• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Tagihan Orang Kaya Rp132 M Dihapus Usai Pemerintah Ubah Aturan Pajak

Tagihan Orang Kaya Rp132 M Dihapus Usai Pemerintah Ubah Aturan Pajak

October 10, 2026
Mau Punya Alfamart-Warung Madura Sendiri? Ini Hitungan Modal-Syaratnya

Mau Punya Alfamart-Warung Madura Sendiri? Ini Hitungan Modal-Syaratnya

October 10, 2026
Cara & Syarat Urus Rekening Bank Orang yang Sudah Meninggal Dunia

Cara & Syarat Urus Rekening Bank Orang yang Sudah Meninggal Dunia

October 10, 2026
Banyak Kredit Macet? Begini Cara Membersihkan Nama dari SLIK OJK

Banyak Kredit Macet? Begini Cara Membersihkan Nama dari SLIK OJK

October 10, 2026
Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Masuk Penjara Lagi

Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Masuk Penjara Lagi

October 10, 2026
Duit Warga Dimaling Rp9,1 T, Setiap Hari 1.000 Orang Teriak

Duit Warga Dimaling Rp9,1 T, Setiap Hari 1.000 Orang Teriak

October 10, 2026
Bisnis Raja Gula Dunia dari Semarang Ini Hancur dalam Semalam

Bisnis Raja Gula Dunia dari Semarang Ini Hancur dalam Semalam

October 10, 2026
Duit di Rekening Terkuras Habis, Awas Modus Baru Maling M-Banking

Duit di Rekening Terkuras Habis, Awas Modus Baru Maling M-Banking

October 10, 2026
Respons Cepat BI Jaga Rupiah & Pastikan Volatilitas Terjaga

Respons Cepat BI Jaga Rupiah & Pastikan Volatilitas Terjaga

October 10, 2026
Mantan Menteri Ketahuan Jualan Beras di Glodok, Tidak Bilang Keluarga

Mantan Menteri Ketahuan Jualan Beras di Glodok, Tidak Bilang Keluarga

October 10, 2026
Kronologi & Alasan Singapura Sita Rp1,9 T Dana Anak Taipan Sawit RI

Kronologi & Alasan Singapura Sita Rp1,9 T Dana Anak Taipan Sawit RI

October 10, 2026
Pengganti Skor Kredit, Nomor HP Aktif 10 Tahun Bisa Dapat Pembiayaan

Pengganti Skor Kredit, Nomor HP Aktif 10 Tahun Bisa Dapat Pembiayaan

October 10, 2026
Hanya 4 Negara Siap Hadapi Bank Gagal, Indonesia Termasuk?

Hanya 4 Negara Siap Hadapi Bank Gagal, Indonesia Termasuk?

October 10, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Saturday, October 10, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Tagihan Orang Kaya Rp132 M Dihapus Usai Pemerintah Ubah Aturan Pajak

2 hours ago
in ENTREPRENEUR
Tagihan Orang Kaya Rp132 M Dihapus Usai Pemerintah Ubah Aturan Pajak
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Sejarah mencatat sebuah preseden luar biasa ketika pemerintah Jerman secara khusus merombak aturan hukum negaranya hanya untuk membebaskan satu individu dari kewajiban pajak. Sosok yang mendapatkan hak istimewa tersebut tidak lain adalah Adolf Hitler, sang Kanselir yang memimpin Jerman pada era 1933 hingga 1945.

Manipulasi aturan ini sengaja diorkestrasikan semata-mata karena keengganan Hitler untuk menyetor pajak kepada negara yang dipimpinnya. Ironisnya, manuver penghindaran kewajiban ini terjadi tepat ketika sang tokoh fasis tersebut telah berstatus sebagai salah satu individu paling tajir di seluruh daratan Jerman kala itu.

Sumber utama kekayaannya berasal dari buku Mein Kampf yang diterbitkan pada 1925. Buku tersebut terjual jutaan eksemplar di berbagai negara dan menghasilkan pendapatan sekitar 1,2 juta Reichsmark bagi Hitler atau setara US$8 juta. Jika dikonversikan dengan nilai saat ini, nilainya mencapai triliunan rupiah.

Jumlah tersebut sangat besar jika dibandingkan dengan penghasilan masyarakat Jerman kala itu. Gaji tahunan seorang guru, misalnya, hanya sekitar 4.800 Reichsmark. Sementara gaji Hitler sebagai kanselir mencapai sekitar 44 ribu Reichsmark per tahun.

“Pendapatan sebesar 1,232 juta Reichsmark pada tahun 1933 adalah angka yang luar biasa,” ujar sejarawan Klaus-Dieter Dubon yang menemukan bukti pajak Hitler, dikutip dari CNBC International, Sabtu (10/10/2026).

Dengan pendapatan sebesar itu, Hitler seharusnya membayar pajak sekitar 600 ribu Reichsmark atau setara US$8 juta. Jika dikonversikan ke rupiah, nilainya sekitar Rp132 miliar.

Namun, Hitler justru menolak membayar kewajiban tersebut. Persoalan pajak itu bahkan telah berlangsung selama bertahun-tahun dan membuatnya berselisih dengan kantor pajak Munich.

Dalam riset “Was Nazi Germany an “Accommodating Dictatorship”? A Comparative Perspective on Taxation of the Rich in World War II” (2023), disebutkan, Hitler melakukan berbagai cara untuk mengakali laporan pajaknya.

Di antaranya dengan mengklaim mobil pribadi sebagai kendaraan perusahaan, mengurangi pencatatan aset, serta mengubah laporan keuangan. Berbagai cara tersebut membuat persoalan pajak Hitler terus berlarut.

Situasi berubah setelah Hitler berkuasa pada 1933. Tagihan pajak yang sebelumnya menjadi persoalan akhirnya menghilang setelah pemerintah mengubah aturan perpajakan.

Melalui Undang-Undang Pemberdayaan Pajak, aturan tersebut memungkinkan tagihan pajak Hitler dihapus. Setahun kemudian, kantor pajak menghapus seluruh tagihan senilai sekitar Rp132 miliar dan menyatakan Hitler bebas dari kewajiban pajak seumur hidup.

Keputusan itu kemudian membuat Hitler tercatat sebagai satu-satunya orang dalam sejarah modern yang mendapatkan perlakuan tersebut.

Bukan hanya tagihan pajaknya yang lenyap. Kepala kantor pajak Munich, Ludwing Mirre, yang disebut telah membantu Hitler dalam persoalan tersebut, kemudian mendapatkan promosi sebagai Kepala Kantor Pajak Jerman. Ia juga memperoleh kenaikan gaji sebesar 41%.

Pembebasan pajak terhadap Hitler menjadi ironi tersendiri. Pada saat yang sama, pemerintah Jerman justru tengah mencari berbagai cara untuk meningkatkan penerimaan negara.

Pemerintah membutuhkan dana untuk membiayai program pemulihan ekonomi Jerman sekaligus ambisi politik rezim Nazi. Di tengah upaya tersebut, Hitler justru terbebas dari kewajiban membayar pajak atas kekayaan yang dimilikinya.

Padahal, pajak yang dibayarkan seorang pemimpin semestinya dapat menjadi simbol kontribusi sekaligus contoh bagi masyarakat. Namun dalam kasus Hitler, kekuasaannya justru membuat kewajiban pajak yang sebelumnya harus dibayar dapat dihapuskan.

(dce)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Mau Punya Alfamart-Warung Madura Sendiri? Ini Hitungan Modal-Syaratnya

Mau Punya Alfamart-Warung Madura Sendiri? Ini Hitungan Modal-Syaratnya

October 10, 2026
Tagihan Orang Kaya Rp132 M Dihapus Usai Pemerintah Ubah Aturan Pajak

Tagihan Orang Kaya Rp132 M Dihapus Usai Pemerintah Ubah Aturan Pajak

October 10, 2026
Cara & Syarat Urus Rekening Bank Orang yang Sudah Meninggal Dunia

Cara & Syarat Urus Rekening Bank Orang yang Sudah Meninggal Dunia

October 10, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .