• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Satgas PASTI Setop 951 Pinjol Ilegal, Kerugian Tembus Rp 206 Miliar

Satgas PASTI Setop 951 Pinjol Ilegal, Kerugian Tembus Rp 206 Miliar

September 7, 2026
Emiten Salim & Bakrie Kena Denda Miliaran, OJK Ungkap Penyebabnya

Emiten Salim & Bakrie Kena Denda Miliaran, OJK Ungkap Penyebabnya

September 16, 2026
Calon Emiten IPO Pasar Modal Lesu, Ini Penjelasan OJK

Calon Emiten IPO Pasar Modal Lesu, Ini Penjelasan OJK

September 16, 2026
Video: Pasar Pantau Risiko Minyak USD 100 – Bunga The Fed Diramal Naik

Video: Pasar Pantau Risiko Minyak USD 100 – Bunga The Fed Diramal Naik

September 16, 2026
Ini Dua Kriteria Utama DBS Nilai Proyek Otomotif Layak Dibiayai

Ini Dua Kriteria Utama DBS Nilai Proyek Otomotif Layak Dibiayai

September 16, 2026
IHSG Parkir di Zona Merah, Terkoreksi 0,38% ke level 6.436,85

IHSG Parkir di Zona Merah, Terkoreksi 0,38% ke level 6.436,85

September 16, 2026
Jelang Righ Issue, Pengendali MGLV Jual Saham di Harga Diskon

Jelang Righ Issue, Pengendali MGLV Jual Saham di Harga Diskon

September 16, 2026
Fitch Pangkas Rating Pos Indonesia, Risiko Gagal Bayar Jadi Sorotan

Fitch Pangkas Rating Pos Indonesia, Risiko Gagal Bayar Jadi Sorotan

September 16, 2026
Potret Bos Summarecon Adrianto Pitoyo Jadi Tersangka Suap HGB Bogor

Potret Bos Summarecon Adrianto Pitoyo Jadi Tersangka Suap HGB Bogor

September 16, 2026
INKA Respons Arahan BP BUMN, Percepat Pembenahan Menyeluruh

INKA Respons Arahan BP BUMN, Percepat Pembenahan Menyeluruh

September 16, 2026
Rupiah Balik Menguat, Dolar AS Turun Tipis ke Rp17.675

Rupiah Balik Menguat, Dolar AS Turun Tipis ke Rp17.675

September 16, 2026
DBS Andalkan Jaringan 19 Negara Genjot Bisnis Otomotif Indonesia

DBS Andalkan Jaringan 19 Negara Genjot Bisnis Otomotif Indonesia

September 16, 2026
BP BUMN Dorong Bio Farma Kembali ke Mandat Awal: Bikin Vaksin Sendiri

BP BUMN Dorong Bio Farma Kembali ke Mandat Awal: Bikin Vaksin Sendiri

September 16, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Wednesday, September 16, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Satgas PASTI Setop 951 Pinjol Ilegal, Kerugian Tembus Rp 206 Miliar

1 week ago
in ENTREPRENEUR
Satgas PASTI Setop 951 Pinjol Ilegal, Kerugian Tembus Rp 206 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – OJK terus memperkuat pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dan penanganan penipuan di sektor jasa keuangan, di tengah tingginya aduan masyarakat terkait entitas ilegal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Dicky Kartikoyono mengungkapkan, secara year-to-date hingga 31 Agustus 2026, OJK telah menerima 30.328 pengaduan terkait entitas ilegal.

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sepanjang periode tersebut telah menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal, 242 entitas investasi ilegal, 27 gadai ilegal, serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Kegiatan pemberantasan keuangan ilegal ini terus akan kami perkuat termasuk dengan penggunaan teknologi,” kata Dicky.

Dari sisi penanganan skema penipuan sektor jasa keuangan, Indonesia Anti-Scam Centre (IASTC) sejak beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Agustus 2026 telah menerima 668.441 laporan pengaduan. Jumlah rekening yang dilaporkan dan terverifikasi mencapai 1.276.688 rekening, dengan nilai kerugian korban mencapai Rp206 miliar.

Dari aspek layanan konsumen, sejak 1 Januari hingga 14 Agustus 2026, OJK telah menerima 458.585 permintaan layanan melalui aplikasi Portal Perlindungan Konsumen, termasuk di dalamnya 70.523 pengaduan. Dalam rangka penegakan ketentuan perlindungan konsumen, OJK sepanjang 1 Januari-23 Agustus 2026 telah mengeluarkan 115 peringatan tertulis kepada 82 Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), 6 instruksi tertulis kepada 6 PUJK, dan mengenakan 34 sanksi denda kepada 28 PUJK.

Selain itu, sejak 1 Januari hingga 9 Agustus 2026, tercatat 146 PUJK yang telah melakukan penggantian kerugian konsumen dengan nilai total Rp77,26 miliar. Sementara dari sisi pengawasan perilaku PUJK atau market conduct, OJK sepanjang Januari-Agustus 2026 telah mengenakan 74 sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan 43 sanksi administratif berupa denda dengan nilai total Rp8,73 miliar.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Emiten Salim & Bakrie Kena Denda Miliaran, OJK Ungkap Penyebabnya

Emiten Salim & Bakrie Kena Denda Miliaran, OJK Ungkap Penyebabnya

September 16, 2026
Calon Emiten IPO Pasar Modal Lesu, Ini Penjelasan OJK

Calon Emiten IPO Pasar Modal Lesu, Ini Penjelasan OJK

September 16, 2026
Video: Pasar Pantau Risiko Minyak USD 100 – Bunga The Fed Diramal Naik

Video: Pasar Pantau Risiko Minyak USD 100 – Bunga The Fed Diramal Naik

September 16, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .