• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Klaim Bisa Hapus Utang, Satgas PASTI Hentikan Usaha Golden Eagle

Klaim Bisa Hapus Utang, Satgas PASTI Hentikan Usaha Golden Eagle

October 14, 2025
Update Merger BUMN Karya, Perusahaan Ini Lebih Dulu Digabung

Update Merger BUMN Karya, Perusahaan Ini Lebih Dulu Digabung

October 2, 2026
Bos OJK Ungkap RI Bakal Punya 5 Bank Syariah Jumbo di 2027

Bos OJK Ungkap RI Bakal Punya 5 Bank Syariah Jumbo di 2027

October 2, 2026
Inovasi Pengusaha Fashion Lokal Saat Tren Konsumen Berubah

Inovasi Pengusaha Fashion Lokal Saat Tren Konsumen Berubah

October 2, 2026
Curi Start, Bos Erajaya Ungkap Strategi Memperkuat Bisnis di 2027

Curi Start, Bos Erajaya Ungkap Strategi Memperkuat Bisnis di 2027

October 2, 2026
BI Buka Keran Repo Surat Utang SMF, Transaksi Tembus Rp1,25 T

BI Buka Keran Repo Surat Utang SMF, Transaksi Tembus Rp1,25 T

October 2, 2026
IHSG Happy Weekend, Menguat 0,46% ke Level 6.036

IHSG Happy Weekend, Menguat 0,46% ke Level 6.036

October 2, 2026
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG

October 2, 2026
Baru Dibuka BI, Repo Surat Utang SMI Tembus Rp60 Miliar

Baru Dibuka BI, Repo Surat Utang SMI Tembus Rp60 Miliar

October 2, 2026
Rupiah Akhiri Pekan Menguat 0,40%, Dolar AS Turun ke Rp17.868

Rupiah Akhiri Pekan Menguat 0,40%, Dolar AS Turun ke Rp17.868

October 2, 2026
Asuransi BUMN Bakal Ramping, Aksi Merger Rampung Akhir Tahun

Asuransi BUMN Bakal Ramping, Aksi Merger Rampung Akhir Tahun

October 2, 2026
Dicoret MSCI & FTSE, GOTO Ungkap Biang Kerok Gejolak Saham

Dicoret MSCI & FTSE, GOTO Ungkap Biang Kerok Gejolak Saham

October 2, 2026
Kerja Sama Angkasa Pura Berakhir, Entitas Usaha GGRM Kelola 1 Bandara

Kerja Sama Angkasa Pura Berakhir, Entitas Usaha GGRM Kelola 1 Bandara

October 2, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Friday, October 2, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Klaim Bisa Hapus Utang, Satgas PASTI Hentikan Usaha Golden Eagle

12 months ago
in Lifestyle
Klaim Bisa Hapus Utang, Satgas PASTI Hentikan Usaha Golden Eagle
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha yang dilakukan oleh Golden Eagle International – UNDP (Golden Eagle) karena tidak memiliki landasan legalitas operasional yang jelas dan berpotensi memberikan informasi yang tidak benar kepada masyarakat.

Dalam keterangan resminya, Satgas PASTI mengatakan telah memanggil perwakilan dari Golden Eagle beserta perwakilan nasabah dalam rangka klarifikasi terhadap kegiatan usaha yang dilakukan. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk merespons secara dini informasi dari masyarakat yang mendapatkan penawaran penghapusan utang dari Golden Eagle.

Dalam proses permintaan klarifikasi yang dihadiri oleh anggota Satgas PASTI yang terdiri dari Bareskrim Polri, Kementerian Hukum RI, Kementerian Perdagangan RI, Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, dan Pusat

Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, diperoleh informasi mengenai legalitas dan model bisnis yang dilakukan oleh Golden Eagle, yaitu:

1. Golden Eagle menawarkan program penghapusan utang bank kepada masyarakat yang diklaim berlandaskan 24 (dua puluh empat) dasar hukum;

2. Golden Eagle tidak dapat memberikan penjelasan mengenai dasar hukum yang diklaim tersebut;

3. Golden Eagle tidak memiliki badan hukum di Indonesia; dan

4. Golden Eagle tidak memiliki perizinan beroperasi yang jelas.

Dari proses klarifikasi tersebut Satgas PASTI memutuskan untuk menghentikan kegiatan Golden Eagle yang melakukan penawaran penghapusan utang.

Selain program penghapusan utang di atas, Satgas PASTI bersama dengan Pemerintah Kota Yogyakarta juga telah mendalami adanya penawaran program pembiayaan investasi Non APBN/APBD yang ditawarkan oleh Golden Eagle kepada Pemerintah Kota Yogyakarta, dengan penjelasan antara lain sebagai berikut:

1. Dana diklaim bersumber dari likuiditas makroprudensial Bank Indonesia dan Asset Manajemen Unit dari bank pelaksana. Terdiri dari hibah untuk proyek habis pakai dan investasi murni untuk proyek yang bersifat profit oriented.

2. Draf perjanjian kerja sama antara Personal Guarantee dengan Kepala Daerah meliputi proposal hibah, penjaminan oleh Personal Guarantee, rekening joint account, dan pembagian fee penjaminan

Berdasarkan hasil klarifikasi atas temuan tersebut yang dihadiri oleh pihak Golden Eagle dan Satgas PASTI Daerah maupun Pusat, dapat disimpulkan bahwa skema pembiayaan yang ditawarkan terbukti tidak memiliki dasar legalitas resmi dan berpotensi menyesatkan bagi masyarakat.

Satgas PASTI kembali mengimbau masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis), untuk melaporkannya kepada website: sipasti.ojk.go.id atau Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: [email protected].

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



OJK & Polri Bongkar Sindikat Investasi Bodong Morgan Asset




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Update Merger BUMN Karya, Perusahaan Ini Lebih Dulu Digabung

Update Merger BUMN Karya, Perusahaan Ini Lebih Dulu Digabung

October 2, 2026
Bos OJK Ungkap RI Bakal Punya 5 Bank Syariah Jumbo di 2027

Bos OJK Ungkap RI Bakal Punya 5 Bank Syariah Jumbo di 2027

October 2, 2026
Inovasi Pengusaha Fashion Lokal Saat Tren Konsumen Berubah

Inovasi Pengusaha Fashion Lokal Saat Tren Konsumen Berubah

October 2, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .