• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Bantu Skandal 1MDB, JP Morgan Chase Kena Denda Rp 5,36 Triliun

Bantu Skandal 1MDB, JP Morgan Chase Kena Denda Rp 5,36 Triliun

August 25, 2025
Dasco Ungkap Tujuan Danantara Masuk ke Saham Aplikator Ojol

Dasco Ungkap Tujuan Danantara Masuk ke Saham Aplikator Ojol

May 2, 2026
Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Begini Langkahnya

Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Begini Langkahnya

May 2, 2026
Jurus Rental Fokrlift Kejar Laba Rp 100 M di Tengah Perang

Jurus Rental Fokrlift Kejar Laba Rp 100 M di Tengah Perang

May 2, 2026
Daftar 10 Orang Terkaya RI per Mei 2026

Daftar 10 Orang Terkaya RI per Mei 2026

May 2, 2026
Saldo Minimum Bank Mandiri, BRI, BNI Terbaru per Mei 2026

Saldo Minimum Bank Mandiri, BRI, BNI Terbaru per Mei 2026

May 2, 2026
dari Salim hingga Jusuf Hamka

dari Salim hingga Jusuf Hamka

May 2, 2026
Skor Kredit Jelek? Begini Cara Bersihkan Nama di SLIK OJK

Skor Kredit Jelek? Begini Cara Bersihkan Nama di SLIK OJK

May 1, 2026
Terusir Dari China, Sosok Ini Malah Menjadi Raja Perabot Elektronik RI

Terusir Dari China, Sosok Ini Malah Menjadi Raja Perabot Elektronik RI

May 1, 2026
Bank Sentral Besar Ramai-Ramai Mau Naikkan Suku Bunga

Bank Sentral Besar Ramai-Ramai Mau Naikkan Suku Bunga

May 1, 2026
Modal Cangkul, Guru SD Dapat Harta Karun Miliaran di Halaman Sekolah

Modal Cangkul, Guru SD Dapat Harta Karun Miliaran di Halaman Sekolah

May 1, 2026
Keren, Jajan di Tiongkok Kini Bisa Bayar Pakai QR Bank Mandi

Keren, Jajan di Tiongkok Kini Bisa Bayar Pakai QR Bank Mandi

May 1, 2026
GoTo & Grab Buka Suara Usai Prabowo Restui Potongan Aplikator 8%

GoTo & Grab Buka Suara Usai Prabowo Restui Potongan Aplikator 8%

May 1, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Saturday, May 2, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Bantu Skandal 1MDB, JP Morgan Chase Kena Denda Rp 5,36 Triliun

8 months ago
in ENTREPRENEUR
Bantu Skandal 1MDB, JP Morgan Chase Kena Denda Rp 5,36 Triliun
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – JPMorgan Chase akan membayar US$330 juta (Rp 5,36 triliun) untuk menyelesaikan klaim bahwa mereka memfasilitasi transaksi dalam skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Kasus itu merupakan penjarahan dana kekayaan negara Malaysia, salah satu kejahatan keuangan terbesar abad ini.

Mengutip The Wall Street Journal, Malaysia telah menggugat unit JPMorgan Chase di Swiss di pengadilan perdata Malaysia empat tahun lalu. Tuduhan yang dilayangkan adalah bantuan tidak jujur dalam memfasilitasi pembayaran sebesar US$800 juta dari dana investasi negara 1MDB Malaysia, kepada sebuah perusahaan patungan yang curang. Dua pengusaha di balik perusahaan patungan tersebut, 1MDB PetroSaudi, dinyatakan bersalah atas penipuan, salah urus kriminal, dan pencucian uang di pengadilan pidana Swiss tahun lalu.

JPMorgan dan pemerintah Malaysia dalam pernyataan bersama pada hari Jumat menyatakan bahwa mereka telah menyelesaikan semua masalah 1MDB dan bahwa JPMorgan akan menggelontorkan US$330 juta kepada sebuah trust pemulihan aset Malaysia.

Skandal 1MDB bermula pada tahun 2009, ketika Jho Low dan rekan-rekannya diduga memulai skema untuk menggelapkan lebih dari US$4,5 miliar dari dana tersebut. Low, bersama para pembantunya, meyakinkan perdana menteri negara itu dan para pejabat dana tersebut bahwa mereka memiliki jalur cepat untuk investasi yang dapat menghasilkan keuntungan besar.

Skema ini tidak terdeteksi selama bertahun-tahun sebelum The Wall Street Journal mulai melaporkan tentang hilangnya miliaran dolar dari dana tersebut. Transaksi yang disalurkan melalui JPMorgan di Swiss terkait dengan kesepakatan minyak yang diduga didukung oleh pemerintah Saudi.

Gugatan perdata Malaysia terhadap bank tersebut pada tahun 2021 merupakan bagian dari tindakan yang lebih luas terhadap lembaga dan individu atas dugaan peran mereka. Negara tersebut telah meminta sekitar US$800 juta dari JPMorgan dalam gugatan tersebut.

JPMorgan sebelumnya menyatakan Malaysia menggugat cabang Swiss-nya atas transaksi senilai USO$300 juta yang ditanganinya pada tahun 2009 dan US$500 juta pada tahun 2010. Bank tersebut menyatakan 1MDB membayarkan jumlah tersebut ke rekening milik 1MDB PetroSaudi, dan pemerintah menuduhnya melakukan bantuan kepada pihak lain dalam melanggar kewajiban fidusia.

Pengadilan pidana Swiss tahun lalu menemukan bahwa dua orang di balik usaha patungan PetroSaudi tersebut melakukan upaya rumit untuk menyembunyikan uang dari 1MDB melalui ratusan transaksi di belasan atau lebih rekening bank.

Kejaksaan Agung Swiss menyatakan akan menutup penyelidikan kriminal terhadap JPMorgan, dan mendenda bank tersebut sebesar 3 juta franc Swiss, setara dengan sekitar US$3,7 juta. Dikatakan bahwa bank tersebut tidak melakukan upaya yang memadai untuk mencegah pencucian uang dalam serangkaian transaksi terpisah pada tahun 2014 dan 2015. JPMorgan menyatakan telah meningkatkan kontrolnya sekarang.

Beberapa bank terjerat dalam skandal ini, terutama Goldman Sachs, telah setuju membayar denda lebih dari US$5 miliar di berbagai negara. Sebuah unit perusahaan perusahaan Wall Street di Malaysia mengaku bersalah atas konspirasi pelanggaran undang-undang antisuap AS, dan dua bankir senior Goldman dijatuhi hukuman penjara.

Low, yang diduga sebagai dalang, masih buron.

(ayh/ayh)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City  in Lombok

Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City in Lombok

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Dasco Ungkap Tujuan Danantara Masuk ke Saham Aplikator Ojol

Dasco Ungkap Tujuan Danantara Masuk ke Saham Aplikator Ojol

May 2, 2026
Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Begini Langkahnya

Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Begini Langkahnya

May 2, 2026
Jurus Rental Fokrlift Kejar Laba Rp 100 M di Tengah Perang

Jurus Rental Fokrlift Kejar Laba Rp 100 M di Tengah Perang

May 2, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .