• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Cuma Cari Gaji, Tak Peduli Rugi

Cuma Cari Gaji, Tak Peduli Rugi

September 25, 2025
Batas Saham Gocap Jadi Rp1 Berlaku, Ini Aturan ARA & ARB

Batas Saham Gocap Jadi Rp1 Berlaku, Ini Aturan ARA & ARB

September 21, 2026
Pemindahan Payroll ASN dari BPD ke Himbara Perlu Dikaji Matang

Pemindahan Payroll ASN dari BPD ke Himbara Perlu Dikaji Matang

September 21, 2026
Merapat! Kelas Cuan Ungkap Cara Mengelola Modal & Risiko Investasi

Merapat! Kelas Cuan Ungkap Cara Mengelola Modal & Risiko Investasi

September 21, 2026
KPK Geledah Kantor Summarecon di Bogor

KPK Geledah Kantor Summarecon di Bogor

September 21, 2026
Bos OJK Minta Bank Cek Kemampuan Debitur Sebelum Naikkan Bunga Kredit

Bos OJK Minta Bank Cek Kemampuan Debitur Sebelum Naikkan Bunga Kredit

September 21, 2026
Video: Perang Masih Panas – BI Rate Dinanti, IHSG Tersungkur ke 6.300

Video: Perang Masih Panas – BI Rate Dinanti, IHSG Tersungkur ke 6.300

September 21, 2026
Sukuk Ritel SR025 Diserbu Investor, Terbanyak Sepanjang Sejarah!

Sukuk Ritel SR025 Diserbu Investor, Terbanyak Sepanjang Sejarah!

September 21, 2026
Tren Mamin Kekinian Berlanjut,Bisnis Bahan Baku F&B Laris Manis

Tren Mamin Kekinian Berlanjut,Bisnis Bahan Baku F&B Laris Manis

September 21, 2026
Aturan Demutualisasi BEI, Pemegang Saham Haram Genggam Lebih Dari 50%

Aturan Demutualisasi BEI, Pemegang Saham Haram Genggam Lebih Dari 50%

September 21, 2026
IHSG Parkir di Zona Merah Turun 0,88%, Sektor Energi Jadi Pemberat

IHSG Parkir di Zona Merah Turun 0,88%, Sektor Energi Jadi Pemberat

September 21, 2026
Surat Utang SR025 Diserbu Investor, Terbanyak Sepanjang Sejarah!

Surat Utang SR025 Diserbu Investor, Terbanyak Sepanjang Sejarah!

September 21, 2026
OJK Wajibkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Miliki Modal Rp1 T

OJK Wajibkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Miliki Modal Rp1 T

September 21, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, September 21, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Cuma Cari Gaji, Tak Peduli Rugi

12 months ago
in ENTREPRENEUR
Cuma Cari Gaji, Tak Peduli Rugi
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Komisi VI DPR RI menyoroti pembentukan perusahaan anak, cucu, dan cicit Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kemudian merugi. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Khilmi mengatakan para entitas usaha pelat merah itu hanya menyalurkan gaji kepada pegawainya, dan membiarkan kerugian tersebut.

Menurutnya, pembentukan anak dan cucu usaha BUMN seharusnya bertujuan sebagai penunjang kinerja, namun fungsi itu tidak berjalan. 

“Dan saya lihat, seluruh cicit, cucu itu kan tidak pernah mencari keuntungan. Rugi tidak apa-apa asal saya dapat gaji, kan gitu. Ini udah saya lihat dimana-mana gitu loh, ada yang sampai rugi Rp200 miliar, ada yang beberapa ratus miliar,” ujar Khilmi saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI dengan Pakar terkait masukan terhadap RUU Perubahan keempat UU BUMN, Kamis (25/9/2025).

Ia mengatakan dulu perusahaan BUMN dibentuk sebagai agen pembangunan agar usaha lain dapat berkembang. Namun, seiring berjalannya waktu, muncul anak, cucu, dan cicit usaha pelat merah yang tidak tahu dibentuk oleh seizin kementerian terkait.

“Jadi dengan jalannya waktu ini banyak cucu, cicit ini yang merugi. Nah itu termasuk kerugian keuangan negara atau tidak, kan ini kita tidak pernah tau ini. Dan kalau rugi, itu udah diam. Nggak ada urusan masalah hukum, masalah apa ini,” tukas Khilmi.

Maka demikian, ia meminta beberapa guru besar bidang hukum dari universitas di Indonesia untuk dapat memberikan pencerahan mengenai hal ini. Lantas, BUMN dapat kembali ke tujuan awalnya sebagai agen pembangunan.

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya menyebut aset atau harta kekayaan BUMN kemudian hanya dimiliki oleh perusahaan itu sendiri. Para entitas usaha biasanya dijadikan “vendor,” dan para pengurusnya merupakan kerabat dari para pengurus di perusahaan induk.

Asep mengatakan, Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria mengatakan fenomena tersebut dapat memotong potensi laba holding hingga 20%. Di sisi lain, para pelaku swasta dan UMKM praktis kalah saing.

“Apakah itu termasuk dalam kategori pelanggaran business judgment rule? Karena kan dia tunjuk ya anaknya aja, cucu aja. Dan lebih menarik lagi adalah dibuatlah anak cucu cicit perusahaan itu yang tidak sesuai core-nya,” kata Asep.

Ia mencontohkan PT Pertamina (Persero) yang memiliki usaha hotel, kemudian PT PLN (Persero) memiliki parkiran.

“Sehingga uangnya tidak pernah menyebar, hanya ada di lingkungan mereka saja dan kemudian juga akibatnya apa? Pendapatan holding juga berkurang. Ada untung sedikit dibikin anak, untung sedikit dibikin cucu,” tukas Asep.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Emiten Prajogo (CUAN) Terbitkan Obligasi Rp 2 T dan Sukuk Rp 1 T




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Batas Saham Gocap Jadi Rp1 Berlaku, Ini Aturan ARA & ARB

Batas Saham Gocap Jadi Rp1 Berlaku, Ini Aturan ARA & ARB

September 21, 2026
Pemindahan Payroll ASN dari BPD ke Himbara Perlu Dikaji Matang

Pemindahan Payroll ASN dari BPD ke Himbara Perlu Dikaji Matang

September 21, 2026
Merapat! Kelas Cuan Ungkap Cara Mengelola Modal & Risiko Investasi

Merapat! Kelas Cuan Ungkap Cara Mengelola Modal & Risiko Investasi

September 21, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .