• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Maybank Indonesia (BNII) Buka Suara Soal Kasus Penggelapan Rp30 Miliar

Maybank Indonesia (BNII) Buka Suara Soal Kasus Penggelapan Rp30 Miliar

October 1, 2025
Dolar Sentuh Rp 18.000, BI Rate Bisa Naik Bulan Depan?

Dolar Sentuh Rp 18.000, BI Rate Bisa Naik Bulan Depan?

September 29, 2026
Waskita Penuhi Pokok Obligasi Rp 722 Miliar

Waskita Penuhi Pokok Obligasi Rp 722 Miliar

September 29, 2026
Dasco Temui Ketua OJK, Pastikan Sektor Keuangan Aman

Dasco Temui Ketua OJK, Pastikan Sektor Keuangan Aman

September 29, 2026
IHSG Masih Tertekan, Sesi II Ditutup Melemah 0,43% ke Level 6.121

IHSG Masih Tertekan, Sesi II Ditutup Melemah 0,43% ke Level 6.121

September 29, 2026
Jurus Investasi Emas -Saham Saat IHSG & Rupiah Anjlok Berjamaah

Jurus Investasi Emas -Saham Saat IHSG & Rupiah Anjlok Berjamaah

September 29, 2026
Ekonom Bilang Dolar Bisa Rp18.200, Waspada 3 Faktor Ini

Ekonom Bilang Dolar Bisa Rp18.200, Waspada 3 Faktor Ini

September 29, 2026
Bank Asing Proyeksi Rupiah Bakal Segini di Akhir 2026

Bank Asing Proyeksi Rupiah Bakal Segini di Akhir 2026

September 29, 2026
Top! KUR Bank Mandiri Tembus Rp29,53 T Hingga Agustus 2026

Top! KUR Bank Mandiri Tembus Rp29,53 T Hingga Agustus 2026

September 29, 2026
DPR Tetapkan UU APBN 2027, Partai di DPR Sorot Persoalan Ini!

DPR Tetapkan UU APBN 2027, Partai di DPR Sorot Persoalan Ini!

September 29, 2026
Rupiah Jebol Level Rp 18.000/USD, Risiko Ini Harus Diwaspadai

Rupiah Jebol Level Rp 18.000/USD, Risiko Ini Harus Diwaspadai

September 29, 2026
Rupiah Berhasil Menguat, Dolar AS Parkir di Level Rp17.960

Rupiah Berhasil Menguat, Dolar AS Parkir di Level Rp17.960

September 29, 2026
Asing Net Sell Rp365 Miliar di Sesi I, Lego ADMF Hingga BBCA

Asing Net Sell Rp365 Miliar di Sesi I, Lego ADMF Hingga BBCA

September 29, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, September 29, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Maybank Indonesia (BNII) Buka Suara Soal Kasus Penggelapan Rp30 Miliar

12 months ago
in Lifestyle
Maybank Indonesia (BNII) Buka Suara Soal Kasus Penggelapan Rp30 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) buka suara mengenai kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan cuci uang. Juru Bicara Maybank Indonesia Bayu Irawan menyatakan tidak memiliki keterkaitan dengan hubungan bisnis antara almarhum Kent Lisandi dengan Rohmat Setiawan.

“Kasus yang timbul adalah sehubungan dengan kegiatan bisnis antara almarhum Kent Lisandi dengan Rohmat Setiawan. Maybank Indonesia tidak memiliki keterkaitan dengan hubungan bisnis yang timbul,” ujar Bayu kepada CNBC Indonesia, Selasa (30/9/2025).

Ia melanjutkan, saat ini Aris Setiawan yang saat kasus tersebut terjadi merupakan kepala cabang Maybank sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas laporan pidana yang disampaikan oleh kuasa hukum almarhum Kent.

“Maybank Indonesia senantiasa kooperatif dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait dengan perkara pidana yang timbul,” tegas Bayu.

Ia kemudian mengatakan, bank milik Maybank asal Malaysia itu, sebagai institusi perbankan, melakukan perjanjian pembiayaan dengan istri Rohmat.

“Dalam perjanjian pembiayaan tersebut, tidak ada pihak lain termasuk atas nama KL. Pembiayaan yang diberikan juga bukan kegiatan usaha yang diklaim dilakukan oleh RS dan almarhum KL,” terang Bayu.

Untuk meluruskan informasi yang berkembang, Bayu melanjutkan, Maybank Indonesia merupakan pihak yang dirugikan dari tindakan wanprestasi istri Rohmat terhadap perjanjian pembiayaan tersebut.

Kewajiban pembayaran kembali atas pembiayaan yang diberikan, tidak dilakukan pada saat jatuh tempo, sehingga Maybank Indonesia melakukan eksekusi atas jaminan yang diberikan oleh Rohmat yang kemudian diklaim sebagai dana yang bersumber dari almarhum Kent.

“Tindakan eksekusi atas agunan yang dilakukan oleh Maybank Indonesia merupakan bagian dari tanggung jawab kami sebagai bank yang berintegritas dalam mengelola dana pihak ketiga,” tambah Bayu.

Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi dugaan penipuan, penggelapan, dan cuci uang yang melibatkan Maybank Indonesia, dengan total nilai kerugian Rp 30 miliar. Kasus ini diangkat oleh kuasa hukum almarhum Kent Lisandi, Benny Wullur saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI, Selasa (30/9/2025).

Benny menceritakan kasus itu bermula saat kliennya, Kent diajak untuk membantu Rohmat Setiawan dalam bisnis pengadaan HP. Dia diminta untuk mentransfer dana talangan senilai Rp 30 miliar.

“Klien kami tadinya ragu, tapi kemudian dibujuk oleh Aris Setiawan (kepala cabang Maybank Cilegon saat itu),” kata Benny kepada Komisi III DPR.

Akhirnya Kent mengirim uang Rp 30 miliar tersebut pada 11 November 2025 dengan tiga ketentuan, yaitu surat pernyataan bank dana hanya bisa dicairkan oleh Kent, cek Rp 30 miliar dari Rohmat yang jatuh tempo 25 November 2025, dan akta pengakuan utang serta surat kuasa khusus di hadapan notaris.

“Dan Maybank juga memberikan linknya untuk Kent Lisandi ini bisa ngecek bahwa uangnya masih ada atau nggak,” jelas Benny.

Pada 25 November 2024, Benny menjelaskan bahwa Kent tidak dapat mencairkan cek Rp 30 miliar tersebut. Atas dasar hal ini, Kent menyurati Maybank untuk meminta uang ditahan .

“Dan memang dicek di hp, dilihat uang masih utuh,” katanya.

Akan tetapi kemudian pada 10 Desember uang Rp 30 miliar raib. Maybank beralasan uang itu masuk dalam perjanjian kredit yang kemudian diketahui dibuat tanpa sepengetahuan Kent.

Menurut Benny pengalihan uang Rp 30 miliar menjadi jaminan perjanjian kredit back-to-back dibuat tanpa sepengetahuan Kent. Pun penerima kredit ternyata istri Rohmat yang berstatus ibu rumah tangga.

Benny pun mempertanyakan proses pencairan kredit. Seharusnya sebelum mendapatkan kredit, bank melakukan penilaian terhadap calon debitur.

“Dalam persidangan, dia (istri Rohmat) di persidangan awalnya bilang tidak pernah tanda tangan perjanjian kredit. Kemudian dia ralat, katanya tidak tahu kalau yang dia tanda tangan itu perjanjian kredit,” jelas Benny.

Saat ini kasus tersebut telah masuk ke meja hijau. Akan tetapi hanya menyeret Aris dan Rohmat sebagai tersangka.

Menurut Benny kasus ini diduga melibatkan Maybank sebagai perusahaan. “Dugaan penipuan dan penggelapan dan cuci uang yang diduga dilakukan Rohmat, Aris, dan kawan-kawan, termasuk Maybank pun diduga melakukan hal itu,” katanya.

Adapun Benny juga telah mengirimkan surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait permasalahan ini. “Kami minta OJK memeriksa 5C (prinsip know your customer) Maybank. Kalau itu dilanggar, itu merugikan masyarakat,” tegas Benny.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Margin Bunga Masih Tertekan, Ini Sumber Laba Maybank Indonesia (BNII)




Source link

Share197Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Dolar Sentuh Rp 18.000, BI Rate Bisa Naik Bulan Depan?

Dolar Sentuh Rp 18.000, BI Rate Bisa Naik Bulan Depan?

September 29, 2026
Waskita Penuhi Pokok Obligasi Rp 722 Miliar

Waskita Penuhi Pokok Obligasi Rp 722 Miliar

September 29, 2026
Dasco Temui Ketua OJK, Pastikan Sektor Keuangan Aman

Dasco Temui Ketua OJK, Pastikan Sektor Keuangan Aman

September 29, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .