• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Cara Mudah Bersihkan Nama dari SLIK OJK dan BI Checking

Cara Mudah Bersihkan Nama dari SLIK OJK dan BI Checking

September 27, 2026
Konglomerat Bisnis Terkaya Goyang Gegara Perintah Bank Sentral

Konglomerat Bisnis Terkaya Goyang Gegara Perintah Bank Sentral

September 28, 2026
Dolar AS Nyaris Rp18.000, BI Pakai Jurus Ini Selamatkan Rupiah!

Dolar AS Nyaris Rp18.000, BI Pakai Jurus Ini Selamatkan Rupiah!

September 28, 2026
Ditanya BI Rate Bakal Naik 3 Bulan Lagi, Destry: Kita Lihat Nanti

Ditanya BI Rate Bakal Naik 3 Bulan Lagi, Destry: Kita Lihat Nanti

September 28, 2026
Toba Surimi Rombak Susunan Manajemen, Beston Baro Jadi Dirut

Toba Surimi Rombak Susunan Manajemen, Beston Baro Jadi Dirut

September 28, 2026
DPR Ngotot Nilai Tukar Rupiah Harus Menguat, Gubernur BI Jawab Begini

DPR Ngotot Nilai Tukar Rupiah Harus Menguat, Gubernur BI Jawab Begini

September 28, 2026
Mirip Seperti BYAN, Begini Awal Mula Rumor Haji Isam Mau Caplok BCA

Mirip Seperti BYAN, Begini Awal Mula Rumor Haji Isam Mau Caplok BCA

September 28, 2026
Rupiah Melemah 0,48%, Dolar AS Makin Dekati Level Rp18.000

Rupiah Melemah 0,48%, Dolar AS Makin Dekati Level Rp18.000

September 28, 2026
ENRG Incar Dana Rp4,1 T dari Rights Issue

ENRG Incar Dana Rp4,1 T dari Rights Issue

September 28, 2026
Ekonomi Tahun Ini Suram, Gubernur BI Ramal 2027 Ada Perbaikan

Ekonomi Tahun Ini Suram, Gubernur BI Ramal 2027 Ada Perbaikan

September 28, 2026
Di Depan DPR, Destry Ungkap Kebijakan BI Saat Dunia Gonjang Ganjing!

Di Depan DPR, Destry Ungkap Kebijakan BI Saat Dunia Gonjang Ganjing!

September 28, 2026
Anak Konglomerat Keluarga Bakrie Ini Borong Saham BRMS 750.500 Saham

Anak Konglomerat Keluarga Bakrie Ini Borong Saham BRMS 750.500 Saham

September 28, 2026
Dihadap DPR Destry Ungkap Arah Kebijakan BI di Era Higher for Longer

Dihadap DPR Destry Ungkap Arah Kebijakan BI di Era Higher for Longer

September 28, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, September 28, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Cara Mudah Bersihkan Nama dari SLIK OJK dan BI Checking

1 day ago
in ENTREPRENEUR
Cara Mudah Bersihkan Nama dari SLIK OJK dan BI Checking
Share on FacebookShare on Twitter



Daftar Isi



Jakarta, CNBC Indonesia – Riwayat kredit dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK)-yang dulu dikenal sebagai BI Checking-menjadi salah satu pertimbangan paling krusial bagi bank dan lembaga keuangan dalam menentukan kelayakan seseorang untuk memperoleh pembiayaan.

Semakin buruk skor kredit yang Anda miliki, semakin kecil pula peluang pengajuan pinjaman untuk disetujui. Bahkan, saat ini data pinjaman dari layanan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online juga tercatat di SLIK OJK, sehingga riwayat pembayaran pinjol ikut memengaruhi penilaian kualitas kredit seseorang.

Sebelum aturan penyaringan ini diterapkan secara ketat, Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) sempat mengungkap bahwa sekitar 40% pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ditolak akibat pemohon memiliki skor kredit yang buruk, salah satunya dipicu oleh tunggakan pinjol. Tidak hanya menghambat akses pembiayaan, OJK juga menyoroti adanya sejumlah pencari kerja yang gagal diterima di perusahaan impian akibat terkendala catatan kredit di SLIK.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan bahwa data dalam SLIK dapat diperbarui apabila debitur telah melunasi kewajibannya atau menempuh langkah-langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat kini diimbau untuk rutin mengecek status SLIK secara mandiri guna mengetahui kondisi finansial mereka sebelum mengajukan pinjaman baru.

Mengenal Kategori Skor Kredit di SLIK OJK

Berdasarkan informasi dari laman resmi Pegadaian, skor SLIK OJK terbagi menjadi lima kategori:

  • Skor 1 (Kredit Lancar): Riwayat pembayaran sangat baik, tidak pernah menunggak.

  • Skor 2 (Kredit Dalam Perhatian Khusus): Terdapat keterlambatan pembayaran cicilan antara 1 hingga 90 hari.

  • Skor 3 (Kredit Tidak Lancar): Keterlambatan pembayaran cicilan berkisar antara 91 hingga 120 hari.

  • Skor 4 (Kredit Diragukan): Keterlambatan pembayaran cicilan berkisar antara 121 hingga 180 hari.

  • Skor 5 (Kredit Macet): Keterlambatan pembayaran cicilan sudah melebihi 180 hari.

Perlu dicatat bahwa bank umumnya hanya meloloskan calon debitur dengan Skor 1 dan 2. Sementara itu, nasabah yang berada di kategori Skor 3, 4, dan 5 wajib memperbaiki catatan kreditnya terlebih dahulu.

Cara Cek Skor Kredit Mandiri

Masyarakat dapat memeriksa riwayat kredit secara online melalui layanan resmi iDebKu dengan mengakses laman idebku.ojk.go.id.

Langkah-Langkah Membersihkan Catatan Kredit Buruk

Jika Anda terlanjur memiliki catatan kredit yang buruk, berikut adalah cara untuk memulihkannya:

  1. Lunasi Seluruh Tunggakan Jika catatan buruk muncul akibat sisa utang yang belum dibayar, satu-satunya jalan keluar adalah melunasi seluruh kewajiban finansial tersebut sampai tuntas.

  2. Minta Surat Keterangan Lunas (SKL) Setelah cicilan atau utang dilunasi, pastikan Anda meminta Surat Keterangan Lunas dari pihak pemberi pinjaman (bank, lembaga pembiayaan, atau platform pinjol legal) sebagai bukti sah.

  3. Pantau Pembaruan Data (Update Data) Umumnya, proses pembaruan status data di sistem SLIK OJK memakan waktu paling lama 30 hari kerja setelah kewajiban Anda dinyatakan lunas. Anda dapat menggunakan SKL sebagai pegangan saat hendak mengajukan pinjaman baru di kemudian hari.

  4. Klarifikasi Jika Terjadi Kesalahan Data Jika skor kredit Anda buruk bukan karena tunggakan melainkan akibat kesalahan sistem atau data dari pihak bank, segera ajukan sanggahan atau laporan kepada lembaga keuangan terkait agar data Anda dapat segera direvisi.

(fab/fab)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Konglomerat Bisnis Terkaya Goyang Gegara Perintah Bank Sentral

Konglomerat Bisnis Terkaya Goyang Gegara Perintah Bank Sentral

September 28, 2026
Dolar AS Nyaris Rp18.000, BI Pakai Jurus Ini Selamatkan Rupiah!

Dolar AS Nyaris Rp18.000, BI Pakai Jurus Ini Selamatkan Rupiah!

September 28, 2026
Ditanya BI Rate Bakal Naik 3 Bulan Lagi, Destry: Kita Lihat Nanti

Ditanya BI Rate Bakal Naik 3 Bulan Lagi, Destry: Kita Lihat Nanti

September 28, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .