• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Pasutri Hidup Mewah di Jakarta, Ketahuan Hasil Maling Bank Rp 87 M

Pasutri Hidup Mewah di Jakarta, Ketahuan Hasil Maling Bank Rp 87 M

August 23, 2025
dari Salim hingga Jusuf Hamka

dari Salim hingga Jusuf Hamka

May 2, 2026
Skor Kredit Jelek? Begini Cara Bersihkan Nama di SLIK OJK

Skor Kredit Jelek? Begini Cara Bersihkan Nama di SLIK OJK

May 1, 2026
Terusir Dari China, Sosok Ini Malah Menjadi Raja Perabot Elektronik RI

Terusir Dari China, Sosok Ini Malah Menjadi Raja Perabot Elektronik RI

May 1, 2026
Bank Sentral Besar Ramai-Ramai Mau Naikkan Suku Bunga

Bank Sentral Besar Ramai-Ramai Mau Naikkan Suku Bunga

May 1, 2026
Modal Cangkul, Guru SD Dapat Harta Karun Miliaran di Halaman Sekolah

Modal Cangkul, Guru SD Dapat Harta Karun Miliaran di Halaman Sekolah

May 1, 2026
Keren, Jajan di Tiongkok Kini Bisa Bayar Pakai QR Bank Mandi

Keren, Jajan di Tiongkok Kini Bisa Bayar Pakai QR Bank Mandi

May 1, 2026
GoTo & Grab Buka Suara Usai Prabowo Restui Potongan Aplikator 8%

GoTo & Grab Buka Suara Usai Prabowo Restui Potongan Aplikator 8%

May 1, 2026
Dunia Demam Emas, Ternyata Ini Tempat Penyimpanannya

Dunia Demam Emas, Ternyata Ini Tempat Penyimpanannya

May 1, 2026
Sentimen Ini Bikin Rupiah Lemah Lawan Dolar AS

Sentimen Ini Bikin Rupiah Lemah Lawan Dolar AS

May 1, 2026
Pasar Sepatu Tembus USD400 M, RI Perlu Punya Industri Pendukung

Pasar Sepatu Tembus USD400 M, RI Perlu Punya Industri Pendukung

May 1, 2026
Prabowo Dorong B50 Era Perang, Emiten Sawit Akan Diuntungkan?

Prabowo Dorong B50 Era Perang, Emiten Sawit Akan Diuntungkan?

May 1, 2026
Ikut Anjuran Nabi Nuh, Pria AS Punya Harta Rp 214 Triliun

Ikut Anjuran Nabi Nuh, Pria AS Punya Harta Rp 214 Triliun

May 1, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Saturday, May 2, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home News

Pasutri Hidup Mewah di Jakarta, Ketahuan Hasil Maling Bank Rp 87 M

8 months ago
in News
Pasutri Hidup Mewah di Jakarta, Ketahuan Hasil Maling Bank Rp 87 M
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Hidup nyaman dan bergelimang kekayaan menjadi keinginan hampir semua orang. Namun, pasangan suami-istri (pasutri) asal Belanda mengambil jalan pintas dengan melakukan aksi kejahatan demi mendapatkan hidup yang diimpikan.

Orang Belanda itu bernama A.M Sonneveld dan istrinya yang terkenal kaya raya hidup di Jakarta era 1910-an ketika masih dinamai Batavia. Mereka mampu hidup mewah dengan uang hasil curian di bank senilai Rp 87 miliar.

Hampir setiap malam pasangan itu bolak-balik tempat hiburan malam di pusat kota bernama Societeit Harmoni. Di sana keduanya berpesta dan menikmati sajian mahal tanpa peduli berapa uang yang dihabiskan.

Tiap kali, Sonneveled foya-foya dan hidup mewah, tak ada satupun orang curiga. Sebab, yang orang tahu dia memang orang yang tajir melintir.

Ketika tiba di Batavia, Sonneveld pernah menjadi perwira KNIL alias Tentara Hindia Belanda. Berbagai penugasan dilakukan hingga berhasil penghargaan dari Ratu Belanda.

Setelah pensiun dini, dia lanjut bekerja di bank swasta terbesar, yakni Nederlandsch Indie Escompto Maatschappij. Di sana, dia bertugas sebagai kepala bagian yang mengurusi uang nasabah. Praktis gajinya pun cukup besar.

Atas riwayat pekerjaan demikian semua orang tak menaruh rasa curiga sedikitpun terkait asal-usul kekayaan Sonneveld. Sampai akhirnya, sikap tersebut berubah usai banyak orang membaca pemberitaan media pada awal September 1913.

Di awal bulan September mayoritas koran-koran di Hindia Belanda melaporkan tindakan melanggar hukum pegawai bank di Batavia. Setelah dibaca tuntas pegawai bank tersebut bernama A.M Sonneveld.

Harian Deli Courant (5 September 1913), misalnya, menulis kalau pria berusia 45 tahun itu terbukti melakukan pencurian uang nasabah sebesar 122 ribu gulden.

Pembuktian terjadi usai pihak Bank Escompto melakukan investigasi internal terkait transaksi mencurigakan. Dari sini kemudian diketahui, Sonneveld melakukan “permainan kotor.”

Pada 1913, 122 ribu gulden bisa membeli 73 Kg emas sebab diketahui harganya per gram mencapai 1,67 gulden. Artinya, jika dikonversikan ke masa sekarang, maka 73 Kg emas setara Rp87 miliar (1 gram emas: Rp1,2 juta).

Pada sisi lain, Sonneveld ternyata sudah tahu cara kotornya mulai diketahui pihak bank. Maka, jauh sebelum ditetapkan tersangka, dia dan istri sudah kabur terlebih dahulu ke luar kota. Polisi lantas menetapkan keduanya sebagai buronan dan menyebarluaskan deskripsi fisiknya di banyak koran dan tempat.

Laporan de Sumatra Post (6 September 1913) mewartakan secara detail ciri fisik Sonneveld, yakni berkulit coklat, berdarah Belanda, ada bekas luka di pipi kanan dan lutut, dan berusia 45 tahun.

Beruntung, penyebaran informasi berhasil membawa titik terang pelarian pasangan suami istri tersebut. Diketahui, dia ternyata pergi ke Bandung menggunakan kereta api dari Meester Cornelis (kini Jatinegara).

“Polisi mendeteksi dia menyewa mobil dari Meester Cornelis dan pergi ke hotel di Bandung,” tulis pewarta Deli Courant.

Di Bandung, keduanya tak diam dan melanjutkan perjalanan lagi ke Surabaya menggunakan kereta api. Harian Bataviaasch Nieuwsblad (7 September 1913) melaporkan, selama perjalanan kereta api, Sonneveld sempat bertemu seorang teman yang bertanya tujuan perjalanannya.

Kepada teman, buronan dari Batavia itu bilang akan pergi ke Hong Kong setibanya di Surabaya. Dalihnya, perjalanan dilakukan untuk studi banding ke Bank Escompto cabang Hong Kong. Meski begitu, temannya tahu bahwa itu hanya bualan semata.

Maka, dia melaporkan cerita ini ke polisi. Alhasil, kepolisian Hindia Belanda bergegas menghubungi polisi Hong Kong. Akhirnya, perjalanan Sonneveld dan istri pun berakhir.

Belum lama menginjakkan kaki di daratan Hong Kong, keduanya langsung diciduk polisi dan diekstradisi ke Hindia Belanda. Disita pula tas berisi sisa-sisa uang pencurian.

Sesampainya di Indonesia, keduanya langsung diadili. Di pengadilan, Sonneveld mengaku melakukan pencurian uang nasabah untuk memenuhi hasrat hidup mewah. Begitu pula istrinya yang mengetahui tindakan suami dan berupaya menutupi.

Sonneveld lantas dihukum 5 tahun penjara. Sementara sang harus berada di hotel prodeo selama 3 bulan. Kasus Sonneveld kemudian tercatat dalam sejarah sebagai pencurian terbesar di tahun 1910-an.

Di era sekarang, aksi perampokan makin banyak modusnya. Oknum jahat kian mudah membobol rekening bank melalui platform online. Untuk itu, masyarakat perlu terus waspada agar tidak jadi korban.

Catatan: Naskah ini merupakan bagian dari CNBC Insight, rubrik yang menyajikan ulasan sejarah untuk menjelaskan kondisi masa kini lewat relevansinya di masa lalu. Lewat kisah seperti ini, CNBC Insight juga menghadirkan nilai-nilai kehidupan dari masa lampau yang masih bisa dijadikan pelajaran di hari ini.

(fab/fab)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Berhasil Rampok Emas 960 Kg Malah Terbongkar Akibat Ulah Istri




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City  in Lombok

Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City in Lombok

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
dari Salim hingga Jusuf Hamka

dari Salim hingga Jusuf Hamka

May 2, 2026
Skor Kredit Jelek? Begini Cara Bersihkan Nama di SLIK OJK

Skor Kredit Jelek? Begini Cara Bersihkan Nama di SLIK OJK

May 1, 2026
Terusir Dari China, Sosok Ini Malah Menjadi Raja Perabot Elektronik RI

Terusir Dari China, Sosok Ini Malah Menjadi Raja Perabot Elektronik RI

May 1, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .