMPeroleh Hapus Tagih dari Target 1 Juta
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin memperbaharui dan memperkuat kebijakan hapus tagih dan hapus buku kredit macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK, Mahendra Siregar menyampaikan bahwa realisasi kebijakan tersebut hanya mengena sekitar 20 ribu pelaku UMKM dengan nilai nominal hanya sekitar seperdua puluh dari target.

Semula, kebijakan itu ditargetkan kepada lebih dari 1 juta pelaku UMKM. Namun dalam realisasinya, PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan serta UMKM lainnya hanya berlaku selama enam bulan, atau sudah berakhir pada bulan Mei lalu.

Mahendra berharap pembaharuan PP tersebut dapat membuat kualitas kredit UMKM menjadi lebih sehat.

“Nah, ini fungsi yang diharapkan dengan peran dari PP tadi bisa diperbaharui dan diperkuat,” kata Mahendra dalam rapat kerja Komisi IV DPD RI bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) dan OJK, Senin (17/11/2025).

Selain itu, ia berharap PP tersebut nantinya dapat mencakup Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk dapat melakukan fasilitas hapus tagih dan hapus buku kredit macet UMKM.

“Karena dengan PP 47 ini, BPD dikecualikan, tidak diberikan fasilitas ini untuk penghapusan piutang macet UMKM,” tukas Mahendra.

Sebelumnya, Mahendra menyebut aturan ini penting untuk pelaksanaan penyehatan kredit tanpa mengganggu penyaluran pembiayaan baru.

“Terkait pemberlakuan kembali kebijakan penghapusan piutang atau hapus buku dan hapus tagih kredit macet UMKM di bank-bank pemerintah, kami telah berdiskusi dengan Menteri Keuangan,” ujarnya saat Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bersama (RDKB), Jumat (7/11/2025).

Mahendra melanjutkan, pihaknya telah menyampaikan usulan penguatan aturan kepada sejumlah kementerian, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri UMKM, Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagara Nusantara (Danantara), Menteri Hukum, dan Menteri Sekretariat Negara. Harapannya, proses penyelesaian kredit macet di bank himpunan bank milik negara (Himbara) bisa lebih cepat dan efektif.

“Saat ini pemerintah tengah menindaklanjuti langkah teknis, termasuk jangka waktu pelaksanaan, syarat, dan kriteria pelaksanaan kebijakan tersebut,” papar Mahendra

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, melaporkan pertumbuhan kredit UMKM masih amat lesu, hanya naik 0,23% secara tahunan pada pada September 2025. Sedangkan secara keseluruhan, pertumbuhan kredit perbankan naik 7,70% secara tahunan.

“Risiko di segmen UMKM memang relatif lebih tinggi dibandingkan segmen lainnya,” ujar Dian.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



OJK: Kredit Bank Mei 2025 Tumbuh 8,43%, UMKM Masih Lesu




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi, Jauhi Radius 2 Km!

Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi, Jauhi Radius 2 Km!

October 5, 2026
Industri Gadai Meledak! Pembiayaan Naik 44% Jadi Rp156 Triliun

Industri Gadai Meledak! Pembiayaan Naik 44% Jadi Rp156 Triliun

October 5, 2026
Regulator Perbankan Global Ingatkan Bahaya AI, Risiko Baru Mengintai!

Regulator Perbankan Global Ingatkan Bahaya AI, Risiko Baru Mengintai!

October 5, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .