• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Daftar Nama Terlibat Kasus Pasar Modal, Ada Terkait BREN, DSSA, CUAN

Daftar Nama Terlibat Kasus Pasar Modal, Ada Terkait BREN, DSSA, CUAN

October 31, 2026
Skandal Manipulasi Saham Bikin Geger, Ribuan Investor Jadi Korban

Skandal Manipulasi Saham Bikin Geger, Ribuan Investor Jadi Korban

October 31, 2026
Ciri-Ciri Orang Kelas Menengah Atas, Anda Termasuk?

Ciri-Ciri Orang Kelas Menengah Atas, Anda Termasuk?

October 31, 2026
Kenali Modus Voice Phising, BRI Ingatkan Jaga Kerahasiaan Data!

Kenali Modus Voice Phising, BRI Ingatkan Jaga Kerahasiaan Data!

October 31, 2026
OJK Rilis Daftar Sanksi Pasar Modal: Ada FILM, KIOS, SHID

OJK Rilis Daftar Sanksi Pasar Modal: Ada FILM, KIOS, SHID

October 31, 2026
Segera Cek KTP Anda Dipakai Pinjol atau Tidak, Begini Caranya

Segera Cek KTP Anda Dipakai Pinjol atau Tidak, Begini Caranya

October 31, 2026
Pendapatan Usaha Tumbuh 7,9%, Jasa Marga Terus Perkuat Konektivitas

Pendapatan Usaha Tumbuh 7,9%, Jasa Marga Terus Perkuat Konektivitas

October 31, 2026
Mantan Menteri RI Ditangkap Kejaksaan Agung, Ketemu Brankas Isi Rp 4 M

Mantan Menteri RI Ditangkap Kejaksaan Agung, Ketemu Brankas Isi Rp 4 M

October 31, 2026
Nomor HP Jadi Pengganti Skor Kredit Ajukan Pinjaman, Cek Syaratnya

Nomor HP Jadi Pengganti Skor Kredit Ajukan Pinjaman, Cek Syaratnya

October 31, 2026
Bos Sekuritas Soal Potensi RI Turun ke Standalone Market

Bos Sekuritas Soal Potensi RI Turun ke Standalone Market

October 31, 2026
Sosok Tuan Tanah Matraman, Duduki Lahan 400 Hektare Selama 41 Tahun

Sosok Tuan Tanah Matraman, Duduki Lahan 400 Hektare Selama 41 Tahun

October 31, 2026
Mau Punya Alfamart Sendiri, Segini Biaya dan Balik Modal di 2026

Mau Punya Alfamart Sendiri, Segini Biaya dan Balik Modal di 2026

October 31, 2026
MSCI Hantam Pasar SBN RI

MSCI Hantam Pasar SBN RI

October 31, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Saturday, October 31, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Market

Daftar Nama Terlibat Kasus Pasar Modal, Ada Terkait BREN, DSSA, CUAN

2 hours ago
in Market
Daftar Nama Terlibat Kasus Pasar Modal, Ada Terkait BREN, DSSA, CUAN
Share on FacebookShare on Twitter




Lombok, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam perkara yang berkaitan dengan aktivitas di Pasar Modal sepanjang tahun 2026. Sanksi dijatuhkan kepada emiten dan individu.

Pemberlakuan sanksi tersebut dilakukan atas pelanggaran atas perdagangan saham, penawaran umum, hingga penasihat investasi. Adapun emiten yang terkait antara lain DSSA, BREN, CUAN, FILM, KIOS, TRON, SUPR, IMPC, SHID hingga financial influencer Belvin Tannadi.

“Upaya ini merupakan komitmen OJK untuk senantiasa menjaga integritas pasar, meningkatkan kepatuhan pelaku pasar, serta mewujudkan penyelenggaraan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien,” sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Sabtu, (31/10/2026).

Sejalan dengan penguatan reformasi Pasar Modal Indonesia dan upaya meningkatkan kepercayaan investor, transparansi dalam pelaksanaan penegakan hukum menjadi aspek penting untuk menunjukkan konsistensi pengawasan dan akuntabilitas OJK. Penegakan hukum dilaksanakan secara berkelanjutan berdasarkan hasil pengawasan dan pemeriksaan, dengan mempertimbangkan karakteristik pelanggaran, tingkat keseriusan perbuatan, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih jauh, berikut merupakan rincian sanksi penerapan prinsip una via pasar modal oleh OJK sepanjang tahun 2026.

Sanksi Perdagangan Saham

DSSA

OJK menetapkan sanksi ke PT Sinar Mas Tunggal dengan saksi denda sebesar Rp1,5 triliun dalam kasus perdagangan emiten Grup Sinar Mas PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA). Selain itu, OJK juga menghukum Rudy selaku pemegang izin wakil penjamin emisi efek dengan sanksi pembekuan ijin wakil penjamin emisi efek selama satu tahun, dan PT Sinarmas Sekuritas dengan sanksi denda sebesar Rp1,4 miliar.

OJK juga memberikan sanksi kepada PT Aldiracita Sekuritas, BCA Sekuritas, PT Amantara Sekuritas Indonesia, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk., PT Supra Sekuritas Indonesia, PT Buana Capital Sekuritas, dan PT Waterfont Sekuritas dengan sanksi denda sebesar Rp1,4 miliar. Lalu RHB Sekuritas dengan sanksi denda sebesar Rp700 juta.

Selain lembaga, individu-individu juga menjadi sasaran. Sanksi diberikan OJK kepada Fitra Sie selaku sales Sinarmas Sekuritas, Sam Sahiry Rumamby dari Aldiracita Sekuritas, Widya Halim dari BCA Sekuritas, Suryadi dari Amantara Sekuritas Indonesia, Morgan Gindo Wardana dari TRIM, Maria Retnowulan dari Buana Capital Sekuritas, Baskara Alias Karnen S dari Waterfront Sekuritas Indonesia. Masing-masing individu ini diberikan peringatan tertulis oleh OJK.

FILM

Tak sampai situ, OJK juga menjatuhkan sanksi dalam kasus perdagangan saham PT MD Pictures Tbk. (FILM). Sanksi tersebut dikenakan ke Eunice M. Satyono dan Chrystal Angella Soegandhi, dengan denda sebesar Rp5 miliar.

KIOS

Pada kasus perdagangan saham PT Kioson Komersial Indonesia Tbk. (KIOS), OJK mengenakan sanksi ke Roby Tan, Trisno Wibowo, Jordy Liman, dengan denda Rp1,4 miliar. OJK juga memberikan sanksi ke Tan Heng Lok sebesar Rp1,7 miliar pada kasus yang sama.

TRON

OJK juga menjatuhkan sanksi pada kasus melakukan kegiatan sebagai Penasihat Investasi tanpa izin terkait Penawaran Investasi Saham PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk (TRON). Sanksi peringatan tertulis dikenakan ke David Santoso dan Irfan Dzaki Bayduri.

SUPR

Sementara dari sisi erdagangan saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk. (SUPR), OJK mengenakan sanksi kepada Muhammad Juni Andri Rahman dengan sanksi peringatan tertulis.

IMPC

Dalam kasus perdagangan saham PT Impack Pratama Industri Tbk. (IMPC), OJK mengenakan sanksi kepada pihak pelanggar PT Dana Mitra Kencana dengan denda Rp2,1 miliar. Lalu ke Melani dan Upita Amalia dengan sanksi denda masing-masing sebesar Rp1,8 miliar.

SHID

Terakhir adalah kasus perdagangan saham PT Hotel Sahid Jaya Internasional Tbk. (SHID), dengan pihak pelanggar Ferry Sudjono, dengan sanksi denda sebesar Rp2,35 miliar.

Belvin Tannadi

Tak sampai situ, OJK secara khusus juga memberikan sanksi ke investor saham sekaligus finfluencer Belvin Tannadi. Pria yang memiliki banyak followers tersebut didenda sebesar Rp5,35 miliar. Sanksi tersebut diberikan atas kasus perdagangan saham AYLS, FILM, dan BSML.

Sanksi Penawaran Umum

BREN

Kasus lain yang juga menjadi perhatian OJK adalah perkara penawaran umum saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN), dengan pihak pelanggar dari Anbo Holdings Ltd., dengan sanksi denda Rp500 miliar.

CUAN

Sementara dalam kasus initial public offering (IPO) PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN), OJK memberi sanksi kepada Tigonis Capital Pte. Ltd. dengan sanksi denda sebesar Rp100 miliar. Kemudian ke PT Henan Putihrai Sekuritas dan PT BRI Danareksa Sekuritas dengan sanksi denda sebesar Rp1,7 miliar.

Selain itu, Direktur Henan Putihrai Sekuritas Jurgantara Usman juga terkena sanksi pembekuan izin wakil penjamin emisi efek selama 3 bulan.

(hsy/hsy)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Skandal Manipulasi Saham Bikin Geger, Ribuan Investor Jadi Korban

Skandal Manipulasi Saham Bikin Geger, Ribuan Investor Jadi Korban

October 31, 2026
Ciri-Ciri Orang Kelas Menengah Atas, Anda Termasuk?

Ciri-Ciri Orang Kelas Menengah Atas, Anda Termasuk?

October 31, 2026
Kenali Modus Voice Phising, BRI Ingatkan Jaga Kerahasiaan Data!

Kenali Modus Voice Phising, BRI Ingatkan Jaga Kerahasiaan Data!

October 31, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .