• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Revisi UU P2SK Lanjut ke Sidang Paripurna DPR, Ini 4 Poin Pentingnya

Revisi UU P2SK Lanjut ke Sidang Paripurna DPR, Ini 4 Poin Pentingnya

October 1, 2025
OJK Setujui Dua Perusahaan Gadai Perluas Wilayah Usaha ke Nasional

OJK Setujui Dua Perusahaan Gadai Perluas Wilayah Usaha ke Nasional

September 30, 2026
Asuransi Makin Masif Jual Unitlink Mata Uang Asing, Terbaru Ada SGD

Asuransi Makin Masif Jual Unitlink Mata Uang Asing, Terbaru Ada SGD

September 30, 2026
Rosan Ungkap Rencana Danantara Beli Saham BEI, Porsinya 5%-10%

Rosan Ungkap Rencana Danantara Beli Saham BEI, Porsinya 5%-10%

September 30, 2026
Tak Bisa Disehatkan, OJK Cabut Izin Usaha Multifinance Credit Saison

Tak Bisa Disehatkan, OJK Cabut Izin Usaha Multifinance Credit Saison

September 30, 2026
Dorong Pendalaman Pasar, Sucor Sekuritas Perkuat Literasi ke Gen Z

Dorong Pendalaman Pasar, Sucor Sekuritas Perkuat Literasi ke Gen Z

September 30, 2026
Optimis IHSG Balik ke Level 7.000, Analis Jagokan 2 Saham Ini

Optimis IHSG Balik ke Level 7.000, Analis Jagokan 2 Saham Ini

September 30, 2026
Rencana Akuisisi Emiten Dua Konglomerat, CUAN Caplok SINI Masuki Babak

Rencana Akuisisi Emiten Dua Konglomerat, CUAN Caplok SINI Masuki Babak

September 30, 2026
Henan Asset Management Ungkap Strategi Pengelolaan Investasi

Henan Asset Management Ungkap Strategi Pengelolaan Investasi

September 30, 2026
BI Borong Surat Utang Pemerintah Hampir Rp300 T, Buat Apa?

BI Borong Surat Utang Pemerintah Hampir Rp300 T, Buat Apa?

September 30, 2026
Sisa 3 Bulan, BI Rate Naik Ikuti The Fed? Ini Bocoran dari Thamrin

Sisa 3 Bulan, BI Rate Naik Ikuti The Fed? Ini Bocoran dari Thamrin

September 30, 2026
Pelaku Pasar Masih Optimis IHSG Bisa Rebound, Ini Alasannya

Pelaku Pasar Masih Optimis IHSG Bisa Rebound, Ini Alasannya

September 30, 2026
Marak Modus Penipuan, BRI Ajak Nasabah Kenali Kanal Komunikasi Resmi

Marak Modus Penipuan, BRI Ajak Nasabah Kenali Kanal Komunikasi Resmi

September 30, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Wednesday, September 30, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Revisi UU P2SK Lanjut ke Sidang Paripurna DPR, Ini 4 Poin Pentingnya

12 months ago
in Lifestyle
Revisi UU P2SK Lanjut ke Sidang Paripurna DPR, Ini 4 Poin Pentingnya
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Semua fraksi partai dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) menyetujui usulan Komisi XI dalam harmonisasi atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau RUU Tentang P2SK.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, RUU P2SK tersebut selanjutnya akan dibawa pada sidang Paripurna yang akan digelar pada 2 Oktober 2025.

“Paripurna-nya kan besok, tapi ini kan baru inisiatif. Nanti akan dikirimkan ke pemerintah. Ini kan baru tahap putaran awal sebagai RUU Usulan Inisiatif Perubahan,” ujarnya saat ditemui di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (1/10).

Sebagai informasi, Wakil Ketua Baleg DPR RI sekaligus Ketua Panja Harmonisasi Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi RUU tentang P2SK, Martin Manurung memaparkan sejumlah poin penting hasil Rapat Pleno pada 30 September 2025.

Adapun hal-hal pokok yang mengemuka dalam pembahasan di Panja terkait RUU ini, antara lain, pertama, terkait penegasan independensi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Penyempurnaan norma dalam RUU tentang P2SK sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 85/PU-XXII/2024 terkait penegasan independensi LPS dalam UU P2SK (pasal 2 RUU) dan putusan MK Nomor 59/PU-XXI/2023 mengenai penegasan kewenangan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang tidak bersifat tunggal.

Kedua, terkait penyempurnaan landasan filosofis dan landasan sosiologis dalam ketentuan menimbang. Penyempurnaan dilakukan untuk poin ketentuan menimbang huruf A dan B.

Dalam hal ini, ketentuan menimbang huruf A, negara perlu mewujudkan perekonomian nasional yang tangguh melalui optimalisasi pengembangan dan penguatan sektor keuangan sebagai ikhtiar dalam menjaga keseimbangan, kemajuan, dan kesatuan ekonomi nasional untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil makmur dan sejahtera sebagaimana amanat Pancasila dan UUD 1945.

Sedangkan pada ketentuan menimbang huruf B, dalam pengembangan dan penguatan sektor keuangan secara optimal, diperlukan penataan kelembagaan otoritas pengatur dan pengawas di sektor keuangan dan lembaga pengawas pada masing-masing otoritas yang diberi kewenangan oleh UU serta perbaikan penyelenggaraan sektor jasa keuangan yang teratur, adil, transparan, dan akuntabel, serta mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Ketiga, memperbaiki tata urutan letak penulisan undang-undang dalam dasar hukum mengingat.

Keempat, menyempurnakan teknis penyusunan RUU P2SK dengan ketentuan UU 12/2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU 13/2022 tentang perubahan kedua atas UU 12/2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

(ayh/ayh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Unit Link-Asuransi Umum Tak Masuk Penjaminan Polis, Ini Respon Pelaku




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
OJK Setujui Dua Perusahaan Gadai Perluas Wilayah Usaha ke Nasional

OJK Setujui Dua Perusahaan Gadai Perluas Wilayah Usaha ke Nasional

September 30, 2026
Asuransi Makin Masif Jual Unitlink Mata Uang Asing, Terbaru Ada SGD

Asuransi Makin Masif Jual Unitlink Mata Uang Asing, Terbaru Ada SGD

September 30, 2026
Rosan Ungkap Rencana Danantara Beli Saham BEI, Porsinya 5%-10%

Rosan Ungkap Rencana Danantara Beli Saham BEI, Porsinya 5%-10%

September 30, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .