• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Lanjuti Permintaan Komisaris, Jasa Marga Gelar RUPSLB 25 November

Lanjuti Permintaan Komisaris, Jasa Marga Gelar RUPSLB 25 November

October 19, 2026
Data 5,7 Juta Pelanggan Bocor, Fore Ngadu ke Komdigi

Data 5,7 Juta Pelanggan Bocor, Fore Ngadu ke Komdigi

November 1, 2026
OJK Ungkap Alasan Sebenarnya Inklusi Keuangan Syariah RI Masih Minim

OJK Ungkap Alasan Sebenarnya Inklusi Keuangan Syariah RI Masih Minim

November 1, 2026
Nasabah Mau Uang Aman di Bank? Jangan Lakukan Ini

Nasabah Mau Uang Aman di Bank? Jangan Lakukan Ini

November 1, 2026
Video: Akhir 2026, Rupiah Diramal Bergerak di Rp 17.800

Video: Akhir 2026, Rupiah Diramal Bergerak di Rp 17.800

November 1, 2026
Investor Asing Curhat ke Bos BI, Sesalkan Keputusan MSCI

Investor Asing Curhat ke Bos BI, Sesalkan Keputusan MSCI

November 1, 2026
Laris Manis! Kredit Program Pemerintah Tembus Rp294,6 T

Laris Manis! Kredit Program Pemerintah Tembus Rp294,6 T

November 1, 2026
Cegah Kecelakaan saat Nataru, 2.140 Kapal Diperiksa Kelaikan Melaut

Cegah Kecelakaan saat Nataru, 2.140 Kapal Diperiksa Kelaikan Melaut

November 1, 2026
Kena Bobol Rp114 T, Binance Sudah Ganti 95%-Penarikan Dibuka Lagi

Kena Bobol Rp114 T, Binance Sudah Ganti 95%-Penarikan Dibuka Lagi

November 1, 2026
Intip Racikan Investasi Pilihan MI Hadapi Sentimen MSCI

Intip Racikan Investasi Pilihan MI Hadapi Sentimen MSCI

November 1, 2026
Kata Pelaku Pasar Soal RI Mau Bikin Rating Bursa Sendiri

Kata Pelaku Pasar Soal RI Mau Bikin Rating Bursa Sendiri

November 1, 2026
Penyidikan Kasus BPR DCN Malang Rampung, OJK Serahkan 2 Tersangka

Penyidikan Kasus BPR DCN Malang Rampung, OJK Serahkan 2 Tersangka

November 1, 2026
Bisnis Raja Gula dari Semarang Hancur Usai Ribut dengan Pemerintah

Bisnis Raja Gula dari Semarang Hancur Usai Ribut dengan Pemerintah

November 1, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Sunday, November 1, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Lanjuti Permintaan Komisaris, Jasa Marga Gelar RUPSLB 25 November

2 weeks ago
in ENTREPRENEUR
Lanjuti Permintaan Komisaris, Jasa Marga Gelar RUPSLB 25 November
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 25 November 2026, di Jakarta. Sayangnya belum diketahui terkait mata acara yang akan dibahas dalam RUPSLB tersebut.

Namun, mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), RUPSLB tersebut sebagai tindak lanjut atas permintaan penyelenggaraan rapat dari Dewan Komisaris berdasarkan Surat Nomor DK 129/X/2026 tanggal 7 Oktober 2026.

Rencananya, rapat akan dilaksanakan secara elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI). Perseroan merekomendasikan pemegang saham untuk hadir dengan memberikan kuasa melalui eASY.KSEI. Fasilitas tersebut tersedia sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan 30 menit sebelum penyelenggaraan rapat dimulai.

“Pemanggilan Rapat akan dipublikasikan pada tanggal 03 November 2026 melalui situs web pelaporan elektronik Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan,” tulis manajemen, Senin (19/10/2026).

Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam rapat adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 2 November 2026 pukul 16.15 WIB, atau pemilik saldo rekening efek di Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada penutupan perdagangan saham 2 November 2026.

Pemegang saham juga dapat mengusulkan mata acara rapat dengan memenuhi sejumlah persyaratan sesuai Pasal 16 POJK 15/2020. Usulan harus diajukan secara tertulis kepada Direksi oleh satu pemegang saham atau lebih yang mewakili 1/20 atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara.

Usulan tersebut harus diterima Direksi selambat-lambatnya tujuh hari sebelum pemanggilan rapat, yakni paling lambat 27 Oktober 2026. Usulan juga harus dilakukan dengan itikad baik, mempertimbangkan kepentingan perseroan, merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan rapat, menyertakan alasan dan bahan usulan, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar perseroan.

(rob/rob)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Data 5,7 Juta Pelanggan Bocor, Fore Ngadu ke Komdigi

Data 5,7 Juta Pelanggan Bocor, Fore Ngadu ke Komdigi

November 1, 2026
OJK Ungkap Alasan Sebenarnya Inklusi Keuangan Syariah RI Masih Minim

OJK Ungkap Alasan Sebenarnya Inklusi Keuangan Syariah RI Masih Minim

November 1, 2026
Nasabah Mau Uang Aman di Bank? Jangan Lakukan Ini

Nasabah Mau Uang Aman di Bank? Jangan Lakukan Ini

November 1, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .