• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Kena Denda OJK Rp 1,5 Triliun, Manajemen DSSA Buka Suara

Kena Denda OJK Rp 1,5 Triliun, Manajemen DSSA Buka Suara

October 19, 2026
Imbalan Hingga 6,85%, Pemerintah RI Lelang 8 Sukuk Cari Dana Rp10 T

Imbalan Hingga 6,85%, Pemerintah RI Lelang 8 Sukuk Cari Dana Rp10 T

November 1, 2026
Bukit Asam (PTBA) Bubarkan Anak Usaha, Ini Alasannya

Bukit Asam (PTBA) Bubarkan Anak Usaha, Ini Alasannya

November 1, 2026
BEI Keluarkan 81 Saham HSC dari IHSG Mulai Hari Ini

BEI Keluarkan 81 Saham HSC dari IHSG Mulai Hari Ini

November 1, 2026
Raffi Ahmad Borong Saham VISI, Rogoh Kantong Rp 72 Miliar

Raffi Ahmad Borong Saham VISI, Rogoh Kantong Rp 72 Miliar

November 1, 2026
BEI Keluarkan 81 Saham HSC Mulai Hari Ini

BEI Keluarkan 81 Saham HSC Mulai Hari Ini

November 1, 2026
Data 5,7 Juta Pelanggan Bocor, Fore Ngadu ke Komdigi

Data 5,7 Juta Pelanggan Bocor, Fore Ngadu ke Komdigi

November 1, 2026
OJK Ungkap Alasan Sebenarnya Inklusi Keuangan Syariah RI Masih Minim

OJK Ungkap Alasan Sebenarnya Inklusi Keuangan Syariah RI Masih Minim

November 1, 2026
Nasabah Mau Uang Aman di Bank? Jangan Lakukan Ini

Nasabah Mau Uang Aman di Bank? Jangan Lakukan Ini

November 1, 2026
Video: Akhir 2026, Rupiah Diramal Bergerak di Rp 17.800

Video: Akhir 2026, Rupiah Diramal Bergerak di Rp 17.800

November 1, 2026
Investor Asing Curhat ke Bos BI, Sesalkan Keputusan MSCI

Investor Asing Curhat ke Bos BI, Sesalkan Keputusan MSCI

November 1, 2026
Laris Manis! Kredit Program Pemerintah Tembus Rp294,6 T

Laris Manis! Kredit Program Pemerintah Tembus Rp294,6 T

November 1, 2026
Cegah Kecelakaan saat Nataru, 2.140 Kapal Diperiksa Kelaikan Melaut

Cegah Kecelakaan saat Nataru, 2.140 Kapal Diperiksa Kelaikan Melaut

November 1, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, November 2, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Market

Kena Denda OJK Rp 1,5 Triliun, Manajemen DSSA Buka Suara

2 weeks ago
in Market
Kena Denda OJK Rp 1,5 Triliun, Manajemen DSSA Buka Suara
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – PT Dian Swastatika Sentosa Tbk, (DSSA) buka suara terkait sanksi yang dikenakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senilai Rp 1,5 triliun. Manajemen menegaskan, saat ini tidak ada dampak material terhadap kondisi keuangan dan kegiatan operasional perseroan.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan menyatakan menghormati kewenangan dan keputusan regulator dalam memperkuat integritas, transparansi, serta kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia.

“Sepengetahuan kami saat ini, tidak ada informasi material di media massa yang dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan,” tulis manajemen, Senin (19/10/2026).

Perseroan memahami bahwa setiap keputusan regulator didasarkan pada pertimbangan untuk melindungi kepentingan investor dan menjaga kepercayaan publik, sehingga berkomitmen bersikap kooperatif, menghormati proses yang berlaku, serta menindaklanjuti keputusan sesuai perundang-undangan.

Perseroan juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan otoritas terkait dan menyampaikan setiap perkembangan material sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai informasi, DSSA berencana melakukan pembelian kembali (buyback) sahamnya dengan nilai hingga Rp1 triliun. Langkah tersebut dilakukan usai dikenakan denda oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senile Rp 1,5 triiun.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), langkah tersebut dilakukan saat kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Perseroan menyebut langkah ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham, mendorong kinerja saham sesuai kondisi fundamental, dan menjaga kepercayaan publik.

Periode buyback berlangsung paling lama tiga bulan, yakni sejak 19 Oktober 2026 hingga 18 Januari 2027. Periode itu dapat berakhir lebih awal jika dana yang dialokasikan telah habis atau jumlah saham yang diinginkan sudah tercapai. Dalam hal itu, perseroan akan mengumumkan penghentian pelaksanaan buyback.

Pembelian dapat dilakukan sekaligus maupun bertahap melalui perdagangan di BEI atau di luar BEI, dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan sesuai peraturan yang berlaku.

Biaya yang terkait dengan buyback, seperti biaya transaksi dan biaya perantara pedagang efek, diperkirakan sebesar 0,20% dari nilai saham yang dibeli kembali. Dana bersumber dari kas internal perseroan, sehingga buyback akan menyebabkan pengalihan aset berupa kas menjadi saham treasuri.

Manajemen meyakini buyback tidak akan berdampak negatif terhadap kinerja, pendapatan, maupun pembiayaan perseroan. Alasannya, DSSA memiliki arus kas dan modal kerja yang memadai untuk membiayai kegiatan usaha, belanja modal, dan pelaksanaan buyback.

Perseroan memperkirakan buyback tidak menurunkan pendapatan dan justru meningkatkan laba per saham. Selain itu, saham treasuri diharapkan memberi fleksibilitas dalam mengelola kebutuhan modal jangka panjang, karena dapat dialihkan di masa mendatang dengan memperhatikan peraturan yang berlaku.

(rob/rob)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Imbalan Hingga 6,85%, Pemerintah RI Lelang 8 Sukuk Cari Dana Rp10 T

Imbalan Hingga 6,85%, Pemerintah RI Lelang 8 Sukuk Cari Dana Rp10 T

November 1, 2026
Bukit Asam (PTBA) Bubarkan Anak Usaha, Ini Alasannya

Bukit Asam (PTBA) Bubarkan Anak Usaha, Ini Alasannya

November 1, 2026
BEI Keluarkan 81 Saham HSC dari IHSG Mulai Hari Ini

BEI Keluarkan 81 Saham HSC dari IHSG Mulai Hari Ini

November 1, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .